KARO, SUMUTPOS.CO – Empat unit rumah semi permanen di Dusun VII, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo ludes dilalap si jago merah, Selasa (17/10) sore. Meski tak ada korban jiwa, diperkirakan para korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Payung, AKP Satria Sembiring yang dikonfirmasi Rabu (17/10) mengatakan, titik awal api berasal dari rumah Sabarina br Bangun (58) yang dihuni oleh Damendra Bangun (45).
Dugaan sementara, api berasal dari arus pendek listrik (korsleting). Tak lama berselang, api membara dan merembet ke rumah yang dihuni Basri Pandia (45), Sri Ulina br Ginting (45) dan Langgam Sinuhaji (80).
“Kobaran api dapat dijinakkan warga bekerjasama dengan Koramil Payung, dan Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Karo yang menerjunkan empat armada, sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, dan kerugian mencapai Rp350 juta rupiah,” paparnya.
Hingga sampai saat ini kata Satria, pihaknya masih mengumpulkan saksi, mengamankan harta benda, dan memasang garis police line di tempat kejadian perkara.(deo/han)
KARO, SUMUTPOS.CO – Empat unit rumah semi permanen di Dusun VII, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo ludes dilalap si jago merah, Selasa (17/10) sore. Meski tak ada korban jiwa, diperkirakan para korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Payung, AKP Satria Sembiring yang dikonfirmasi Rabu (17/10) mengatakan, titik awal api berasal dari rumah Sabarina br Bangun (58) yang dihuni oleh Damendra Bangun (45).
Dugaan sementara, api berasal dari arus pendek listrik (korsleting). Tak lama berselang, api membara dan merembet ke rumah yang dihuni Basri Pandia (45), Sri Ulina br Ginting (45) dan Langgam Sinuhaji (80).
“Kobaran api dapat dijinakkan warga bekerjasama dengan Koramil Payung, dan Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Karo yang menerjunkan empat armada, sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, dan kerugian mencapai Rp350 juta rupiah,” paparnya.
Hingga sampai saat ini kata Satria, pihaknya masih mengumpulkan saksi, mengamankan harta benda, dan memasang garis police line di tempat kejadian perkara.(deo/han)