32.8 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Dokter Kandungan RSUD Sidikalang Dipanggil BKPSDM, Belasan Pasien Diduga Terlambat Diperiksa

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Belasan pasien obgyn (kandungan) yang hendak memeriksa ultrasonografi (USG) di Poli Obgyn RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, diduga terlambat diperiksa, Rabu (18/1). Keterlambatan, diduga akibat dokter kandungan dr Erwynson Saut Simanjutak, menghadiri panggilan ke Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi.

Sejumlah pasien obgyn yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, ditemui di Poly Obgyn RSUD Sidikalang, Rabu, mengaku kecewa, karena mereka terlambat mendapat pelayanan. Seorang narasumber yang merupakan ibu hamil itu, menyebutkan, mereka sudah lama menunggu dokter kandungan. Namun saat ditanya kepada tenaga medis yang berjaga, jawaban mereka dokternya sedang keluar.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Sidikalang, Martauli P Sianturi, juga membenarkan ada panggilan terhadap dokter kandungan, yakni dr Erwynson Saut Simanjuntak oleh BKPSDM. “Benar, saya tadi ditelepon dr Saut. Menurut dr Saut, dia dapat surat panggilan untuk jam 1 siang. Tapi, pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ungkap Marta.

Menurut Marta, pasien di Poli obgyn sudah tertangani sebanyak 5 orang, sebelum dr Saut berangkat ke BKPSDM. Saat itu, dr Saut secara bersamaan juga harus menangani pasien operasi cesar. “Dr Saut mendahulukan pasien di ruang operasi. Sementara pasien di poli masih bisa menuggu, karena hanya pemeriksaan. Sedangkan pasien yang sudah masuk ruang operasi harus segera ditangani,” jelasnya lagi.

Dia menjelaskan, dari analisis beban kerja, RSUD Sidikalang saat ini kekurangan dokter spesialis obgyn. Sesuai beban kerja, dokter obgyn harus ada 3. Dan sejak November 2022 lalu, dr Bonar Sinaga pensiun. Jadi dokter obgyn tinggal 1, yakni dr Erwynson Saut Simanjuntak.

Marta menyebutkan, pihaknya sudah mencari dan mengusulkan tambahan dokter kandungan ke Universitas Sumatera Utara (USU) dan Kementerian Kesehatan. Dan USU telah menyetujui satu orang.

“Begitu juga dari Kemenkes satu dokter. Untuk pasien kandungan, rata-rata satu bulan ada 100 sampai 120 ibu hamil. Untuk gaji bagi dokter spesialis kemitraan atau kontrak, dan berstatus ASN, digaji Rp20 juta per bulan, ditambah jasa yang dikerjakan,” pungkas Marta. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Belasan pasien obgyn (kandungan) yang hendak memeriksa ultrasonografi (USG) di Poli Obgyn RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, diduga terlambat diperiksa, Rabu (18/1). Keterlambatan, diduga akibat dokter kandungan dr Erwynson Saut Simanjutak, menghadiri panggilan ke Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi.

Sejumlah pasien obgyn yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, ditemui di Poly Obgyn RSUD Sidikalang, Rabu, mengaku kecewa, karena mereka terlambat mendapat pelayanan. Seorang narasumber yang merupakan ibu hamil itu, menyebutkan, mereka sudah lama menunggu dokter kandungan. Namun saat ditanya kepada tenaga medis yang berjaga, jawaban mereka dokternya sedang keluar.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Sidikalang, Martauli P Sianturi, juga membenarkan ada panggilan terhadap dokter kandungan, yakni dr Erwynson Saut Simanjuntak oleh BKPSDM. “Benar, saya tadi ditelepon dr Saut. Menurut dr Saut, dia dapat surat panggilan untuk jam 1 siang. Tapi, pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ungkap Marta.

Menurut Marta, pasien di Poli obgyn sudah tertangani sebanyak 5 orang, sebelum dr Saut berangkat ke BKPSDM. Saat itu, dr Saut secara bersamaan juga harus menangani pasien operasi cesar. “Dr Saut mendahulukan pasien di ruang operasi. Sementara pasien di poli masih bisa menuggu, karena hanya pemeriksaan. Sedangkan pasien yang sudah masuk ruang operasi harus segera ditangani,” jelasnya lagi.

Dia menjelaskan, dari analisis beban kerja, RSUD Sidikalang saat ini kekurangan dokter spesialis obgyn. Sesuai beban kerja, dokter obgyn harus ada 3. Dan sejak November 2022 lalu, dr Bonar Sinaga pensiun. Jadi dokter obgyn tinggal 1, yakni dr Erwynson Saut Simanjuntak.

Marta menyebutkan, pihaknya sudah mencari dan mengusulkan tambahan dokter kandungan ke Universitas Sumatera Utara (USU) dan Kementerian Kesehatan. Dan USU telah menyetujui satu orang.

“Begitu juga dari Kemenkes satu dokter. Untuk pasien kandungan, rata-rata satu bulan ada 100 sampai 120 ibu hamil. Untuk gaji bagi dokter spesialis kemitraan atau kontrak, dan berstatus ASN, digaji Rp20 juta per bulan, ditambah jasa yang dikerjakan,” pungkas Marta. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/