30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Warga dan TPL Bentrok

Tuntutan Demonstran tak Terealisasi

SIMALUNGUN-Aksi unjuk rasa dari ratusan masyarakat Kecamatan Dolok Pangribuan, Kabupaten Simalungun yang tergabung dalam forum masyarakat tolak Toba Pulb Lestari (TPL) berlangsung ricuh di TPL sektor Aek Nauli, Senin (17/9). Demonstran yang mendapat pendamping dari mahasiswa Sahabat Lingkungan (Saling) itu bentrok dengan pihak TPL.

UNJUK RASA: Masyarakat sekitar TPL berunjuk rasa  kantor sektor TPL Aek Nauli. Massa meminta TPL ditutup. Senin (17/9).//Tonggo Sibarani/smg/metro asahan
UNJUK RASA: Masyarakat sekitar TPL berunjuk rasa di kantor sektor TPL Aek Nauli. Massa meminta TPL ditutup. Senin (17/9).//Tonggo Sibarani/smg/metro asahan

Bentrok terjadi saat demonstran mencoba merubuhkan blokade TPL yang terbuat dari kayu berlapis pagar berduri dibentangkan di jalan masuk TPL. Sejumlah petugas Satuan Pengaman (Satpam) TPL mencoba menghadang. Keduanya saling emosi sehingga bentrok tak dapat dihindari. Untungnya bentrok tidak berlangsung lama. Sejumlah anggota Polres Simalungun yang berjaga di sekitar lokasi langsung melerai kedua kelompok itu.
Selanjutnya demontrans diizinkan masuk ke dalam, dan 6 orang perwakilan warga dipsersilahkan mediasi dengan pimpinan TPL, namun tidak membuahkan hasil.

Sebab, tuntutan warga terhadap TPL tidak bisa direalisasikan. Uniknya, perwakilan TPL, Tagor Manik (pimpinan TPL sektor Aek Nauli) dan didampingi Lambertus Siregar (humas) memberikan jawaban tidak memuaskan. Warga yang berang pun dalam pertemuan langsung menyudai pertemuan.
“Kami tidak mau mendengarkan retorika bapak. Kami mau mendengar jawaban bapak terkait keluhan warga. Kalau tidak bisa diputuskan hari ini, kami berikan waktu 1X24 jam. Kalau juga tidak bisa diputuskan, aksi ini akan lebih besar,”ujar Rado Damanik aktivis lingkungan tiba-tiba.

Adapun tuntutan warga antara lain, kembalikan lahan pertanian warga yang diserobot seperti di Nagori Naga Hulambu. Terjadi intimidasi yang dialami warga dari oknum aparat atas suruhan TPL. Anak-anak sungai ditimbun demi kepentingan jalan pengangkut kayu sehingga persawahan warga kekeringan.
“Keberadaan TPL di Simalungun menyengsarakan masyarakat. Pupuk yang digunakan TPL adalah pupuk bersubsidi dan BBM bersubsidi, akibatnya masyarakat langkah pupuk dan BBM. Insfratruktur jalan rusak dan penyebab utama banjir,”tegas Rado yang juga sebagai pembina Saling.

Johannes Sakti Sembiring kordinator Saling menambahkan bahwa pada prinsipnya berdirinya suatu perusahaan pada umumnya berdampak positif bagi suatu daerah khususnya masyarakat sekitar. Perekrutan tenaga kerja perusahaan tersebut juga harus melibatkan putra daerah, karena pada prinsipnya kehadiran perusahaan di sana untuk mensejahteraan masyarakat.

Tetapi tidak dengan TPL sektor Aek Nauli yang hanya menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Kabupaten Simalungun. Sejak keberadaan TPL banyak hak-hak warga yang di rampas demi kepentingan perusahaan.

Camat Dolok Pangribuan, James Siahaan SSTP yang hadir dalam kesempata tersebut mengatakan perwakilan TPL tidak bisa memberikan keputusan terkait tuntutan masyarakat. Solusinya, masyarakat menyampaikan tuntutannya, lalu oleh camat diminta penanggapannya dari TPL.

“1 kali 24 jam diberikan kesempatan menjawab tuntutan masyarakat. Tetapi kalau tuntutan tidak terealisasi maka aksi yang terjadi aksi besar-besaran sebagaimana tertuang dalam surat izin polres,”katanya. Pimpinan PT TPL sector Aek Nauli, Tagor Manik mengatakan cerita akhir dari aksi tersebut adalah memberikan putusan atas tuntutan masyarakat. Sudah disepakati bahwa tuntutan masyarakat akan dituangkan dalam surat, dan diserahkan kepada camat, dan camat menyerahkannya ke PT TPL. (osi/smg)

Tuntutan Demonstran tak Terealisasi

SIMALUNGUN-Aksi unjuk rasa dari ratusan masyarakat Kecamatan Dolok Pangribuan, Kabupaten Simalungun yang tergabung dalam forum masyarakat tolak Toba Pulb Lestari (TPL) berlangsung ricuh di TPL sektor Aek Nauli, Senin (17/9). Demonstran yang mendapat pendamping dari mahasiswa Sahabat Lingkungan (Saling) itu bentrok dengan pihak TPL.

UNJUK RASA: Masyarakat sekitar TPL berunjuk rasa  kantor sektor TPL Aek Nauli. Massa meminta TPL ditutup. Senin (17/9).//Tonggo Sibarani/smg/metro asahan
UNJUK RASA: Masyarakat sekitar TPL berunjuk rasa di kantor sektor TPL Aek Nauli. Massa meminta TPL ditutup. Senin (17/9).//Tonggo Sibarani/smg/metro asahan

Bentrok terjadi saat demonstran mencoba merubuhkan blokade TPL yang terbuat dari kayu berlapis pagar berduri dibentangkan di jalan masuk TPL. Sejumlah petugas Satuan Pengaman (Satpam) TPL mencoba menghadang. Keduanya saling emosi sehingga bentrok tak dapat dihindari. Untungnya bentrok tidak berlangsung lama. Sejumlah anggota Polres Simalungun yang berjaga di sekitar lokasi langsung melerai kedua kelompok itu.
Selanjutnya demontrans diizinkan masuk ke dalam, dan 6 orang perwakilan warga dipsersilahkan mediasi dengan pimpinan TPL, namun tidak membuahkan hasil.

Sebab, tuntutan warga terhadap TPL tidak bisa direalisasikan. Uniknya, perwakilan TPL, Tagor Manik (pimpinan TPL sektor Aek Nauli) dan didampingi Lambertus Siregar (humas) memberikan jawaban tidak memuaskan. Warga yang berang pun dalam pertemuan langsung menyudai pertemuan.
“Kami tidak mau mendengarkan retorika bapak. Kami mau mendengar jawaban bapak terkait keluhan warga. Kalau tidak bisa diputuskan hari ini, kami berikan waktu 1X24 jam. Kalau juga tidak bisa diputuskan, aksi ini akan lebih besar,”ujar Rado Damanik aktivis lingkungan tiba-tiba.

Adapun tuntutan warga antara lain, kembalikan lahan pertanian warga yang diserobot seperti di Nagori Naga Hulambu. Terjadi intimidasi yang dialami warga dari oknum aparat atas suruhan TPL. Anak-anak sungai ditimbun demi kepentingan jalan pengangkut kayu sehingga persawahan warga kekeringan.
“Keberadaan TPL di Simalungun menyengsarakan masyarakat. Pupuk yang digunakan TPL adalah pupuk bersubsidi dan BBM bersubsidi, akibatnya masyarakat langkah pupuk dan BBM. Insfratruktur jalan rusak dan penyebab utama banjir,”tegas Rado yang juga sebagai pembina Saling.

Johannes Sakti Sembiring kordinator Saling menambahkan bahwa pada prinsipnya berdirinya suatu perusahaan pada umumnya berdampak positif bagi suatu daerah khususnya masyarakat sekitar. Perekrutan tenaga kerja perusahaan tersebut juga harus melibatkan putra daerah, karena pada prinsipnya kehadiran perusahaan di sana untuk mensejahteraan masyarakat.

Tetapi tidak dengan TPL sektor Aek Nauli yang hanya menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Kabupaten Simalungun. Sejak keberadaan TPL banyak hak-hak warga yang di rampas demi kepentingan perusahaan.

Camat Dolok Pangribuan, James Siahaan SSTP yang hadir dalam kesempata tersebut mengatakan perwakilan TPL tidak bisa memberikan keputusan terkait tuntutan masyarakat. Solusinya, masyarakat menyampaikan tuntutannya, lalu oleh camat diminta penanggapannya dari TPL.

“1 kali 24 jam diberikan kesempatan menjawab tuntutan masyarakat. Tetapi kalau tuntutan tidak terealisasi maka aksi yang terjadi aksi besar-besaran sebagaimana tertuang dalam surat izin polres,”katanya. Pimpinan PT TPL sector Aek Nauli, Tagor Manik mengatakan cerita akhir dari aksi tersebut adalah memberikan putusan atas tuntutan masyarakat. Sudah disepakati bahwa tuntutan masyarakat akan dituangkan dalam surat, dan diserahkan kepada camat, dan camat menyerahkannya ke PT TPL. (osi/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/