32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

DPR RI dan Kemenkes Sosialisasi Pemanfaatan Telemedisin di Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar, Delia Pratiwi br Sitepu, melakukan reses di Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (18/7).

Pada kesempatan ini, Anggota Komisi 9 DPR RI tersebut, juga melakukan sosialisasi pemanfaatan telemedisin.

Hadir narasumber perwakilan dari Kementerian Kesehatan Rudi Kurniawan, perwakilan dari Dinas Kesehatan Sumut, dan peserta sosialisasi.

Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu, yang membuka kegiatan sosialisasi pemanfaatan telemedisin, berharap, masyarakat Kota Binjai dapat mengakses layanan kesehatan tersebut tanpa harus melakukan interaksi tatap muka dengan tenaga medis.

“Telemedisini merupakan jawaban bagi masyarakat yang keterbatasan akses untuk mendapat layanan kesehatan. Ditambah lagi masih dalam situasi pandemi. Atas nama Pemko Binjai, saya sangat mengapresiasi. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami dan dapat mengaksesnya untuk memperoleh layanan cepat, akurat, dan sesuai standar,” ungkap Rizky.

Perwakilan Kemenkes, Rudi Kurniawan menjelaskan, pemerintah memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret. Hal ini merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron yang terjadi di seluruh dunia.

Dengan layanan telemedisin ini semua pasien Covid-19 konfirmasi positif mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antre di rumah sakit. Dengan demikian layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat.

“Telemedisin diberikan untuk melayani masyarakat yang terkena Covid-19,” kata Rudi.

Sementara, Delia Pratiwi, mengapresiasi layanan telemedisin. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah terobosan baru yang diciptakan oleh pemerintah, berupa layanan kesehatan dari jarak jauh, dan dapat melakukan pemindahan data dari lokasi ke lokasi lainnya.

“Cakupan telemedisin meliputi penyediaan pelayanan kesehatan dengan menggunakan perangkat telekomunikasi,” pungkasnya. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar, Delia Pratiwi br Sitepu, melakukan reses di Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (18/7).

Pada kesempatan ini, Anggota Komisi 9 DPR RI tersebut, juga melakukan sosialisasi pemanfaatan telemedisin.

Hadir narasumber perwakilan dari Kementerian Kesehatan Rudi Kurniawan, perwakilan dari Dinas Kesehatan Sumut, dan peserta sosialisasi.

Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu, yang membuka kegiatan sosialisasi pemanfaatan telemedisin, berharap, masyarakat Kota Binjai dapat mengakses layanan kesehatan tersebut tanpa harus melakukan interaksi tatap muka dengan tenaga medis.

“Telemedisini merupakan jawaban bagi masyarakat yang keterbatasan akses untuk mendapat layanan kesehatan. Ditambah lagi masih dalam situasi pandemi. Atas nama Pemko Binjai, saya sangat mengapresiasi. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami dan dapat mengaksesnya untuk memperoleh layanan cepat, akurat, dan sesuai standar,” ungkap Rizky.

Perwakilan Kemenkes, Rudi Kurniawan menjelaskan, pemerintah memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret. Hal ini merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron yang terjadi di seluruh dunia.

Dengan layanan telemedisin ini semua pasien Covid-19 konfirmasi positif mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antre di rumah sakit. Dengan demikian layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat.

“Telemedisin diberikan untuk melayani masyarakat yang terkena Covid-19,” kata Rudi.

Sementara, Delia Pratiwi, mengapresiasi layanan telemedisin. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah terobosan baru yang diciptakan oleh pemerintah, berupa layanan kesehatan dari jarak jauh, dan dapat melakukan pemindahan data dari lokasi ke lokasi lainnya.

“Cakupan telemedisin meliputi penyediaan pelayanan kesehatan dengan menggunakan perangkat telekomunikasi,” pungkasnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/