30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sejumlah Kepala Desa Rencanakan Study Tiru ke Bali, APDESI Menentang

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Aksi pemborosan uang negara kembali diperlihatkan segelintir oknum kepala desa yang ngotot pergi pelesiran berkedok Study Tiru ke Bali pada 26 November mendatang. Kegiatan yang menyedot Anggaran Dana Desa (ADD) itu ditentang DPC Asosiasi Perkumpulan Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deliserdang, Sabtu (18/11/2023).

Tentu saja, APDESI menentang kegiatan yang dinilai hanya menghambur hamburkan uang negara. Pasalnya, selain tidak bermanfaat sama sekali. Setiap kepala desa yang ikut study tiru ke Bali itu dikutip Rp22 juta.

Pejabat Ketua DPC AAPDESI Kabupaten Deliserdang Muhamad Kariman, membenarkan adanya pelarangan dari APDESI soal keberangkatan ke Bali. Karena, hingga sampai saat ini, APEDSI belum ada menyurati Kemendagri soal izin berangkat keluar provinsi. Sejatinya, apa bila sekelompok kepala desa hendak berpergian keluar provinsi terlebih dahulu harus meminta restu dari Kemendagri.

“Iya memang saya dengar ada rencana berangkat ke bali oleh beberapa orang kepala desa. Keberangkatan itu di luar kordinasi APDESI. Kami tidak bertanggung jawab soal keberangakatan itu,” jelas pria yang juga sebagai Kepala Desa, Parbarakan, Kecamatan Lubukpakam.

Disebutkan, aksi ngotot segelintir oknum kepala desa ke Bali itu disebut-sebut di kordinir Badan Kordinator Antar Desa (BKAD) berkerjasama dengan event organizer (EO). BKAD itu berkedudukan di kecamatan-kecamatan.

Ketua BKAD Kecamatan Beringin, Sumantri, mengakui bahwa kegiatan study tiru ke Bali merupakan prakarsa BKAD. Dan soal keberangkatan itu sudah dibahas dan tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri.

“Keberangkatan nya menunggu izin Kemendagri. Masalah biayanya belum dapat di putuskan berapa nilainya,” ujar Sumantri yang merupakan Kepala Desa Kabun Kelapa, Kecamatan Beringin itu.

Aksi rencana pelesiran dengan kedok study tiru ke Bali oleh segelintir oknum kepala desa di Kabupaten Deliserdang mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan masyarakat.

“Jangan mentang mentang mengelola uang negara, seenaknya memakai uang negara untuk jalan jalan. Masih banyak kekurangan biaya di desa, baik itu pembangunan infrastruktur dan kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat yang seharusnya lebih penting dikembangkan. Bukan pergi untuk berfoya foya ke bali. Lagi pula sudah sering kegiatan Bimtek atau studi banding atau study tiru dilakukan Kepala Desa dan perangkatnya. Apa itu masih belum cukup,” sebut Sopian seorang penggiat Anti Korupsi di Lubukpakam.

Sopiyan berharap pihak berwenang baik itu Dinas PMD, Kejaksaan atau Kepolisian dapat mencegah kegiatan itu dilakukan. Disayangkan uang negara digunakan sesuka hati, sementara ada kebutuhan masyarakat yang lebih penting diutamakan. Apa lagi dimasa ekonomi baru merangkak pulih setelah diterpa Pandemi Covid-19 tahun lalu. (btr/ram)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Aksi pemborosan uang negara kembali diperlihatkan segelintir oknum kepala desa yang ngotot pergi pelesiran berkedok Study Tiru ke Bali pada 26 November mendatang. Kegiatan yang menyedot Anggaran Dana Desa (ADD) itu ditentang DPC Asosiasi Perkumpulan Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deliserdang, Sabtu (18/11/2023).

Tentu saja, APDESI menentang kegiatan yang dinilai hanya menghambur hamburkan uang negara. Pasalnya, selain tidak bermanfaat sama sekali. Setiap kepala desa yang ikut study tiru ke Bali itu dikutip Rp22 juta.

Pejabat Ketua DPC AAPDESI Kabupaten Deliserdang Muhamad Kariman, membenarkan adanya pelarangan dari APDESI soal keberangkatan ke Bali. Karena, hingga sampai saat ini, APEDSI belum ada menyurati Kemendagri soal izin berangkat keluar provinsi. Sejatinya, apa bila sekelompok kepala desa hendak berpergian keluar provinsi terlebih dahulu harus meminta restu dari Kemendagri.

“Iya memang saya dengar ada rencana berangkat ke bali oleh beberapa orang kepala desa. Keberangkatan itu di luar kordinasi APDESI. Kami tidak bertanggung jawab soal keberangakatan itu,” jelas pria yang juga sebagai Kepala Desa, Parbarakan, Kecamatan Lubukpakam.

Disebutkan, aksi ngotot segelintir oknum kepala desa ke Bali itu disebut-sebut di kordinir Badan Kordinator Antar Desa (BKAD) berkerjasama dengan event organizer (EO). BKAD itu berkedudukan di kecamatan-kecamatan.

Ketua BKAD Kecamatan Beringin, Sumantri, mengakui bahwa kegiatan study tiru ke Bali merupakan prakarsa BKAD. Dan soal keberangkatan itu sudah dibahas dan tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri.

“Keberangkatan nya menunggu izin Kemendagri. Masalah biayanya belum dapat di putuskan berapa nilainya,” ujar Sumantri yang merupakan Kepala Desa Kabun Kelapa, Kecamatan Beringin itu.

Aksi rencana pelesiran dengan kedok study tiru ke Bali oleh segelintir oknum kepala desa di Kabupaten Deliserdang mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan masyarakat.

“Jangan mentang mentang mengelola uang negara, seenaknya memakai uang negara untuk jalan jalan. Masih banyak kekurangan biaya di desa, baik itu pembangunan infrastruktur dan kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat yang seharusnya lebih penting dikembangkan. Bukan pergi untuk berfoya foya ke bali. Lagi pula sudah sering kegiatan Bimtek atau studi banding atau study tiru dilakukan Kepala Desa dan perangkatnya. Apa itu masih belum cukup,” sebut Sopian seorang penggiat Anti Korupsi di Lubukpakam.

Sopiyan berharap pihak berwenang baik itu Dinas PMD, Kejaksaan atau Kepolisian dapat mencegah kegiatan itu dilakukan. Disayangkan uang negara digunakan sesuka hati, sementara ada kebutuhan masyarakat yang lebih penting diutamakan. Apa lagi dimasa ekonomi baru merangkak pulih setelah diterpa Pandemi Covid-19 tahun lalu. (btr/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/