29 C
Medan
Thursday, April 24, 2025

1.227 Warga Binaan Dapat Remisi


REMISI: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham didampingi Kalapas, Maju Amintas Siburian, menyerahkan remisi kepada 1.227 warga binaan.

BINJAI,SUMUTPOS.CO-Sebanyak 1.227 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai mendapat potongan masa hukuman atau remisi, dalam rangka peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020. Sementara di Lapas Kabanjahe, 6 warga binaan mendapat remisi bebas.

Resmisi itu langsung diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham didampingi Kalapas, Maju Amintas Siburian. โ€œKami mengusulkan dari Lapas Binjai sebanyak 1.227 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Kemenkumham kemudian mengabulkan permohonan remisi untuk warga binaan Lapas Binjai,โ€ kata Maju, Senin (17/8).

 Maju berharap, remisi ini dapat membuat warga binaan turut menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, warga binaan yang mendapat remisi adalah mereka yang sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman.

 Potongan masa hukuman yang diperoleh mulai dari 1-6 bulan โ€œKomitmen kami dalam memberikan pelayanan terus dilakukan. Sampai saat ini, sudah berjalan maksimal untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,โ€ sambung mantan Karutan Tanjunggusta Medan ini.

 Sementara, Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham mengucapkan selamat kepada warga binaan yang memperoleh Remisi pada HUT RI.

 โ€œHampir setiap tahun saya hadir di sini. Saya berharap, ini adalah bagian tempat pembelajaran, sehingga apa yang telah kita lakukan sebelumnya, adalah masa lalu. Jangan diulang kembali,โ€ kata Idaham.

 Dia mengajak agar wargabinaan usai menyelesaikan masa hukumannya, jadikan Lapas Binjai tempat pembelajaran yang baik. โ€œSaya sangat berharap, yang menerima remisi jangan kembali lagi di sini. Apresiasi kepada Kalapas dan keluarga besar,โ€ pungkasnya. Usai memberikan remisi, Kalapas mengajak tamu untuk melihat hasil pertanian dan kerajinan.

6 Warga Binaan Dapat Remisi Bebas

Sementara itu, sebanyak 66 orang warga binaan Lapas Kelas II-B, Kabanjahe juga mendapatkan remisi HUT ke-75 RI,Senin (17/8).

Karutan Kelas II-B Kabanjahe, Sangapta Surbakti S.Pd menjelaskan,

dari 247 orang warga binaan Rutan Kelas II-B Kabanjahe, yang menerima remisi 60 orang napi menerima remisi satu bulan, 5 orang warga binaan  mendapat remisi dua bulan dan 1 orang dapat remisi 3 bulan.

 Sementara 6 orang napi, dinyatakan bebas berdasarkan Permenkumham No 10 tahun 2020 tentang asimilasi bagi warga binaan yang telah menjalani masa hukuman 2/3  pertahun dan berkelakuan  baik.

 โ€œDari  247 warga binaan kami ada 66 orang menerima remisi, 6 orang warga di antaranya dinyatakan bebas karena asimilasi Peraturan Menkumham nomor 10 tahun 2020,โ€ kata Sangapta Surbakti saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.(ted/deo/han)


REMISI: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham didampingi Kalapas, Maju Amintas Siburian, menyerahkan remisi kepada 1.227 warga binaan.

BINJAI,SUMUTPOS.CO-Sebanyak 1.227 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai mendapat potongan masa hukuman atau remisi, dalam rangka peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020. Sementara di Lapas Kabanjahe, 6 warga binaan mendapat remisi bebas.

Resmisi itu langsung diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham didampingi Kalapas, Maju Amintas Siburian. โ€œKami mengusulkan dari Lapas Binjai sebanyak 1.227 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Kemenkumham kemudian mengabulkan permohonan remisi untuk warga binaan Lapas Binjai,โ€ kata Maju, Senin (17/8).

 Maju berharap, remisi ini dapat membuat warga binaan turut menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, warga binaan yang mendapat remisi adalah mereka yang sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman.

 Potongan masa hukuman yang diperoleh mulai dari 1-6 bulan โ€œKomitmen kami dalam memberikan pelayanan terus dilakukan. Sampai saat ini, sudah berjalan maksimal untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,โ€ sambung mantan Karutan Tanjunggusta Medan ini.

 Sementara, Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham mengucapkan selamat kepada warga binaan yang memperoleh Remisi pada HUT RI.

 โ€œHampir setiap tahun saya hadir di sini. Saya berharap, ini adalah bagian tempat pembelajaran, sehingga apa yang telah kita lakukan sebelumnya, adalah masa lalu. Jangan diulang kembali,โ€ kata Idaham.

 Dia mengajak agar wargabinaan usai menyelesaikan masa hukumannya, jadikan Lapas Binjai tempat pembelajaran yang baik. โ€œSaya sangat berharap, yang menerima remisi jangan kembali lagi di sini. Apresiasi kepada Kalapas dan keluarga besar,โ€ pungkasnya. Usai memberikan remisi, Kalapas mengajak tamu untuk melihat hasil pertanian dan kerajinan.

6 Warga Binaan Dapat Remisi Bebas

Sementara itu, sebanyak 66 orang warga binaan Lapas Kelas II-B, Kabanjahe juga mendapatkan remisi HUT ke-75 RI,Senin (17/8).

Karutan Kelas II-B Kabanjahe, Sangapta Surbakti S.Pd menjelaskan,

dari 247 orang warga binaan Rutan Kelas II-B Kabanjahe, yang menerima remisi 60 orang napi menerima remisi satu bulan, 5 orang warga binaan  mendapat remisi dua bulan dan 1 orang dapat remisi 3 bulan.

 Sementara 6 orang napi, dinyatakan bebas berdasarkan Permenkumham No 10 tahun 2020 tentang asimilasi bagi warga binaan yang telah menjalani masa hukuman 2/3  pertahun dan berkelakuan  baik.

 โ€œDari  247 warga binaan kami ada 66 orang menerima remisi, 6 orang warga di antaranya dinyatakan bebas karena asimilasi Peraturan Menkumham nomor 10 tahun 2020,โ€ kata Sangapta Surbakti saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.(ted/deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru