31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Gelar Ibadah Natal Secara Fisik, Gereja Wajib Bentuk Satgas Covid

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah tengah berjuang keras untuk menekan penularan Covid-19, salah satunya mencegah meluasnya penularan varian Omicron. Pemerintah pun mengatur perayaan ibadah Natal secara fisik di gereja dengan mewajibkan gereja membentuk Satgas Covid-19.

ILUSTRASI: Perayaan ibadah Natal di Bulan Desember diminta tetap menerapkan prokes 3M, yakni pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
ILUSTRASI: Perayaan ibadah Natal di Bulan Desember diminta tetap menerapkan prokes 3M, yakni pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah meminta agar keanggotaan Satgas Covid-19 di gereja terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, dan duta perubahan perilaku atau relawan yang ingin berpartisipasi. “Setelah Satgas Covid-19 dibentuk, segera melakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan (prokes) yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19,” tutur Wiku seperti dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, Jumat (17/12).

Wiku pun meminta agar masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah Natal di gereja selalu disiplin melaksanakan prokes dalam setiap kegiatan. Adapun prokes yang dimaksud sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 202, yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama (6M). “Masyarakat yang ingin beribadah secara fisik di gereja, diminta dengan sangat untuk tidak lengah dan terus menerapkan disiplin prokes serta tidak melakukan mobilitas kecuali ada keperluan darurat,” tegas Wiku.

Dalam keterangan pers yang juga ditayangkan melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden itu, Wiku menyatakan, pemerintah tengah berjuang keras untuk menekan penularan Covid-19. Terlebih, kata dia, saat ini pemerintah telah mengonfirmasi temuan kasus Covid-19 varian baru, yaitu Omicron di tanah air.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan, harus ada pengetatan pintu masuk di seluruh perbatasan ke wilayah Indonesia untuk mencegah penyebaran kasus varian baru SARS-CoV-2 jenis B.1.1.529 atau Omicron.”Pertama, tentu memperketat masuknya (Omicron) di berbagai pintu masuk, baik udara, laut maupun darat. Jangan sampai itu lolos,” kata Wapres dalam keterangan di Jakarta, Jumat (17/12).

Zona Internasional KNIA Masih Ditutup

Manager of Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II Kualanamu International Airport (PT AP II KNIA), Chandra Gumilar mengatakan, hingga saat ini pintu kedatangan internasional di Kualanamu dibatasi. Hal ini sesuai peraturan yang diterapkan Satuan Petugas (Satgas) Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“Bandara di Indonesia yang masih aktif untuk kedatangan internasionalnya hanya lima, yakni Bandara Soekarno Hatta di Jakarta, Bandara Samratulangi di Manado, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim di Batam, dan Bandara Raja H Fisabilillah di Tanjung Pinang. Selain itu, semua bandara zona kedatangan internasionalnya ditutup,” ujar Chandra kepada Sumut Pos di Medan, Jumat (17/12).

Dia menuturkan, awalnya KNIA sudah ada persiapan membuka kembali zona kedatangan internasional, namun dibatalkan. “Jadi yang aktif cuma zona domestik saja,” paparnya.

Disinggung terkait pengawasan Virus Omicron masuk ke Sumatera Utara (Sumut) melalui penumpang dari KNIA, Chandra menjelaskan, pihaknya hanyalah sebatas operator semata. Terkait syarat dan peraturan penerbangan yang menentukan adalah Pemerintah.”Jadi untuk pengawasan khusus memang tidak ada, hanya sesuai dengan Peduli Lindungi,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, ada aturan baru untuk perjalanan Domestik untuk Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yang efektif mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022, yakni wajib vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dan negatif hasil antigen dengan masa berlaku 1×24 jam. Anak usia di bawah 12 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif PCR dengan masa berlaku 3×24 jam.

Kemudian, bagi yang belum vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2), atau tidak divaksinasi sementara dibatasi untuk bepergian. Dan bagi yang belum vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2), atau tidak dapat divaksinasi namun akan melakukan perjalanan dengan alasan medis atau berobat, wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3×24 jam dan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.”Peraturan ini berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor III Tahun 2021,” pungkasnya.

PHRI Sumut Siapkan 10 Hotel di Medan

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar vaksinasi bagi lansia di akhir pekan. Ada 10 hotel berbintang di Kota Medan ikut serta.

Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumut, Denny S Wardhana mengatakan, ada 10 hotel berbintang di Kota Medan ikut serta. Ke-10 hotel itu, yakni Garuda Plaza Hotel, Cambridge City Square, Grand INNA Hotel, Hotel Le Polonia, Hotel Ibis, Hotel Grand Central Medan, Hotel Arya Duta, Hotel Harper, Hotel Grand Mercure, dan Karibia Boutique Hotel.

Vaksinasi ini, berlangsung serentak di 10 hotel tersebut mulai hari ini, Sabtu (18/12). Dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Selain untuk Lansia, juga berlaku bagi pengunjung hotel yang belum divaksin. “Jadi, untuk vaksinasi lansia di hotel dilakukan bersama 10 hotel di Kota Medan,” kata Denny saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (17/12).

Denny menjelaskan vaksinasi Lansia dilakukan di 10 Hotel tersebut, dengan sasaran tamu hotel yang Lansia yang biasa di akhir pekan menghabiskan waktu bersama keluarga dengan menginap di hotel.

Untuk pelaksanaan vaksinasi ini, Denny menyebutkan, belum tahu sampai kapan. Ia mengatakan hingga capai target menurut Pemko Medan sudah tercapai.”Belum tahu, pastinya sampai targetkan disampaikan Pak Wali tercapai lah,” kata Denny.

Denny berharap, dengan capai target vaksinasi bagi seluruh masyarakat, terutama di Kota Medan. Sehingga, penyebaran Covid-19 dapat ditekan secara maksimal dan dapat memberikan dampak baik bagi usaha perhotelan dan restoran di kota terbesar nomor tiga di Indonesia ini.

Pencapaian vaksinasi juga dikebut Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak. Kapoldasu akan mengebut capaian vaksinasi di seluruh daerah Sumut dengan menggelar vaksinasi secara serentak.

Panca mengungkapkan bahwa Polda Sumut dan Kodam I/BB terus mempercepat vaksinasi secara serentak di Sumut dengan target 70 persen di akhir Desember 2021, bahkan pihaknya berharap lebih dari itu.”Saya minta Kapolres dan Dandim agar lebih bekerja keras lagi terutama yang belum mencapai target vaksinasi, Kapolres wajib melihat capaian perharinya agar bisa memperhitungkan dengan cermat target perhari, jumlah stok vaksin dan di akhir Desember ini bisa mencapai 70 persen bahkan lebih,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga memerintahkan jajaran untuk kembali menggenjot pelaksanaan Testing dan Tracing, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan terus digencarkan secara massif. “Batalyon vaksin yang saat bekerja akan kita tingkatkan kinerjanya, Testing dan Tracing kita masifkan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi, apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif agar segera dibawa pada tempat karantina atau isolasi,” tegasnya.

Menurutnya, Operasi Yustisi harus bergerak terus untuk memastikan protokol kesehatan (Prokes) terus berjalan dengan melaksanakan pengawasan, teguran dan kontrol di lapangan secara ketat, terutama pada tempat interaksi masyarakat yang berintensitas tinggi. “Seperti mal, pertokoan, pasar, restoran, tempat rekresasi, tempat hiburan, dan terminal,” pungkasnya.

Sedangkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Sumatera Utara (IDI Sumut) dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL(K) meminta, meskipun Omicron sudah masuk ke tanah air, masyarakat diimbau tidak usah panik. Hal ini karena tingkat kematiannya rendah. Namun, di satu sisi memang angka penyebarannya tinggi. “Tetap patuhi imbauan pemerintah, yaitu selalu menerapkan protokol kesehatan dan ikuti vaksinasi bagi yang belum. Tidak usah, kita sudah pernah melalui yang lebih berat dari itu dan mampu bertahan,” paparnya.

Ramlan meminta kepada pemerintah daerah agar menjaga ketat pintu masuk negara, seperti bandara dan pelabuhan. Selain itu, pelabuhan jalur tikus juga demikian. “Intinya kita tidak boleh lengah dan jangan sampai kecolongan. Perketat pintu masuk negara, termasuk jalur tikus. Kemudian, jangan melakukan perjalanan keluar negeri, apalagi ke negara-negara yang terjangkit varian baru virus corona itu. Apabila memang melakukan perjalanan keluar negeri, maka patuhi aturan yang berlaku yaitu wajib dilakukan tindakan karantina sesuai waktu yang ditentukan,” pungkasnya.

Ancam Ekonomi Sumut

Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin melihat dari analisis ekonomi, yang berdampak dengan Sumut atas masuknya varian Omicron.

“Meskipun kita tidak begitu terkejut dengan kabar masuknya varian Omicron tersebut, karena banyak negara lain sudah terinfeksi, termasuk negara tetangga Indonesia (Malaysia dan Singapura). Akan tetapi kabar kehadiran omicron di tanah air akan membuat ekonomi nasional sulit terbebani, khususnya di wilayah Sumut,” ucap Gunawan, Jumat (17/12). Gunawan menjelaskan bahwa Sumut sendiri punya pengalaman sangat buruk dengan kehadiran COVID-19 sebelumnya. Sumut terjebak dalam resesi meskipun belakangan ini mampu kembali pulih.

“Namun, kita sampai saat ini belum sepenuhnya beranjak dari pengalaman pahit dimana Sumut pertumbuhan ekonominya negatif. Kuartal keempat 2020, BPS memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumut -2.94%, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” jelas Gunawan. Gunawan juga mengatakan pertumbuhan ekonomi negatif juga masih berlanjut, khususnya di awal tahun (kuartal I) 2021. Dampak kerusakan ekonomi yang terjadi di wilayah Sumut, akibat Covid-19 itu masih akan terasa setidaknya paling cepat hingga 2025 mendatang. (map/ris/dwi/gus/jpg).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah tengah berjuang keras untuk menekan penularan Covid-19, salah satunya mencegah meluasnya penularan varian Omicron. Pemerintah pun mengatur perayaan ibadah Natal secara fisik di gereja dengan mewajibkan gereja membentuk Satgas Covid-19.

ILUSTRASI: Perayaan ibadah Natal di Bulan Desember diminta tetap menerapkan prokes 3M, yakni pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
ILUSTRASI: Perayaan ibadah Natal di Bulan Desember diminta tetap menerapkan prokes 3M, yakni pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah meminta agar keanggotaan Satgas Covid-19 di gereja terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, dan duta perubahan perilaku atau relawan yang ingin berpartisipasi. “Setelah Satgas Covid-19 dibentuk, segera melakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan (prokes) yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19,” tutur Wiku seperti dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, Jumat (17/12).

Wiku pun meminta agar masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah Natal di gereja selalu disiplin melaksanakan prokes dalam setiap kegiatan. Adapun prokes yang dimaksud sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 202, yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama (6M). “Masyarakat yang ingin beribadah secara fisik di gereja, diminta dengan sangat untuk tidak lengah dan terus menerapkan disiplin prokes serta tidak melakukan mobilitas kecuali ada keperluan darurat,” tegas Wiku.

Dalam keterangan pers yang juga ditayangkan melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden itu, Wiku menyatakan, pemerintah tengah berjuang keras untuk menekan penularan Covid-19. Terlebih, kata dia, saat ini pemerintah telah mengonfirmasi temuan kasus Covid-19 varian baru, yaitu Omicron di tanah air.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan, harus ada pengetatan pintu masuk di seluruh perbatasan ke wilayah Indonesia untuk mencegah penyebaran kasus varian baru SARS-CoV-2 jenis B.1.1.529 atau Omicron.”Pertama, tentu memperketat masuknya (Omicron) di berbagai pintu masuk, baik udara, laut maupun darat. Jangan sampai itu lolos,” kata Wapres dalam keterangan di Jakarta, Jumat (17/12).

Zona Internasional KNIA Masih Ditutup

Manager of Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II Kualanamu International Airport (PT AP II KNIA), Chandra Gumilar mengatakan, hingga saat ini pintu kedatangan internasional di Kualanamu dibatasi. Hal ini sesuai peraturan yang diterapkan Satuan Petugas (Satgas) Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“Bandara di Indonesia yang masih aktif untuk kedatangan internasionalnya hanya lima, yakni Bandara Soekarno Hatta di Jakarta, Bandara Samratulangi di Manado, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim di Batam, dan Bandara Raja H Fisabilillah di Tanjung Pinang. Selain itu, semua bandara zona kedatangan internasionalnya ditutup,” ujar Chandra kepada Sumut Pos di Medan, Jumat (17/12).

Dia menuturkan, awalnya KNIA sudah ada persiapan membuka kembali zona kedatangan internasional, namun dibatalkan. “Jadi yang aktif cuma zona domestik saja,” paparnya.

Disinggung terkait pengawasan Virus Omicron masuk ke Sumatera Utara (Sumut) melalui penumpang dari KNIA, Chandra menjelaskan, pihaknya hanyalah sebatas operator semata. Terkait syarat dan peraturan penerbangan yang menentukan adalah Pemerintah.”Jadi untuk pengawasan khusus memang tidak ada, hanya sesuai dengan Peduli Lindungi,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, ada aturan baru untuk perjalanan Domestik untuk Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yang efektif mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022, yakni wajib vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dan negatif hasil antigen dengan masa berlaku 1×24 jam. Anak usia di bawah 12 tahun, wajib menunjukkan hasil negatif PCR dengan masa berlaku 3×24 jam.

Kemudian, bagi yang belum vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2), atau tidak divaksinasi sementara dibatasi untuk bepergian. Dan bagi yang belum vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2), atau tidak dapat divaksinasi namun akan melakukan perjalanan dengan alasan medis atau berobat, wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3×24 jam dan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.”Peraturan ini berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor III Tahun 2021,” pungkasnya.

PHRI Sumut Siapkan 10 Hotel di Medan

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar vaksinasi bagi lansia di akhir pekan. Ada 10 hotel berbintang di Kota Medan ikut serta.

Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumut, Denny S Wardhana mengatakan, ada 10 hotel berbintang di Kota Medan ikut serta. Ke-10 hotel itu, yakni Garuda Plaza Hotel, Cambridge City Square, Grand INNA Hotel, Hotel Le Polonia, Hotel Ibis, Hotel Grand Central Medan, Hotel Arya Duta, Hotel Harper, Hotel Grand Mercure, dan Karibia Boutique Hotel.

Vaksinasi ini, berlangsung serentak di 10 hotel tersebut mulai hari ini, Sabtu (18/12). Dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Selain untuk Lansia, juga berlaku bagi pengunjung hotel yang belum divaksin. “Jadi, untuk vaksinasi lansia di hotel dilakukan bersama 10 hotel di Kota Medan,” kata Denny saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (17/12).

Denny menjelaskan vaksinasi Lansia dilakukan di 10 Hotel tersebut, dengan sasaran tamu hotel yang Lansia yang biasa di akhir pekan menghabiskan waktu bersama keluarga dengan menginap di hotel.

Untuk pelaksanaan vaksinasi ini, Denny menyebutkan, belum tahu sampai kapan. Ia mengatakan hingga capai target menurut Pemko Medan sudah tercapai.”Belum tahu, pastinya sampai targetkan disampaikan Pak Wali tercapai lah,” kata Denny.

Denny berharap, dengan capai target vaksinasi bagi seluruh masyarakat, terutama di Kota Medan. Sehingga, penyebaran Covid-19 dapat ditekan secara maksimal dan dapat memberikan dampak baik bagi usaha perhotelan dan restoran di kota terbesar nomor tiga di Indonesia ini.

Pencapaian vaksinasi juga dikebut Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak. Kapoldasu akan mengebut capaian vaksinasi di seluruh daerah Sumut dengan menggelar vaksinasi secara serentak.

Panca mengungkapkan bahwa Polda Sumut dan Kodam I/BB terus mempercepat vaksinasi secara serentak di Sumut dengan target 70 persen di akhir Desember 2021, bahkan pihaknya berharap lebih dari itu.”Saya minta Kapolres dan Dandim agar lebih bekerja keras lagi terutama yang belum mencapai target vaksinasi, Kapolres wajib melihat capaian perharinya agar bisa memperhitungkan dengan cermat target perhari, jumlah stok vaksin dan di akhir Desember ini bisa mencapai 70 persen bahkan lebih,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga memerintahkan jajaran untuk kembali menggenjot pelaksanaan Testing dan Tracing, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan terus digencarkan secara massif. “Batalyon vaksin yang saat bekerja akan kita tingkatkan kinerjanya, Testing dan Tracing kita masifkan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi, apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif agar segera dibawa pada tempat karantina atau isolasi,” tegasnya.

Menurutnya, Operasi Yustisi harus bergerak terus untuk memastikan protokol kesehatan (Prokes) terus berjalan dengan melaksanakan pengawasan, teguran dan kontrol di lapangan secara ketat, terutama pada tempat interaksi masyarakat yang berintensitas tinggi. “Seperti mal, pertokoan, pasar, restoran, tempat rekresasi, tempat hiburan, dan terminal,” pungkasnya.

Sedangkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Sumatera Utara (IDI Sumut) dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL(K) meminta, meskipun Omicron sudah masuk ke tanah air, masyarakat diimbau tidak usah panik. Hal ini karena tingkat kematiannya rendah. Namun, di satu sisi memang angka penyebarannya tinggi. “Tetap patuhi imbauan pemerintah, yaitu selalu menerapkan protokol kesehatan dan ikuti vaksinasi bagi yang belum. Tidak usah, kita sudah pernah melalui yang lebih berat dari itu dan mampu bertahan,” paparnya.

Ramlan meminta kepada pemerintah daerah agar menjaga ketat pintu masuk negara, seperti bandara dan pelabuhan. Selain itu, pelabuhan jalur tikus juga demikian. “Intinya kita tidak boleh lengah dan jangan sampai kecolongan. Perketat pintu masuk negara, termasuk jalur tikus. Kemudian, jangan melakukan perjalanan keluar negeri, apalagi ke negara-negara yang terjangkit varian baru virus corona itu. Apabila memang melakukan perjalanan keluar negeri, maka patuhi aturan yang berlaku yaitu wajib dilakukan tindakan karantina sesuai waktu yang ditentukan,” pungkasnya.

Ancam Ekonomi Sumut

Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin melihat dari analisis ekonomi, yang berdampak dengan Sumut atas masuknya varian Omicron.

“Meskipun kita tidak begitu terkejut dengan kabar masuknya varian Omicron tersebut, karena banyak negara lain sudah terinfeksi, termasuk negara tetangga Indonesia (Malaysia dan Singapura). Akan tetapi kabar kehadiran omicron di tanah air akan membuat ekonomi nasional sulit terbebani, khususnya di wilayah Sumut,” ucap Gunawan, Jumat (17/12). Gunawan menjelaskan bahwa Sumut sendiri punya pengalaman sangat buruk dengan kehadiran COVID-19 sebelumnya. Sumut terjebak dalam resesi meskipun belakangan ini mampu kembali pulih.

“Namun, kita sampai saat ini belum sepenuhnya beranjak dari pengalaman pahit dimana Sumut pertumbuhan ekonominya negatif. Kuartal keempat 2020, BPS memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumut -2.94%, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” jelas Gunawan. Gunawan juga mengatakan pertumbuhan ekonomi negatif juga masih berlanjut, khususnya di awal tahun (kuartal I) 2021. Dampak kerusakan ekonomi yang terjadi di wilayah Sumut, akibat Covid-19 itu masih akan terasa setidaknya paling cepat hingga 2025 mendatang. (map/ris/dwi/gus/jpg).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/