“Tim juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi, khususnya penerima-penerima dana bansos. Selain itu juga mengumpulkan data-data lainnya. Memang direncanakan tim berada di sana hingga satu minggu ke depan. Tapi kalau memungkinkan dapat saja diperpanjang,” ujarnya.
Setelah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti, maka tahap selanjutnya Kejagung akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho sebagai saksi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diketahui telah mendekam dalam tahanan setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Kedua kasus ini diduga berkaitan, sebab penyuapan diduga terkait penanganan kasus di PTUN Medan. Setelah sebelumnya Pemprov Sumut menggugat ke PTUN setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumut menyelidiki kasus dugaan korupsi Bansos.
Saat ditanya kapan Kejagung mempublikasikan nama-nama tersangka dalam kasus ini, Turin memperkirakan dalam waktu dekat. Paling tidak setelah tim penyidik yang diturunkan ke Sumut kembali ke Jakarta dan pemeriksaan terhadap Gatot dilakukan.
“Nanti setelah tim kembali, mereka melaporkan hasilnya. Kemudian dilakukan gelar perkara. Setelah itu baru diminta untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab. Jadi gelar perkara dulu sebelum penetapan tersangka,” ujar Turin. (gir/jpnn)