MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menutup pendaftaran rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jumat (20/10) lusa.
Sejak di buka 14 Oktober 2017 lalu, masyarakat Kota Medan sangat antusias untuk mencoba peruntungan menjadi panitia adhock untuk pelaksanaan Pilgubsu 2018 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Medan Divisi Hukum, Agus Damanik kepada wartawan di sekretariat Jalan Kejaksaan, Rabu (18/10).
Menurut Agus Damanik sejak pendaftaran dibukan pada 14 oktober 2017 lalu, warga Medan langsung. “Data yang diperoleh sampai penutupan hari ini, jumlah pendaftar untuk seleksi PPK dan PPS sudah mencapai 198 orang,”katanya.
Agus memastikan Jumlah pelamar itu akan semakin meningkat. Sebab, masa pendaftaran masih akan dibuka dua hari kedepan.
Setelah pendaftaran ditutup, tim dari KPU Kota Medan akan langsung melakukan penelitian berkas seluruh peserta untuk mengikuti ujian tertulis. Tahapan hingga ujian tertulis menurut Agussyah akan dilaksanakan oleh tim internal yang dibentuk oleh KPU Medan.
“Tapi nanti untuk fit and proper test itu baru diserahkan kepada komisoner,” ujarnya.
Berdasarkan PKPU no 12 tahun 2017 yang menjadi perubahan atas PKPU no 3 tahun 2015 disebutkan jumlah PPK berjumlah 5 orang untuk kecamatan sedangkan PPS berjumlah 3 orang per kelurahan.(dik/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menutup pendaftaran rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jumat (20/10) lusa.
Sejak di buka 14 Oktober 2017 lalu, masyarakat Kota Medan sangat antusias untuk mencoba peruntungan menjadi panitia adhock untuk pelaksanaan Pilgubsu 2018 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Medan Divisi Hukum, Agus Damanik kepada wartawan di sekretariat Jalan Kejaksaan, Rabu (18/10).
Menurut Agus Damanik sejak pendaftaran dibukan pada 14 oktober 2017 lalu, warga Medan langsung. “Data yang diperoleh sampai penutupan hari ini, jumlah pendaftar untuk seleksi PPK dan PPS sudah mencapai 198 orang,”katanya.
Agus memastikan Jumlah pelamar itu akan semakin meningkat. Sebab, masa pendaftaran masih akan dibuka dua hari kedepan.
Setelah pendaftaran ditutup, tim dari KPU Kota Medan akan langsung melakukan penelitian berkas seluruh peserta untuk mengikuti ujian tertulis. Tahapan hingga ujian tertulis menurut Agussyah akan dilaksanakan oleh tim internal yang dibentuk oleh KPU Medan.
“Tapi nanti untuk fit and proper test itu baru diserahkan kepada komisoner,” ujarnya.
Berdasarkan PKPU no 12 tahun 2017 yang menjadi perubahan atas PKPU no 3 tahun 2015 disebutkan jumlah PPK berjumlah 5 orang untuk kecamatan sedangkan PPS berjumlah 3 orang per kelurahan.(dik/azw)