Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Sumatera Utara, Muslim Muis mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 7 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka.
Dia berharap penetapan status tersebut diiringi penangkapan dan penahanan terhadap ketujuhnya. “Saya mendorong agar dilakukan penangkapan dan penahanan,” tegas Muslim.
Menurutnya, penetapan ketujuh tersangka tersebut dipastikan karena KPK telah memiliki dua alat bukti yang cukup. “Setidaknya ini menunjukan keseriusan KPK mengusut tuntas kasus suap interplasi tersebut. Kita yakin, kasus ini juga tidak akan terhenti pada ketujuh anggota DPRD Sumut itu saja. Ini kasus berjamaah,” imbuhnya.
Di sisi lain, Muslim memastikan penetapan Zulkifli Effendi Siregar menjadi salah satu yang turut ditetapkan sebagai tersangka bukan dilatarbelakangi kepentingan politik. Mengingat saat ini Zulkifli dikabarkan bakal menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara, mendampingi Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi.”Tidak ada muatan politiknya. Ini murni hasil penyidikan,” pungkasnya.
Rurita Ningrum dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut menilai, KPK masih lamban dalam menyelesaikan kasus ini.
Walau sudah menetapkan tujuh tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Proses terkesan lamban dari KPK dalam mengusut tuntas pelaku penerima hadiah atau janji Gubernur Gatot. Hal ini membuat turun kepercayaan publik terhadap KPK. Ditambah lagi dengan pemberitaan media yang memunculkan gambar pimpinan KPK sedang makan bersama anggota DPRD di Sumut,” ujar Rurita.
Dia berpendapat, dengan ditetapkan nama-nama tersangka baru penerima suap, diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku. “DPRD Sumut harus semakin giat dalam memperjuangkan anggaran yang responsif gender, dan mengutamakan masyarakat miskin. Yang terpenting lagi adalah dengan memaksimalkan kinerja selaras dengan transparansi dan akuntabel,” tandas Rurita. (dik/adz)