30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pembagian BHP Bandara Kualanamu Tak Merata, Sejumlah Kades Merasa ‘Cemburu’

SUMUTPOS.CO – Pembagian tidak merata Bagi Hasil Pajak (BHP) yang berasal dari pajak Bandara Kualanamu Internasional senilai miliaran rupiah membuat sejumlah kepala desa (kades) protes. Pasalnya, ada dua desa yang secara rutin menerima BHP, membuat desa lainnya ‘cemburu.’

Dua desa yang menerima BHP adalah Desa Pasar VI Kualanamu dan Desa Pasar V Kebun Kelapa di Kecamatan Beringin. Sementara desa lainnya yang masuk kawasan Bandara Kualanamu adalah Desa Pantailabu Pekan, Rugemuk, Durian, Kubah Sentang, Perkebunan Ramunia, Sidourip, Araskabu, Desa Beringin.

“ Dua desa ini tiap tahun mendapat BHP dari pemerintah kabupaten BHP dari pajak dari Bandara Kualanamu, tapi kami tentu saja iri. Soalnya desa kami juga berada di sekitar bandara. Tapi kami tak pernah mendapatkan BHP. Kami minta Pemkab lebih trasfaran seperti apa kriteria desa bisa menerima secara rutin BHP,” sebut seorang kepala desa yang namanya tak mau dipublikasi.

Bahkan kepala desa itu menyebutkan, siapa yang berani menunjukan peta wilayah kalau pemberian BHP berdasarkan wilayah. Lantas kenapa ada diskriminasi, sehingga hanya ada dua desa yang selalu menerima BHP.

“Mestinya pemkab bersikap adil dalam pembagian BHP. Beberapa kali kami menyampaikan protes kepada Camat disetiap ada pertemuan. Namun tidak ada realisasinya,” uca kepala desa yang wilayahnya masuk Kecamatan Pantailabu itu.

Dia menyebutkan kembali, bahwa desanya berada di belakan Bandara Kualanamu. Tentu warga yang bermukim di sana terkena dampak ada limbah dan hilir mudik pesawat. “Masyarakat desa kami mestinya mendapat perhatian juga. Dan ada beberapa desa di Kecamatan Pantai Labu yang mengitari kawasan bandara Kualanamu,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Desa Pasar VI Kualanamu, Wiwin Purwandi, mengakui bahwa desanya selalu rutin menerim BHP dari Pajak Bandara Kualanamu.”Adalah bang BHP. Semua BHP itu dipakai untuk operasional desa,” jawab Wiwin tidak mau merinci berapa besaran BHP yang diterima desanya.

Tetapi dijelaskanya, Dana BHP itu selain dipakai untuk biaya opersional desa. Dipakai untuk biaya pembangunan infrastruktur yang ada di desa. Diakui Wiwin, desa kini tinggal dua dusun. Sisanya sudah masuk wilayah Bandara Kualanamu.

Saat di konfirmasi Camat Beringin Iskandar Sayuti Siregar mengaku tak bisa menjawab, karena untuk pembagian BHP dan upah pungut kepala desa adalah urusan Pemkab Deliserdang langsung.

“Itu sebaiknya kalian berkomunikasi dengan Dinas Pendapatan Pemkab Deliserdang. Karena itu langsung desa dengan mereka. Kalau terkait pendapatan mencapai miliaran memang itu benar,” ujar Camat Beringin. (btr/azw)

SUMUTPOS.CO – Pembagian tidak merata Bagi Hasil Pajak (BHP) yang berasal dari pajak Bandara Kualanamu Internasional senilai miliaran rupiah membuat sejumlah kepala desa (kades) protes. Pasalnya, ada dua desa yang secara rutin menerima BHP, membuat desa lainnya ‘cemburu.’

Dua desa yang menerima BHP adalah Desa Pasar VI Kualanamu dan Desa Pasar V Kebun Kelapa di Kecamatan Beringin. Sementara desa lainnya yang masuk kawasan Bandara Kualanamu adalah Desa Pantailabu Pekan, Rugemuk, Durian, Kubah Sentang, Perkebunan Ramunia, Sidourip, Araskabu, Desa Beringin.

“ Dua desa ini tiap tahun mendapat BHP dari pemerintah kabupaten BHP dari pajak dari Bandara Kualanamu, tapi kami tentu saja iri. Soalnya desa kami juga berada di sekitar bandara. Tapi kami tak pernah mendapatkan BHP. Kami minta Pemkab lebih trasfaran seperti apa kriteria desa bisa menerima secara rutin BHP,” sebut seorang kepala desa yang namanya tak mau dipublikasi.

Bahkan kepala desa itu menyebutkan, siapa yang berani menunjukan peta wilayah kalau pemberian BHP berdasarkan wilayah. Lantas kenapa ada diskriminasi, sehingga hanya ada dua desa yang selalu menerima BHP.

“Mestinya pemkab bersikap adil dalam pembagian BHP. Beberapa kali kami menyampaikan protes kepada Camat disetiap ada pertemuan. Namun tidak ada realisasinya,” uca kepala desa yang wilayahnya masuk Kecamatan Pantailabu itu.

Dia menyebutkan kembali, bahwa desanya berada di belakan Bandara Kualanamu. Tentu warga yang bermukim di sana terkena dampak ada limbah dan hilir mudik pesawat. “Masyarakat desa kami mestinya mendapat perhatian juga. Dan ada beberapa desa di Kecamatan Pantai Labu yang mengitari kawasan bandara Kualanamu,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Desa Pasar VI Kualanamu, Wiwin Purwandi, mengakui bahwa desanya selalu rutin menerim BHP dari Pajak Bandara Kualanamu.”Adalah bang BHP. Semua BHP itu dipakai untuk operasional desa,” jawab Wiwin tidak mau merinci berapa besaran BHP yang diterima desanya.

Tetapi dijelaskanya, Dana BHP itu selain dipakai untuk biaya opersional desa. Dipakai untuk biaya pembangunan infrastruktur yang ada di desa. Diakui Wiwin, desa kini tinggal dua dusun. Sisanya sudah masuk wilayah Bandara Kualanamu.

Saat di konfirmasi Camat Beringin Iskandar Sayuti Siregar mengaku tak bisa menjawab, karena untuk pembagian BHP dan upah pungut kepala desa adalah urusan Pemkab Deliserdang langsung.

“Itu sebaiknya kalian berkomunikasi dengan Dinas Pendapatan Pemkab Deliserdang. Karena itu langsung desa dengan mereka. Kalau terkait pendapatan mencapai miliaran memang itu benar,” ujar Camat Beringin. (btr/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/