34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

69 Napi Dapat Remisi Natal

bambang/sumut pos
REMISI: Kalapas Klas III Pemudaa Langkat, Anton Setiawan, saat memberikan remisi Hari Raya Natal 2018 secara simbolis kepada narapidana.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 69 Narapidana (Napi) atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas III Langkat mendapat remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2018.

“Warga binaan (Narapidana) yang mendapat remisi karena telah memenuhi syarat administrasi dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Dari 757 warga binaan yang ada di sini, 93 orang beragama Nasrani,” kata Kalapas Klas III Langkat, Anton Setiawan, Rabu (26/12).

Dijelaskanya, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi hanya 69 orang, dengan besaran pengurangan hukuman yang berbeda-beda, yakni antara 15 hari sampai 1 bulan.

“Jumlah besaran remisi juga sudah ditentukan berdasarkan penilaian dan persyaratan yang ada,” ungkapnya usai memimpin upacara pemberian surat keputusan (SK) remisi khusus hari raya Natal 2018.

Sedangkan untuk 24 Warga Binaan lain papar Anton, belum bisa mendapatkan remisi lantaran belum memenuhi syarat, seperti sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan, tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, serta mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas Pemuda Langkat, dengan predikat baik.

“Melindungi hak remisi warga binaan di Lapas Pemuda Langkat sudah menjadi tugas kami. Untuk itu, setiap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan tentu akan diusulkan remisi ataupun remisi susulan,” jelasnya.

Untuk itu, harapkan Anto, agar seluruh warga binaan bisa mengikuti seluruh peraturan yang ada dan juga bisa mematuhi segala ketentuan dalam lapas, agar warga binaan bisa berubah menjadi lebih baik lagi, sehingga nantinya bisa diterima ditengah-tengah masyarakat jika sudah bebas.

“Pembinaan terus kita berikan kepada para warga binaan, baik itu pembinaan secara rohani dan tingkah laku serta keterampilan. Sehingga nantinya para warga binaan bisa berguna ditengah-tengah masyarakat jika sudah bebas kelak,” tegas Anton. (bam/han)

bambang/sumut pos
REMISI: Kalapas Klas III Pemudaa Langkat, Anton Setiawan, saat memberikan remisi Hari Raya Natal 2018 secara simbolis kepada narapidana.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 69 Narapidana (Napi) atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas III Langkat mendapat remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2018.

“Warga binaan (Narapidana) yang mendapat remisi karena telah memenuhi syarat administrasi dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Dari 757 warga binaan yang ada di sini, 93 orang beragama Nasrani,” kata Kalapas Klas III Langkat, Anton Setiawan, Rabu (26/12).

Dijelaskanya, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi hanya 69 orang, dengan besaran pengurangan hukuman yang berbeda-beda, yakni antara 15 hari sampai 1 bulan.

“Jumlah besaran remisi juga sudah ditentukan berdasarkan penilaian dan persyaratan yang ada,” ungkapnya usai memimpin upacara pemberian surat keputusan (SK) remisi khusus hari raya Natal 2018.

Sedangkan untuk 24 Warga Binaan lain papar Anton, belum bisa mendapatkan remisi lantaran belum memenuhi syarat, seperti sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan, tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, serta mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas Pemuda Langkat, dengan predikat baik.

“Melindungi hak remisi warga binaan di Lapas Pemuda Langkat sudah menjadi tugas kami. Untuk itu, setiap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan tentu akan diusulkan remisi ataupun remisi susulan,” jelasnya.

Untuk itu, harapkan Anto, agar seluruh warga binaan bisa mengikuti seluruh peraturan yang ada dan juga bisa mematuhi segala ketentuan dalam lapas, agar warga binaan bisa berubah menjadi lebih baik lagi, sehingga nantinya bisa diterima ditengah-tengah masyarakat jika sudah bebas.

“Pembinaan terus kita berikan kepada para warga binaan, baik itu pembinaan secara rohani dan tingkah laku serta keterampilan. Sehingga nantinya para warga binaan bisa berguna ditengah-tengah masyarakat jika sudah bebas kelak,” tegas Anton. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/