MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, memberikan piagam penghargaan kepada 439 personel yang berprestasi. Pemberian penghargaan berlangsung pada apel yang dilaksanakan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (18/12).
Piagam penghargaan diberikan kepada 378 personel yang berprestasi dalam melaksanakan tugas Kepolisian (Bidang Operasional) sesuai dengan Skep Kapolda Sumut Nomor : Kep/1264/XI/2017, pemberian penghargaan kepada assessor dan administrator Polda Sumut sebanyak 52 personil dan pemberian penghargaan kepada Polisi teladan Polda Sumut (Bidang Pembinaan) sesuai dengan Skep Kapolda Sumut Nomor : Kep/1023/VIII/2017.
Kapolda Sumut mengatakan, pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk prestasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, khususnya Bidang Operasional, Bidang Pembinaan dan Asessor.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personil yang telah mengukir prestasi dalam pelaksanaan tugas. Prestasi merupakan hasil dari usaha dalam pelaksanaan tugas, prestasi diapsiasi melalui pemberian penghargaan sebagai bentuk pengakuan, menjadi kebanggaan, motivasi sehingga prestasi dapat dipertahankan dan dapat dikembangkan,” katanya.
Reward and punishment, merupakan bagian dari Manajemen Pembinaan SDM Polri yang diatur dalam Perkap Nomor 3 tahun 2017 tentang pemberian penghargaan dilingkungan Polri, pemberian penghargaan kepada personil Polri juga didasari oleh prinsip legalitas, objektif, keterbukaan, keteladanan dan proporsional.
“Tujuan dari pemberian penghargaan sama dengan tujuan kebijakan dan strategi Polda Sumut yang berorientasi pada peningkatan kinerja, perubahan kultur dan manajemen media. Pada personel yang diberi penghargaan harus mampu menjaga dan mengembangkan penghargaan yang sudah diterima, dan harus ikut berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan dan strategi Kapolda Sumut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, memberikan piagam penghargaan kepada 439 personel yang berprestasi. Pemberian penghargaan berlangsung pada apel yang dilaksanakan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (18/12).
Piagam penghargaan diberikan kepada 378 personel yang berprestasi dalam melaksanakan tugas Kepolisian (Bidang Operasional) sesuai dengan Skep Kapolda Sumut Nomor : Kep/1264/XI/2017, pemberian penghargaan kepada assessor dan administrator Polda Sumut sebanyak 52 personil dan pemberian penghargaan kepada Polisi teladan Polda Sumut (Bidang Pembinaan) sesuai dengan Skep Kapolda Sumut Nomor : Kep/1023/VIII/2017.
Kapolda Sumut mengatakan, pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk prestasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, khususnya Bidang Operasional, Bidang Pembinaan dan Asessor.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personil yang telah mengukir prestasi dalam pelaksanaan tugas. Prestasi merupakan hasil dari usaha dalam pelaksanaan tugas, prestasi diapsiasi melalui pemberian penghargaan sebagai bentuk pengakuan, menjadi kebanggaan, motivasi sehingga prestasi dapat dipertahankan dan dapat dikembangkan,” katanya.
Reward and punishment, merupakan bagian dari Manajemen Pembinaan SDM Polri yang diatur dalam Perkap Nomor 3 tahun 2017 tentang pemberian penghargaan dilingkungan Polri, pemberian penghargaan kepada personil Polri juga didasari oleh prinsip legalitas, objektif, keterbukaan, keteladanan dan proporsional.
“Tujuan dari pemberian penghargaan sama dengan tujuan kebijakan dan strategi Polda Sumut yang berorientasi pada peningkatan kinerja, perubahan kultur dan manajemen media. Pada personel yang diberi penghargaan harus mampu menjaga dan mengembangkan penghargaan yang sudah diterima, dan harus ikut berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan dan strategi Kapolda Sumut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.