Terpisah, mantan Ketua Eks Gafatar Sumut, Dadang Darmawan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, mengaku telah mengetahui terkait kepulangan mereka. Dadang mewakili 303 mantan eks Gafatar asal Sumut yang saat ini berada di Boyolali, Jateng mengapresiasi langkah Pemprovsu yang segera memulangkan mereka.
“Kita sudah mendapat informasi dari Pemprovsu. Ya kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah,” ujar Dadang.
Lebih lanjut dikatakan Dadang, ia dan warga lainnya tentunya sudah sangat merindukan sekali untuk kembali ke Sumatera Utara. Selain alasan untuk menata kembali kehidupan mereka, juga melampiaskan keriduan dengan sanak keluarga dan juga teman-teman di Sumut.
Dadang menyebut, langkah awal yang akan ditempuh sekembalinya dari Jateng adalah menata kembali perekonomian keluarga setelah lebih sebulan berada dipenampungan. “Kita akan menata kembali kehidupan baru. Bersosialisasi kembali kepada keluarga dan masyarakat. Juga menata perekonomian keluarga yang sempat terabaikan selama ini,” ujarnya.
Setibanya di Sumut diakui dosen pengasuh di Fisipol USU ini, pihaknya akan menjalani kehidupan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. “Kita pasti taat hukum berlaku,” pungkasnya. (prn/bal)