25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Berkas Ketiga Paslon Belum Lengkap

Tiga Paslon Cagubsu-Cawagubsu usai melakukan tes kesehatan.

SUMUTPOS.CO – Tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilgubsu 2018. Namun, masih ada beberapa berkas kelengkapan bakal calon yang masih kurang dan harus diselesaikan selama tiga hari ke depan. Termasuk ijazah SMA Sihar Sitorus, bakal calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Djarot Syaiful Hidayat yang dinyatakan hilang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menyebutkan, ketiga bakal pasangan calon (Paslon) Pilgubsu 2018 secara kesehatan dan lainnya sudah memenuhi syarat (MS) untuk ditetapkan. “Rekomendasi dari tim dokter yang kita terima, seluruhnya bakal pasangan calon Pilgub Sumut 2018, memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Rabu (17/1) malam.

Dari hasil penelitian oleh KPU Sumut, disampaikan dalam Pleno penyampaian hasil terkait dokumen pencalonan bakal Paslon Pilgub 2018, dari beberapa berkas ada yang masih perlu dilengkapi. Diantaranya soal dokumen ijazah asli, surat permohonan cuti serta berkas laporan harta kekayaan pribadi.

Tiga Paslon Cagubsu-Cawagubsu usai melakukan tes kesehatan.

SUMUTPOS.CO – Tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilgubsu 2018. Namun, masih ada beberapa berkas kelengkapan bakal calon yang masih kurang dan harus diselesaikan selama tiga hari ke depan. Termasuk ijazah SMA Sihar Sitorus, bakal calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Djarot Syaiful Hidayat yang dinyatakan hilang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menyebutkan, ketiga bakal pasangan calon (Paslon) Pilgubsu 2018 secara kesehatan dan lainnya sudah memenuhi syarat (MS) untuk ditetapkan. “Rekomendasi dari tim dokter yang kita terima, seluruhnya bakal pasangan calon Pilgub Sumut 2018, memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Rabu (17/1) malam.

Dari hasil penelitian oleh KPU Sumut, disampaikan dalam Pleno penyampaian hasil terkait dokumen pencalonan bakal Paslon Pilgub 2018, dari beberapa berkas ada yang masih perlu dilengkapi. Diantaranya soal dokumen ijazah asli, surat permohonan cuti serta berkas laporan harta kekayaan pribadi.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/