25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kapos Retribusi Ditarget Polisi

KARO- Pasca penangkapan lima pegawai Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Asli Daerah (PPKAD) Kabupaten Karo, Selasa (17/1) lalu, kini giliran Kepala Pos (Kapos) Retribusi Pajak Hasil Bumi, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Rasmi Bangun, ditarget polisi.

Kaburnya Rasmi Bangun dari lokasi penangkapan kelima  bawahannya, saat polisi tiba di TKP, membuat pihak Polres Tanah Karo, melayangkan surat panggilan resmi, perihal aktivitas pemungutan liar (pungli) yang di gelar di Pos Retribusi.

Sesuai keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Ig Agung Prasetyoko didampingi Kasat Reskrim AKP Harry Azhar, Rabu (18/1), sesuai surat panggilan kepolisian, Rasmi Bangun, dijadwalkan hadir di Mapolres Tanah karo, Kamis (19/1).

“Kita sudah lakukan langkah persuasif. Kediaman Rasmi Bangun telah didatangi anggota. Namun dianya, tidak berada di tempat. Surat panggilan juga telah dilayangkan, jika tetap tidak ada itikad  baiknya, maka polisi akan  melakukan langkah  selanjutnya,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres  mengutarakan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aswan Sembiring dan empat pegawai honor lainnnya, Edison  Barus, Adin Sembiring, Fredi Sembiring Milala dan Ferdinan Giniting, yang ditangkap pada Selasa malam lalu, hingga kini masih ditahan di Polres Tanah Karo dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, sekitar pukul 14.30 WIB, tiga orang anggota DPRD Kabupaten Dairi, Cipta Karo-Karo, Agus P. Simamora, dan Rasiden Damanik, mendatangi Polres Tanah Karo. Kedatangan ketiga anggota legislatif kabupaten tetangga  Karo ini, untuk  mendampingi seorang supir guna sebagai saksi kasus Pungli yang digelar di Pos Retribusi Pajak Hasil Bumi di Desa Doulu.

“Sudah banyak keluhan masyarakat Dairi, khusunya pengusaha angkutan perihal pungli di pos itu. Sehubungan adanya kasus penangkapan kelima tersangka, kita juga turut berpartisipasi menyediakan saksi dan pelapor. Sebelumnya juga, kita telah melakukan koordinasi dengan DPRD Karo,” ujar Cipta Karo-Karo, ketika ditemui di halaman Mapolres Tanah Karo.

Bahkan dengan tegas, perwakilan masyarakat Dairi ini mengatakan, pihak Pos Retribusi Pajak Hasil Bumi telah melakukan pungli sekitar Rp6 miliar, terhadap angkutan asal Dairi. Karena sesuai data yang  dimiliki,  per harinya minimal 30 truk yang melintasi pos tersebut.  Dari laporan  yang diperoleh, pada tahun 2011 setiap truk dikenakan kutipan Rp70 ribu, sementara  pada tahun 2012 dinaikkan menjadi 90 ribu per unit. (wan)

KARO- Pasca penangkapan lima pegawai Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Asli Daerah (PPKAD) Kabupaten Karo, Selasa (17/1) lalu, kini giliran Kepala Pos (Kapos) Retribusi Pajak Hasil Bumi, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Rasmi Bangun, ditarget polisi.

Kaburnya Rasmi Bangun dari lokasi penangkapan kelima  bawahannya, saat polisi tiba di TKP, membuat pihak Polres Tanah Karo, melayangkan surat panggilan resmi, perihal aktivitas pemungutan liar (pungli) yang di gelar di Pos Retribusi.

Sesuai keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Ig Agung Prasetyoko didampingi Kasat Reskrim AKP Harry Azhar, Rabu (18/1), sesuai surat panggilan kepolisian, Rasmi Bangun, dijadwalkan hadir di Mapolres Tanah karo, Kamis (19/1).

“Kita sudah lakukan langkah persuasif. Kediaman Rasmi Bangun telah didatangi anggota. Namun dianya, tidak berada di tempat. Surat panggilan juga telah dilayangkan, jika tetap tidak ada itikad  baiknya, maka polisi akan  melakukan langkah  selanjutnya,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres  mengutarakan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aswan Sembiring dan empat pegawai honor lainnnya, Edison  Barus, Adin Sembiring, Fredi Sembiring Milala dan Ferdinan Giniting, yang ditangkap pada Selasa malam lalu, hingga kini masih ditahan di Polres Tanah Karo dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, sekitar pukul 14.30 WIB, tiga orang anggota DPRD Kabupaten Dairi, Cipta Karo-Karo, Agus P. Simamora, dan Rasiden Damanik, mendatangi Polres Tanah Karo. Kedatangan ketiga anggota legislatif kabupaten tetangga  Karo ini, untuk  mendampingi seorang supir guna sebagai saksi kasus Pungli yang digelar di Pos Retribusi Pajak Hasil Bumi di Desa Doulu.

“Sudah banyak keluhan masyarakat Dairi, khusunya pengusaha angkutan perihal pungli di pos itu. Sehubungan adanya kasus penangkapan kelima tersangka, kita juga turut berpartisipasi menyediakan saksi dan pelapor. Sebelumnya juga, kita telah melakukan koordinasi dengan DPRD Karo,” ujar Cipta Karo-Karo, ketika ditemui di halaman Mapolres Tanah Karo.

Bahkan dengan tegas, perwakilan masyarakat Dairi ini mengatakan, pihak Pos Retribusi Pajak Hasil Bumi telah melakukan pungli sekitar Rp6 miliar, terhadap angkutan asal Dairi. Karena sesuai data yang  dimiliki,  per harinya minimal 30 truk yang melintasi pos tersebut.  Dari laporan  yang diperoleh, pada tahun 2011 setiap truk dikenakan kutipan Rp70 ribu, sementara  pada tahun 2012 dinaikkan menjadi 90 ribu per unit. (wan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/