29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Protap Terkendala Jumlah Penduduk, Dewan: Pulau Jawa Sajalah yang Bisa Mekar

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jika kebijakan moratorium atau penundaan daerah otonomi baru (DOB) dicabut, anggota DPRD Sumatera Sumut, Jubel Tambunan, optimis pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dapat segera terbentuk. Ia juga berharap peraturan pemerintah (PP) turunan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberi kelonggaran terhadap pembentukan DOB (daerah otonomi baru)n

“Terkait syarat jumlah penduduk sesuai UU 23 Tahun 2014, wacana pemekaran Protap memang tidak akan terpenuhi, karena jumlah penduduk dari 6 Kabupaten Kota di eks Tapanuli bertotal hanya 1,5 juta orang. Tetapi kalau begini, satu pun dari usulan pemekaran provinsi di Sumatera ini nggak akan ada yang jadi. Hanya di Pulau Jawa sajalah yang bisa mekar,” kata anggota DPRD Sumut Pemilihan (Dapil) Sumut IX, Jubel Tambunan, menjawab Sumut Pos, Minggu (18/8).

Karena itulah Jubel berharap bila Peraturan Pemerintah (PP) dari UU 23/2014 itu dibentuk akan memberikan ruang untuk terwujudnya pemekaran Protap. “PP dari UU 23 tahun 2014 itu saja kan sudah 5 tahun belum terbentuk. Nanti dengan adanya PP tersebut maka kita yakin akan ada kelonggaran,” cetusnya.

Menurut Jubel, dilihat dari luas wilayah, progres pembangunan dan infrastruktur yang ada saat ini, sangat menunjang pembentukan Protap sebagai DOB. “Saat ini semua infrastruktur sudah dibangun. Ada Bandara Silangit bertaraf internasional, Bandara Sibisa, perusahaan-perusahaan besar seperti PT. SOL, PT. TPL, PLTA Sigura-gura, ada pelabuhan laut di Sibolga, ada Universitas Sisingamangaraja, DEL, Yayasan Soposurung. Dan dari sektor-sektor lain juga sudah sangat mendukung,” katanya.

Bila Protap terwujud, lanjut Ketua DPD Partai Nasdem Tobasa ini, maka pembangunan Danau Toba sebagai destinasi wisata bertaraf internasional semakin cepat terwujud. “Kita tidak dapat menyalahkan Pemprovsu karena anggarannya sangat terbatas. Untuk infrastruktur di Sumut saja sudah terbatas, apalagi untuk menunjang pembangunan Danau Toba,” katanya.

Ia bersyukur atas perhatian pemerintah yang telah diberikan untuk pembangunan destinasi wisata Danau Toba. “Apalagi pemerintahan Jokowi juga dalam waktu dekat akan menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Siantar-Parapat-Sibisa akan selesai. Ini semua menunjang dari segi infrastruktur,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut ini berharap Protap segera terwujud demi menyejahterakan masyarakat Tapanuli. “Harapan masyarakat itu sudah kita sampaikan ke Kemendagri, Komisi II DPR RI, kepala Staf Kepresidenan dan Kemenko Maritim. Kita sudah berdialog kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi itu. Mudah-mudahan dengan pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini maka ini semua terwujud sehingga kawasan Danau Toba dapat terbangun dengan baik,” ujarnya.

Disoal dukungan dari kabupaten eks Resident Tapanuli , dia menegaskan, semuanya telah memberi dukungan. Hal itu terbukti dari usulan pemekaran Tapanuli pada waktu lalu. “Mereka dulu sudah mendukung karena kepentingannya untuk kesejahteraan rakyat. Buktinya, pada 2011 Ampres sudah ada.

Secara historis sebelumnya pada 1978 sudah ada rencana pembentukan ex Keresidenan Tapanuli agar Protap terbentuk. Tuntutan serupa muncul lagi hingga lahirnya Ampres. Namun, karena adanya kebijakan pemerintah pusat dengan mengeluarkan moratorium pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyebabkan usaha Pemekaran Protap terhenti,” katanya.

Jubel menegaskan, dalam waktu dekat anggota DPRD Sumut Dapil IX akan melakukan konsolidasi kepada tokoh masyarakat dan kepala daerah di wilayah eks Tapanuli. “Agar dukungan dari berbagai pihak terhadap pembentukan Protap kian menguat. Kita selanjutnya akan melakukan konsolidasi dengan kepala daerah dan para tokoh masyarakat dari keenam wilayah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejak Panitia Kerja (Panja) Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) menggeliat mengusulkan pemekaran, DOB yang sebelumnya telah dimohonkan ke presiden juga ikut termotivasi melakukan hal serupa. Selain Protap, di Sumut sudah ada usulan DOB seperti Provinsi Nias dan sejumlah pemekaran kabupaten dan kota lainnya.

Namun masalahnya, hingga kini kran moratorium belum dicabut presiden. (prn)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jika kebijakan moratorium atau penundaan daerah otonomi baru (DOB) dicabut, anggota DPRD Sumatera Sumut, Jubel Tambunan, optimis pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dapat segera terbentuk. Ia juga berharap peraturan pemerintah (PP) turunan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberi kelonggaran terhadap pembentukan DOB (daerah otonomi baru)n

“Terkait syarat jumlah penduduk sesuai UU 23 Tahun 2014, wacana pemekaran Protap memang tidak akan terpenuhi, karena jumlah penduduk dari 6 Kabupaten Kota di eks Tapanuli bertotal hanya 1,5 juta orang. Tetapi kalau begini, satu pun dari usulan pemekaran provinsi di Sumatera ini nggak akan ada yang jadi. Hanya di Pulau Jawa sajalah yang bisa mekar,” kata anggota DPRD Sumut Pemilihan (Dapil) Sumut IX, Jubel Tambunan, menjawab Sumut Pos, Minggu (18/8).

Karena itulah Jubel berharap bila Peraturan Pemerintah (PP) dari UU 23/2014 itu dibentuk akan memberikan ruang untuk terwujudnya pemekaran Protap. “PP dari UU 23 tahun 2014 itu saja kan sudah 5 tahun belum terbentuk. Nanti dengan adanya PP tersebut maka kita yakin akan ada kelonggaran,” cetusnya.

Menurut Jubel, dilihat dari luas wilayah, progres pembangunan dan infrastruktur yang ada saat ini, sangat menunjang pembentukan Protap sebagai DOB. “Saat ini semua infrastruktur sudah dibangun. Ada Bandara Silangit bertaraf internasional, Bandara Sibisa, perusahaan-perusahaan besar seperti PT. SOL, PT. TPL, PLTA Sigura-gura, ada pelabuhan laut di Sibolga, ada Universitas Sisingamangaraja, DEL, Yayasan Soposurung. Dan dari sektor-sektor lain juga sudah sangat mendukung,” katanya.

Bila Protap terwujud, lanjut Ketua DPD Partai Nasdem Tobasa ini, maka pembangunan Danau Toba sebagai destinasi wisata bertaraf internasional semakin cepat terwujud. “Kita tidak dapat menyalahkan Pemprovsu karena anggarannya sangat terbatas. Untuk infrastruktur di Sumut saja sudah terbatas, apalagi untuk menunjang pembangunan Danau Toba,” katanya.

Ia bersyukur atas perhatian pemerintah yang telah diberikan untuk pembangunan destinasi wisata Danau Toba. “Apalagi pemerintahan Jokowi juga dalam waktu dekat akan menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Siantar-Parapat-Sibisa akan selesai. Ini semua menunjang dari segi infrastruktur,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut ini berharap Protap segera terwujud demi menyejahterakan masyarakat Tapanuli. “Harapan masyarakat itu sudah kita sampaikan ke Kemendagri, Komisi II DPR RI, kepala Staf Kepresidenan dan Kemenko Maritim. Kita sudah berdialog kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi itu. Mudah-mudahan dengan pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini maka ini semua terwujud sehingga kawasan Danau Toba dapat terbangun dengan baik,” ujarnya.

Disoal dukungan dari kabupaten eks Resident Tapanuli , dia menegaskan, semuanya telah memberi dukungan. Hal itu terbukti dari usulan pemekaran Tapanuli pada waktu lalu. “Mereka dulu sudah mendukung karena kepentingannya untuk kesejahteraan rakyat. Buktinya, pada 2011 Ampres sudah ada.

Secara historis sebelumnya pada 1978 sudah ada rencana pembentukan ex Keresidenan Tapanuli agar Protap terbentuk. Tuntutan serupa muncul lagi hingga lahirnya Ampres. Namun, karena adanya kebijakan pemerintah pusat dengan mengeluarkan moratorium pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyebabkan usaha Pemekaran Protap terhenti,” katanya.

Jubel menegaskan, dalam waktu dekat anggota DPRD Sumut Dapil IX akan melakukan konsolidasi kepada tokoh masyarakat dan kepala daerah di wilayah eks Tapanuli. “Agar dukungan dari berbagai pihak terhadap pembentukan Protap kian menguat. Kita selanjutnya akan melakukan konsolidasi dengan kepala daerah dan para tokoh masyarakat dari keenam wilayah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejak Panitia Kerja (Panja) Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) menggeliat mengusulkan pemekaran, DOB yang sebelumnya telah dimohonkan ke presiden juga ikut termotivasi melakukan hal serupa. Selain Protap, di Sumut sudah ada usulan DOB seperti Provinsi Nias dan sejumlah pemekaran kabupaten dan kota lainnya.

Namun masalahnya, hingga kini kran moratorium belum dicabut presiden. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/