32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Proyek Alur Belawan Diduga Bermasalah

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Pengerjaan pengerukan alur dan kolam di Pelabuhan Belawan menuai masalah. Pasalnya, proyek senilai Rp77,1 miliar bersumber dari APBN tahun 2013 terindikasi gagal lantaran adanya dugaan penyimpangan dalam proses pelaksanaannya. Sejumlah Informasi diperoleh Sumut Pos, Senin (18/5), menyebutkan, proyek pengerukan alur dan kolam di Pelabuhan Belawan perlu diaudit untuk membuktikan apakah alur dan kolam pelabuhan sudah dikeruk sesuai rancangan besar (grand design).

“Sulit ditentukan apakah alur pelabuhan sudah dikeruk atau belum. Perlu dilakukan pemeriksaan sonding ulang terhadap hasil dari pengerukan yang telah dilakukan,” sebut sumber Sumut Pos di pPelabuhan Belawan.

Pengerukan alur dan kolam pelabuhan sebelumnya dikerjakan oleh kapal berbendera asing MV Fort Alexander. Kapal yang sempat disegel petugas Bea Cukai Belawan karena masuk ke wilayah pabean tanpa pemberitahuan, diduga bukan merupakan kapal jenis kapal penyedot pasir.

“Kalau hanya menggunakan kapal keruk biasa percuma. Apalagi, tingkat sedimentasi di perairan Belawan cukup tinggi karena diapit dua sungai yakni Sungai Deli dan Sungai Nonang,” ungkapnya.

Meski di dalam negeri banyak kapal keruk sesuai standart seperti kapal keruk KM Halmahera milik PT Rukindo (Persero). Tapi anehnya Dephubla (Departemen Perhubungan Laut) dalam hal ini Otoritas Pelabuhan Belawan justru menggunakan jasa kapal asing.

“Pengerukan itu dapat dipastikan gagal, padahal dana proyeknya mencapai Rp77,1 miliar. Seharusnya, OP Belawan bisa memanfaatkan penggunaannya dengan baik, jadi anggaran sebesar itu tidak terkesan mubazir,” tambahnya.

Sejumlah pihak menyebutkan OP Belawan diyakini gagal dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan karena kualitas pengerjaan pengerukan alur dan kolam tidak terjamin dalam bentuk rumusan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG), khususnya menyangkut kedalaman dan lebar dari alur pelayaran dan alur kolam pelabuhan. Kegagalan OP Belawan melakukan pengerukan karena belum mendapat pengakuan lembaga internasional tentang melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kualitas pelayanan melalui suatu sistem yang terakreditasi seperti oleh lembaga internasional yang telah akui ISO versi 9001-2008.

Padahal PT Pengerukan Indonesia (Rukindo) telah mengakui pada tahun 2010 sudah mulai melakukan pengerukan awal di alur dan kolam Pelabuhan Belawan dengan volume sebesar 818.640 m3, tahun 2011 dengan volume 1.166.548,30 m3, dan dilanjutkan dengan pengerukan pemeliharaan alur pelayaran Pelabuhan Belawan sebesar 765.072 m3 dan alur kolam Citra sebesar 98.420,59 m3. (rul/azw)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Pengerjaan pengerukan alur dan kolam di Pelabuhan Belawan menuai masalah. Pasalnya, proyek senilai Rp77,1 miliar bersumber dari APBN tahun 2013 terindikasi gagal lantaran adanya dugaan penyimpangan dalam proses pelaksanaannya. Sejumlah Informasi diperoleh Sumut Pos, Senin (18/5), menyebutkan, proyek pengerukan alur dan kolam di Pelabuhan Belawan perlu diaudit untuk membuktikan apakah alur dan kolam pelabuhan sudah dikeruk sesuai rancangan besar (grand design).

“Sulit ditentukan apakah alur pelabuhan sudah dikeruk atau belum. Perlu dilakukan pemeriksaan sonding ulang terhadap hasil dari pengerukan yang telah dilakukan,” sebut sumber Sumut Pos di pPelabuhan Belawan.

Pengerukan alur dan kolam pelabuhan sebelumnya dikerjakan oleh kapal berbendera asing MV Fort Alexander. Kapal yang sempat disegel petugas Bea Cukai Belawan karena masuk ke wilayah pabean tanpa pemberitahuan, diduga bukan merupakan kapal jenis kapal penyedot pasir.

“Kalau hanya menggunakan kapal keruk biasa percuma. Apalagi, tingkat sedimentasi di perairan Belawan cukup tinggi karena diapit dua sungai yakni Sungai Deli dan Sungai Nonang,” ungkapnya.

Meski di dalam negeri banyak kapal keruk sesuai standart seperti kapal keruk KM Halmahera milik PT Rukindo (Persero). Tapi anehnya Dephubla (Departemen Perhubungan Laut) dalam hal ini Otoritas Pelabuhan Belawan justru menggunakan jasa kapal asing.

“Pengerukan itu dapat dipastikan gagal, padahal dana proyeknya mencapai Rp77,1 miliar. Seharusnya, OP Belawan bisa memanfaatkan penggunaannya dengan baik, jadi anggaran sebesar itu tidak terkesan mubazir,” tambahnya.

Sejumlah pihak menyebutkan OP Belawan diyakini gagal dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan karena kualitas pengerjaan pengerukan alur dan kolam tidak terjamin dalam bentuk rumusan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG), khususnya menyangkut kedalaman dan lebar dari alur pelayaran dan alur kolam pelabuhan. Kegagalan OP Belawan melakukan pengerukan karena belum mendapat pengakuan lembaga internasional tentang melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kualitas pelayanan melalui suatu sistem yang terakreditasi seperti oleh lembaga internasional yang telah akui ISO versi 9001-2008.

Padahal PT Pengerukan Indonesia (Rukindo) telah mengakui pada tahun 2010 sudah mulai melakukan pengerukan awal di alur dan kolam Pelabuhan Belawan dengan volume sebesar 818.640 m3, tahun 2011 dengan volume 1.166.548,30 m3, dan dilanjutkan dengan pengerukan pemeliharaan alur pelayaran Pelabuhan Belawan sebesar 765.072 m3 dan alur kolam Citra sebesar 98.420,59 m3. (rul/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/