GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Dari 193 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsitoli, 150 orang di antaranya batal memberikan hak pilihnya karena kekurangan surat suara.
Informasi dihimpun, kekurangan kertas suara suara ini disebabkan kelalaian KPU Kota Gunungsitoli menghitung jumlah kebutuhan surat suara, yang mana pada Selasa (16/4), sebagian jatah Lapas Kelas IIB Gunungsitoli telah dilakukan pemusnahan.
“Tadi pukul 10.30 WIB, pencoblosan kita break karena surat suara sudah habis. Surat suara yang di kirim KPU begitu kita buka tadi pagi hanya 43 surat suara, artinya ada kekurangan 150 surat suara,”ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Moh Ilham Agung Setyawan, Rabu(17/4), di TPS khusus Lapas kelas II B Gunungsitoli, Desa Hilina’a.
Menurut Ilham, satu hari sebelum hari H pencoblosan, pihak KPU Kota Gunungsitoli mendatangi Lapas kelas II B Gunungsitoli, memberitahu jika ada kekurangan surat suara, dan akan dipenuhi bila ada kelebihan kertas suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat sekitar wilayah Lapas.
“Kemarin sore, komisioner KPU dengan tim datang ke Lapas, mereka mengatakan kekurangan surat suara akan diambil dari TPS-TPS terdekat dengan Lapas. Dan sampai saat ini belum ada kepastian kapan diantar kekurangan itu, jawaban dari KPU masih dikumpulkan dari beberapa TPS,”ujar Ilham.
Amatan Sumut Pos di lokasi TPS khusus Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, tampak ratusan warga binaan masih menunggu kedatangan surat suara dimaksud, sebagian melihat-lihat nama caleg dan figur calon Presiden, dan sebagian lagi hanya duduk dilapangan terbuka didalam Lapas, sementara aktifitas di TPS berhenti.
“Tadi saya lihat-lihat calon anggota DPRD, saya belum memilih, informasi dari KPPS surat suara belum datang. Ya kalau sampai surat suara tidak datang, saya kecewa pak, karena hak saya sebagai warga Negara yang mempunyai hak memilih tidak terpenuhi,”Kata Yanuli Zalukhu salah seorang warga binaan.
Lain lagi pengakuan warga binaan lainnya yang sempat memberikan hak pilihnya, mengaku sedikit mengalami kesulitan saat melakukan pencoblosan, disebabkan surat suara ada lima macam serta berukuran besar.
“kertas suaranya besar, dan ada lima jenis, membutuhkan waktu untuk melihat para caleg juga saat melipatnya kembali sedikit sulit. Saya pribadi berharap semoga Presiden yang terpilih nantinya memberikan yang terbaik, khususnya dibidang pendidikan dan kesehatan, yang terjangkau sampai kepelosok,”Kata Masriani Br Siagian yang mengaku sudah dua tahun lebih menjadi warga binaan di Lapas kelas II B Gunungsitoli, dan akan bebas pada bulan Mei mendatang.
Terpisah, Sekretaris KPU Kota Gunungsitoli Petrus Hamongan Panjaitan SH dihubungi Sumut Pos melalui telfon selularnya, mengakui jika kekurangan kertas suara tersebut karena kelalaian KPU menghitung jumlah kebutuhan kertas suara di Lapas.
“Saat dilakukan penyortiran terdapat kesalahan penghitungan kebutuhan surat suara. Kemarin semua logistik pemilu termasuk surat suara yang dianggap lebih sudah dimusnahkan, sehingga ini tidak tercover lagi. Ya kejadian ini adalah kelalaian kita,”Jelas Petrus. (adl/han)