27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Jumlah Penderita HIV/AIDS di Medan Terus Meningkat

istimewa
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Irsal Fikri saat sosialisasi Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai masih lemah dalam mencegah dan menanggulangi penyakit Human Immuno Deficiency Vi­rus/Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), Terbukti, angka pengidap HIV/AIDS di Medan masih tinggi dan terus bertambah.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Irsal Fikri menyampaikan, pada 2018 jumlah kasus penderita HIV/ AIDS di Kota Medan mencapai 6.078 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2017, sebanyak 5.834 kasus. Dari jumlah 2018, 1.116 penderita diantaranya meninggal dunia.

“Percuma saja ada dibuat aturan (Perda Nomor 1/2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS), namun tidak diterapkan secara maksimal. Buktinya, angka pengidap HIV/AIDS di Medan bukannya malah turun tapi malah makin bertambah,” ungkap Irsal saat melaksanakan sosialisasi ke-XI Perda Nomor 1/2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS kepada masyarakat di Jalan Sakti Lubis Gang Stasiun, Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun, Minggu (30/6).

Untuk itu, kata Irsal, Pemko Medan jangan hanya sekedar teori saja dalam mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS. Melainkan, harus benar-benar dijalankan dan diterapkan perda yang ada. “Saya yakin jika dijalankan secara maksimal perda yang sudah dibuka, maka angka pengidap HIV/AIDS diyakini akan berkurang,” ucapnya.

Menurut Irsal, bertambahnya jumlah pengidap HIV/AIDS di Medan diduga kuat akibat lemahnya sistem pengawasan Pemko Medan terhadap tempat hiburan malam (THM) dan lokasi prostitusi. “Masih banyak THM di Medan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Bahkan, dijadikan lokasi prostitusi,” katanya.

Disebutkan Irsal, dari data Dinkes Medan jumlah penderita HIV/AIDS kebanyakan berjenis kelamin laki-laki dengan kumulatif data sepanjangan 2006 hingga 2018 mencapai jumlah 4.444 orang. Sedangkan perempuan berjumlah 1.338 orang. Untuk tentang usianya, paling besar 15-19 tahun dengan jumlah penderita sebanyak 2.954 orang.

“Saya mendorong Pemko Medan untuk membuat tim konseling HIV/AIDS hingga ke kelurahan. Diharapkan dengan terbentuknya tim tersebut, masyarakat akan lebih mengetahui serta paham untuk HIV/AIDS,” pungkasnya.

Terpisah, Pengelola Program HIV/AIDS Dinkes Medan, Emilda mengaku hingga saat ini tidak ada anggaran yang jelas untuk penanggulangan penyakit HIV/AIDS. “Memang hingga saat ini Pemko Medan bisa dibilang ‘pelit’ terkait anggaran untuk penanggulangan HIV/AIDS di Medan,” katanya.

Padahal, sambung dia, jumlah kasus penyakit tersebut setiap tahun terus meningkat. Oleh sebab itu, sosialisasi pencegahan dan penanggulangan merupakan upaya yang harus didukung seluruh stakeholder untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya HIV AIDS.

Ia menambahkan, dalam APBD 2019 terkait anggaran penanggulangan HIV/AIDS Dinkes Medan hanya menganggarkan anggaran untuk dua program yakni monitoring evaluasi (monev) dan validasi data. Padahal, anggaran yang paling penting yang dibutuhkan adalah anggaran untuk rapid test HIV yaitu tes yang digunakan untuk melakukan penapisan (screening) awal sehingga dapat dilakukan deteksi dini terhadap penyakit HIV/AIDS. (ris/ila)

istimewa
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, Irsal Fikri saat sosialisasi Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai masih lemah dalam mencegah dan menanggulangi penyakit Human Immuno Deficiency Vi­rus/Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), Terbukti, angka pengidap HIV/AIDS di Medan masih tinggi dan terus bertambah.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Irsal Fikri menyampaikan, pada 2018 jumlah kasus penderita HIV/ AIDS di Kota Medan mencapai 6.078 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2017, sebanyak 5.834 kasus. Dari jumlah 2018, 1.116 penderita diantaranya meninggal dunia.

“Percuma saja ada dibuat aturan (Perda Nomor 1/2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS), namun tidak diterapkan secara maksimal. Buktinya, angka pengidap HIV/AIDS di Medan bukannya malah turun tapi malah makin bertambah,” ungkap Irsal saat melaksanakan sosialisasi ke-XI Perda Nomor 1/2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS kepada masyarakat di Jalan Sakti Lubis Gang Stasiun, Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun, Minggu (30/6).

Untuk itu, kata Irsal, Pemko Medan jangan hanya sekedar teori saja dalam mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS. Melainkan, harus benar-benar dijalankan dan diterapkan perda yang ada. “Saya yakin jika dijalankan secara maksimal perda yang sudah dibuka, maka angka pengidap HIV/AIDS diyakini akan berkurang,” ucapnya.

Menurut Irsal, bertambahnya jumlah pengidap HIV/AIDS di Medan diduga kuat akibat lemahnya sistem pengawasan Pemko Medan terhadap tempat hiburan malam (THM) dan lokasi prostitusi. “Masih banyak THM di Medan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Bahkan, dijadikan lokasi prostitusi,” katanya.

Disebutkan Irsal, dari data Dinkes Medan jumlah penderita HIV/AIDS kebanyakan berjenis kelamin laki-laki dengan kumulatif data sepanjangan 2006 hingga 2018 mencapai jumlah 4.444 orang. Sedangkan perempuan berjumlah 1.338 orang. Untuk tentang usianya, paling besar 15-19 tahun dengan jumlah penderita sebanyak 2.954 orang.

“Saya mendorong Pemko Medan untuk membuat tim konseling HIV/AIDS hingga ke kelurahan. Diharapkan dengan terbentuknya tim tersebut, masyarakat akan lebih mengetahui serta paham untuk HIV/AIDS,” pungkasnya.

Terpisah, Pengelola Program HIV/AIDS Dinkes Medan, Emilda mengaku hingga saat ini tidak ada anggaran yang jelas untuk penanggulangan penyakit HIV/AIDS. “Memang hingga saat ini Pemko Medan bisa dibilang ‘pelit’ terkait anggaran untuk penanggulangan HIV/AIDS di Medan,” katanya.

Padahal, sambung dia, jumlah kasus penyakit tersebut setiap tahun terus meningkat. Oleh sebab itu, sosialisasi pencegahan dan penanggulangan merupakan upaya yang harus didukung seluruh stakeholder untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya HIV AIDS.

Ia menambahkan, dalam APBD 2019 terkait anggaran penanggulangan HIV/AIDS Dinkes Medan hanya menganggarkan anggaran untuk dua program yakni monitoring evaluasi (monev) dan validasi data. Padahal, anggaran yang paling penting yang dibutuhkan adalah anggaran untuk rapid test HIV yaitu tes yang digunakan untuk melakukan penapisan (screening) awal sehingga dapat dilakukan deteksi dini terhadap penyakit HIV/AIDS. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/