BINJAI, SUMUTPOS.CO -Sekira kurang lebih 2 bulan diburon pasca ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), mantan Direktur Utama (Dirut) RSUD Djoelham Binjai dr Mahim Siregar, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Binjai, Jumat (19/1) pagi.
Didampingi kuasa hukumnya, dr Mahim yang datang dengan stelan kemeja lengan panjang kuning dipadu celana panjang hitam, langsung menuju lantai dua gedung Korps Adhyaksa itu.
Anehnya, meski selama ini dr Mahim dicari-cari, tak membuat penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, terkejut.
Seperti diakui Kajari Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar, penyerahan diri dr Mahim sudah diinformasikan kepada tim penyidik melalui kuasa hukumnya. “Tapi saat mengabarkan kemarin itu, tidak bawa surat kuasa,” kata Victor.
Menurut Victor, mangkirnya dr Mahim dari panggilan penyidik pasca ditetapkan tersangka beralasan karena mengidap penyakit gula akut. “Semata-mata karena kesehatan makanya tidak datang. Pengakuannya sakit gula akut,”imbuhnya.
Mantan Kajari Kuala Tungkal ini juga belum bisa memastikan, apakah dr Mahim langsung ditahan, meski sudah mangkir pasca ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Nopember 2017.
Menurutnya, tim penyidik terlebih dahulu akan memeriksa kondisi kesehatan dr Mahim. “Ditahan atau tidak, intinya sudah datang. Jadi kami lihat dulu kesehatannya bagaimana, pihak Lapas kan juga ada fasilitas kliniknya. Saya tidak mau berandai-andai,”terangnya.
Dengan menyerahkan dirinya dr Mahim, sudah lengkaplah 7 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di RSUD Djoelham Binjai tersebut. “Setelah ditetapkan tersangka (selama buron), kami terus berkeliling mencarinya (dr Mahim). Dari Medan ke Siantar, sampai ke Padangsidempuan,”beber Victor sembari mengakui pencarian terhadap dr Mahim sebelumnya sudah menjadi kewajiban pihaknya.