26.7 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

3 Pengedar Narkoba Diciduk

JULIANDI, MUHAMMAD RULIANDA, MUHAMMAD SUHAIRI.
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sat Narkoba Polres Langkat meringkus tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiga tersangka adalah Juliandi ( 35 ) warga Desa Mekar Sawit, Muhammad Rulianda (26) warga Hinai dan Suhairi alias vietnam (34) warga Baja Kuning. telah diringkus team opsnal yang tergabung dalam Unit I dan II Satres Narkoba Langkat.

“Ketiga tersangka ditangkap oleh team opsnal dan dalam waktu serta lokasi yang berbeda,”ujar Kasat Narkoba Polres Langka,t AKP Adi Hario, SH kepada Sumut Pos, Jumat (31/1).

Ketiga tersangka ditangkap ada di Dusun Pondok XIII, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Langkat pada Selasa( 28/1) pukul 20.30 WIB.

Kemudian ditangkap di Jalinsum Binjai-Medan Desa Kampung Cempa, Kecamatan Hinai pada Selasa (28/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Sedangkan tersangka Suhairi alias Vietnam (34) ditangkap di Jalan Teluk Bakung, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanjungpura Langkat, Selasa (28/1) siang.

Sebagaimana biasa, sambung AKP Adi, penangkapan ketiga tersangka ditangkap berawal dari informasi warga dari tempat berbeda yang mengatakan di masing-masing tempat tersebut ada orang-orang yang diduga menjajakan sabu sabu. “Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Dari tangan Juliandi petugas berhasil menyita 1 bungkus plastik yang telah diklip diduga di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 0.19 gram,” kata AKP Adi

Sedanhkan dari Muhammad Rulianda, petugas menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip yang di dalamnya diduga berisi sabu seberta 0.33 gram

Sedangkan dari tangan Suhairi alias vietnam, barang bukti yang berhasil disita 2 Bungkus klip plastik kecil bening di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,30 gram dan uang tunai sejumlah Rp225.000

“ Saat ini ketiga tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mako Polres Langkat untuk pengembangan lebih lanjut.”pungkasnya ( yas/han )

JULIANDI, MUHAMMAD RULIANDA, MUHAMMAD SUHAIRI.
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sat Narkoba Polres Langkat meringkus tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiga tersangka adalah Juliandi ( 35 ) warga Desa Mekar Sawit, Muhammad Rulianda (26) warga Hinai dan Suhairi alias vietnam (34) warga Baja Kuning. telah diringkus team opsnal yang tergabung dalam Unit I dan II Satres Narkoba Langkat.

“Ketiga tersangka ditangkap oleh team opsnal dan dalam waktu serta lokasi yang berbeda,”ujar Kasat Narkoba Polres Langka,t AKP Adi Hario, SH kepada Sumut Pos, Jumat (31/1).

Ketiga tersangka ditangkap ada di Dusun Pondok XIII, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Langkat pada Selasa( 28/1) pukul 20.30 WIB.

Kemudian ditangkap di Jalinsum Binjai-Medan Desa Kampung Cempa, Kecamatan Hinai pada Selasa (28/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Sedangkan tersangka Suhairi alias Vietnam (34) ditangkap di Jalan Teluk Bakung, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanjungpura Langkat, Selasa (28/1) siang.

Sebagaimana biasa, sambung AKP Adi, penangkapan ketiga tersangka ditangkap berawal dari informasi warga dari tempat berbeda yang mengatakan di masing-masing tempat tersebut ada orang-orang yang diduga menjajakan sabu sabu. “Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Dari tangan Juliandi petugas berhasil menyita 1 bungkus plastik yang telah diklip diduga di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 0.19 gram,” kata AKP Adi

Sedanhkan dari Muhammad Rulianda, petugas menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip yang di dalamnya diduga berisi sabu seberta 0.33 gram

Sedangkan dari tangan Suhairi alias vietnam, barang bukti yang berhasil disita 2 Bungkus klip plastik kecil bening di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,30 gram dan uang tunai sejumlah Rp225.000

“ Saat ini ketiga tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mako Polres Langkat untuk pengembangan lebih lanjut.”pungkasnya ( yas/han )

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/