26 C
Medan
Thursday, March 13, 2025

Rekomendasi Uji Kompetensi Belum Dikirim, Pejabat Resah

Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga mengatakan tim pansel Pemprov Sumut sebenarnya sudah memberikan semua rekomendasi terhadap 47 pejabat tinggi pratama yang telah mengikuti uji kompetensi. Namun diakuinya, dari masing-masing rekomendasi yang diberikan per orang itu, berbeda-beda.

“Semua ada rekomendasinya, tapi isi dari rekomendasi itu kan berbeda-beda setiap orang kita sesuaikan dengan hasil kompetensinya siapa yang berkompeten, inilah yang kami berikan kepada pak Plt Gubernur,” terang Hasban.

Selanjutnya, setelah dikeluarkan rekomendasi, untuk kelanjutan apakah pejabat tersebut masih ideal untuk duduk di posisinya keputusan ada pada pembina kepegawaian yakni Plt Gubernur. Termasuk juga rekomendasi jika pejabat A tidak berkompeten duduk di satu posisi dan lebih kompeten duduk si tempat lain, semuanya tergantung putusan Tengku Erry yang akan mengusulkannya ke Mendagri. “Tetap nanti yang menetapkan adalah Plt Gubernur, hal itu juga sudah diatur dalam UU, dan kami tim pansel akan menjaga sesuai dengan tupoksi kami,” jelas Hasban.

Hasban juga enggan memaparkan secara hasil dari uji kompetensi tersebut, terutama penilaian yang diberikan terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemprov Sumut yang disebut tidak mendapat rekomendasi pansel.

“Nanti kalau sudah dibuka lelang jabatan, barulah di situ kita tahu mana jabatan yang selama ini mungkin tidak kompeten dia berada di situ, nanti kita lelang dan umumkan,” pungkasnya sambil berlalu. (bal/jie)

Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga mengatakan tim pansel Pemprov Sumut sebenarnya sudah memberikan semua rekomendasi terhadap 47 pejabat tinggi pratama yang telah mengikuti uji kompetensi. Namun diakuinya, dari masing-masing rekomendasi yang diberikan per orang itu, berbeda-beda.

“Semua ada rekomendasinya, tapi isi dari rekomendasi itu kan berbeda-beda setiap orang kita sesuaikan dengan hasil kompetensinya siapa yang berkompeten, inilah yang kami berikan kepada pak Plt Gubernur,” terang Hasban.

Selanjutnya, setelah dikeluarkan rekomendasi, untuk kelanjutan apakah pejabat tersebut masih ideal untuk duduk di posisinya keputusan ada pada pembina kepegawaian yakni Plt Gubernur. Termasuk juga rekomendasi jika pejabat A tidak berkompeten duduk di satu posisi dan lebih kompeten duduk si tempat lain, semuanya tergantung putusan Tengku Erry yang akan mengusulkannya ke Mendagri. “Tetap nanti yang menetapkan adalah Plt Gubernur, hal itu juga sudah diatur dalam UU, dan kami tim pansel akan menjaga sesuai dengan tupoksi kami,” jelas Hasban.

Hasban juga enggan memaparkan secara hasil dari uji kompetensi tersebut, terutama penilaian yang diberikan terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemprov Sumut yang disebut tidak mendapat rekomendasi pansel.

“Nanti kalau sudah dibuka lelang jabatan, barulah di situ kita tahu mana jabatan yang selama ini mungkin tidak kompeten dia berada di situ, nanti kita lelang dan umumkan,” pungkasnya sambil berlalu. (bal/jie)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru