SUMUTPOS.CO – Pembangunan Jalan Tol Tebingtinggi-Pematangsiantar yang sebelumnya ditargetkan rampung akhir 2020 mendatang, diperkirakan tak akan terealisasi. Dengan tersisa 2 bulan lebih dari jadwal penyelesaian, kondisi jalur masih banyak yang terputus-putus.
Amatan Sumut Pos di lapangan, Jumat (16/10) lalu, kondisi jalur jalan tol masih banyak terputus-putus, karena lokasi pembangunan banyak melintasi daerah perkebunan, seperti PTPN 3 Kebun Rambutan, dan PTPN 3 Kebun Pamela di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), yang kontur tanahnya mayoritas rawa-rawa. Namun untuk pembebasan lahan sudah mencapai 85 persen, sisanya masih terkendala karena tanah tersebut dimiliki warga.
Diketahui, pembangunan Jalan Tol Tebingtinggi-Serbelawan dikelola PT Waskita Karya, dan Serbelawan-Pematangsiantar dilaksanakan PT Hutama Karya.
Sementara PT Hutama Marga Waskita (Humawas), merupakan pemilik proyek Tol Tebingtinggi-Kualatanjung-Pematangsiantar-Parapat. Pimpro PT Humawas, Eka Haitami menjelaskan, pekerjaan jalan tol ruas Tebingtinggi-Serbelawan SAT 0+000 sampai dengan 30+300, seksi 3, di Lokasi PTPN 3 Kebun Rambutan, saat ini diketahui sedang pembangunan kontruksi jalan.
“Sebahagian sudah dilakukan cor, penimbunan dan pembangunan jembatan yang melintasi jalan-jalan umum masyarakat. Pembangunan masih terputus-putus, karena kontruksi tanah banyak rawa-rawa, serta kondisi cuaca yang tidak bagus, karena tingkat curah hujan di sini sangat tinggi, sehingga menambah panjang waktu pengerjaan,” ungkap Eka.
Eka juga menjelaskan, selain faktor kontur tanah yang berawa, serta kondisi curah hujan tinggi, permasalahan lain juga muncul. Seperti lahan garapan masyarakat di lokasi perkebunan milik PTPN 3 Kebun Pamela, yang belum bisa dibangun. Padahal pihaknya sudah melakukan penyelesaian pembayaran ganti-rugi. Tapi kondisi di lapangan, pihak perkebunan lepas tanggung jawab, masyarakat penggarap meminta ganti rugi kepada pihak jalan tol.
“Kami juga masih punya hati dalam penyelesaian masalah lahan tanah garapan ini. Masyarakat tetap meminta ganti rugi, padahal lahan garapan tersebut masuk dalam HGU perkebunan. Jadi saat ini, terkait ganti rugi, kami masih melakukan musyawarah dan pendekatan kepada masyarakat penggarap,” bebernya.
Sebelumnya, Direktur PT Humawas, Wikumukti, saat ground breaking pada 27 Juli 2019 lalu, mengatakan, pengerjaan pembangunan Jalan Tol Tebingtinggi-Pematangsiantar akan selesai pada 2020 akhir, dengan masa penyelesaian 18 bulan.
Jalan tol dengan total panjang 143,5 kilometer ini, meliputi Tol Tebingtinggi-Kualatanjung, Tol Kualatanjung-Indrapura. Kemudian tol seksi 3, dengan panjang 30,3 kilometer, Tebingtinggi-Serbalawan-Pematangsiantar, yang selanjutnya menuju destinasi Parapat, Danau Toba.
Seorang warga Kota Tebingtinggi, Zulfan (42) menuturkan, pembangunan jalan Tol Tebingtinggi-Pematangsiantar hendaknya dipercepat. Menurutnya, banyak warga sebagai pengguna jalan menginginkan pembangunan tersebut cepat selesai, agar bisa digunakan untuk perjalanan ke Kota Pematangsiantar, serta menuju destinasi wisata Danau Toba.
“Dengan adanya Tol Tebingtinggi-Pematangsiantar ini, tetntunya memudahkan masyarakat menuju ke Siantar dan Parapat. Waktu jarak tempuh menjadi lebih singkat, dan terbebas dari macet. Apalagi di akhir pekan, kondisi arus lalu lintas Tebingtinggi-Siantar dan Parapat biasanya selalu padat,” katanya.
Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana pembangunan Jalan Tol Tebingtinggi-Serbelawan Seksi 3, PT Waskita Karya, Agus, melalui WhatsApp, tak mau berkomentar. Menurutnya, yang berhak memberikan keterangan terkait pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Tebingtinggi-Serbelawan adalah PT Humawas.
“Kami tidak berhak memberikan keterangan tentang progres pembangunan itu,” balasnya singkat. (ian/saz)