29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pertanyakan Aliran Dana Rp19,5 Miliar

BINJAI- PD Pembangunan belum menjelaskan penggunaan aliran dana Rp19,5 miliar tahun 2009. Untuk itu, Komisi C DPRD Binjai mengundang badan pengawas PD Pembangunan untuk membahas permasalahan tersebut, Jumat,(18/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Binjai, Arjuli Indrawan, dan sejumlah anggota Komisi C lainnya, Asistem I, Wahyudi, Asisten III Umum Pemko Binjai, Asnawi,  serta sejumlah intansi terkait lainnya.

Asisten III Umum Pemko Binjai, Asnawi, yang juga sebagai Badan Pengawas PD Pembangunan, dalam pertemuan tersebut mengatakan, Inspektorat Kota Binjai, sudah pernah menyampaikan kepada Wali Kota Binjai, agar mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melakukan audit terhadap aliran dana sebesar Rp19,5 miliar di tubuh PD Pembangunan tersebut, yang sampai saat ini masih dianggap tidak jelas kemana aliran dana tersebut.

“Namun, setelah kami usulkan kepada Wali Kota Binjai, BPKP sudah pernah turun guna melakukan audit, tetapi sampai saat ini belum ada realisasi dari BPKP, dan sejauh ini belum ada data-data yang berhasil ditemukan oleh BPKP,”ujar Asnawi.

Menanggapi hal ini, Zulkarnain, salah seorang anggota Komisi C mengatakan, audit yang dilakukan BPKP mustahil tidak ada temuan. “Hendaknya, Pemko Binjai memanggil BPK bukan BPKP. Sebab, BPKP sifatnya hanya pembinaan saja,”ujar Zulkarnain. Untuk itu, Komisi C DPRD Kota Binjai berharap, badan pengawas, kembali mengusulkan agar aliran diaudit.(dan) “Kami beri satu Minggu untuk menyelesaikan surat-surat guna memanggil BPK, untuk melakukan audit terhadap anggaran ini,”tegas Zulkarnain. (dan)

BINJAI- PD Pembangunan belum menjelaskan penggunaan aliran dana Rp19,5 miliar tahun 2009. Untuk itu, Komisi C DPRD Binjai mengundang badan pengawas PD Pembangunan untuk membahas permasalahan tersebut, Jumat,(18/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Binjai, Arjuli Indrawan, dan sejumlah anggota Komisi C lainnya, Asistem I, Wahyudi, Asisten III Umum Pemko Binjai, Asnawi,  serta sejumlah intansi terkait lainnya.

Asisten III Umum Pemko Binjai, Asnawi, yang juga sebagai Badan Pengawas PD Pembangunan, dalam pertemuan tersebut mengatakan, Inspektorat Kota Binjai, sudah pernah menyampaikan kepada Wali Kota Binjai, agar mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melakukan audit terhadap aliran dana sebesar Rp19,5 miliar di tubuh PD Pembangunan tersebut, yang sampai saat ini masih dianggap tidak jelas kemana aliran dana tersebut.

“Namun, setelah kami usulkan kepada Wali Kota Binjai, BPKP sudah pernah turun guna melakukan audit, tetapi sampai saat ini belum ada realisasi dari BPKP, dan sejauh ini belum ada data-data yang berhasil ditemukan oleh BPKP,”ujar Asnawi.

Menanggapi hal ini, Zulkarnain, salah seorang anggota Komisi C mengatakan, audit yang dilakukan BPKP mustahil tidak ada temuan. “Hendaknya, Pemko Binjai memanggil BPK bukan BPKP. Sebab, BPKP sifatnya hanya pembinaan saja,”ujar Zulkarnain. Untuk itu, Komisi C DPRD Kota Binjai berharap, badan pengawas, kembali mengusulkan agar aliran diaudit.(dan) “Kami beri satu Minggu untuk menyelesaikan surat-surat guna memanggil BPK, untuk melakukan audit terhadap anggaran ini,”tegas Zulkarnain. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/