30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Napi Rutan KLS IIB Sidikalang Nyoblos di TPS 09 Sitinjo

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
MENCOBLOS: Narapidana Rutan Kelas IIB Sidikalang memberikan hak suaranya pada Pemilu Serentak di TPS O9 Kecamatan Sitinjo.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 285 narapidana rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidikalang memberikan hak suara mereka di TPS 09, di Jalan Rimo Bunga, Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang Jhonny Gultom didampingi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sitinjo Abdinar Tamba mengatakan, hak suara para narapidana dilakukan di TPS 09 yang berlokasi di dalam rutan. Dijelaskan Jhonny, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 120 orang, hanya 69 orang yang memberikan hak pilihnya.

Sementara daftar pemilih tambahan (DPTb) atau menggunakan formulir A5 135 pemilih dan daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 81 orang. Sehingga jumlah narapidana yang memberikan hak suaranya sebanyak 285, ditambah 35 orang pegawai Rutan yang ikut mencoblos di TPS 09.

Dari 285 narapidana yang memberikan hak suaranya, salah satunya merupakan narapidana kasus korupsi yakni mantan Kadis Kehutanan Pakpak Bharat, Sujarwo. (mag-10/han)

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
MENCOBLOS: Narapidana Rutan Kelas IIB Sidikalang memberikan hak suaranya pada Pemilu Serentak di TPS O9 Kecamatan Sitinjo.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 285 narapidana rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidikalang memberikan hak suara mereka di TPS 09, di Jalan Rimo Bunga, Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang Jhonny Gultom didampingi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sitinjo Abdinar Tamba mengatakan, hak suara para narapidana dilakukan di TPS 09 yang berlokasi di dalam rutan. Dijelaskan Jhonny, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 120 orang, hanya 69 orang yang memberikan hak pilihnya.

Sementara daftar pemilih tambahan (DPTb) atau menggunakan formulir A5 135 pemilih dan daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 81 orang. Sehingga jumlah narapidana yang memberikan hak suaranya sebanyak 285, ditambah 35 orang pegawai Rutan yang ikut mencoblos di TPS 09.

Dari 285 narapidana yang memberikan hak suaranya, salah satunya merupakan narapidana kasus korupsi yakni mantan Kadis Kehutanan Pakpak Bharat, Sujarwo. (mag-10/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/