Diketahui ada sebanyak 138 lembaga yang diperiksa, satu persatu perwakilan dari setiap lembaga penerima dana hibah berdatangan. Beberapa orang dari perwakilan lembaga yang menerima dana hibah menghadari undangan penyidik Kejagung, diantaranya Mantan Sekretaris Daerah Provsu, Nurdin Lubis yang diperiksa sebagai Ketua Harian Kwartir Daerah Sumut yang menerima bantuan dana hibah dari pemprovsu tahun 2012 – 2013.
Begitu juga dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara, Abdullah Syah, yang pada tahun 2013 menerima dana sebesar Rp2 Miliar.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhamadyah Sumatra Utara, Asmuni yang menyatakan kalau pada tahun 2012 mendapatkan dana sebesar Rp500 juta. Sedangkan tahun 2013, dana yang diterimanya sebesar Rp250 juta.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumut, Hardi Mulyono, yang menyatakan pada tahun 2012 menerima Rp400 juta yang digunakan membangun musala Al Washliyah Sumatra Utara di Jalan Sisingamangaraja.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Irham Buana Nasution dan Ketua Panwaslu Sumut Tahun 2012 – 2013 David Susanto, menyebut, pada tahun 2012, Panwaslu Sumut menerima dana hibah sebesar Rp76 miliar. Kata David, sebagian uang tersebut digunakan untuk pengawasan pemilu dari tingkat provinsi sampai kabupaten kota.(gus/bbs/ril)