25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPRD Asahan Sahkan 4 Ranperda Menjadi Perda

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Panitia Khusus, sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (17/7).

Pada pendapat akhirnya, Bupati Asahan H. Surya, BSc menyambut gembira terlaksananya pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan yang diajukan.

“Akhirnya pada hari ini telah diperoleh persetujuan bersama terhadap 4 Ranperda untuk dijadikan Perda, yaitu Rancangan perda tentang, irigasi, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Asahan Tahun 2022-2025, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat”, ucapnya.

Dengan disetujui bersama 4 Rancangan Perda ini, lanjut Surya, diharapkan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik. “Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas sebanyak 4 Rancangan Perda yang telah kami ajukan. Untuk itu, kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras Anggota Dewan yang terhormat dalam membahas setiap Rancangan Perda yang kami ajukan”, tuturnya. (dat)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Panitia Khusus, sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (17/7).

Pada pendapat akhirnya, Bupati Asahan H. Surya, BSc menyambut gembira terlaksananya pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan yang diajukan.

“Akhirnya pada hari ini telah diperoleh persetujuan bersama terhadap 4 Ranperda untuk dijadikan Perda, yaitu Rancangan perda tentang, irigasi, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Asahan Tahun 2022-2025, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat”, ucapnya.

Dengan disetujui bersama 4 Rancangan Perda ini, lanjut Surya, diharapkan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik. “Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas sebanyak 4 Rancangan Perda yang telah kami ajukan. Untuk itu, kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras Anggota Dewan yang terhormat dalam membahas setiap Rancangan Perda yang kami ajukan”, tuturnya. (dat)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/