25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Kejari Binjai Musnahkan BB Narkoba, Judi, dan HP

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, memusnahkan barang bukti (BB) perkara narkoba, judi, hingga orang harta benda (oharda) di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Senin (30/1). Pemusnahan BB turut diikuti unsur Forkopimda Kota Binjai.

Adapun BB yang dimusnahkan, yakni 24,23 gram narkotika jenis sabu-sabu, 680 butir pil ekstasi, 1.710 gram ganja, 1 unit mesin judi tembak ikan, hingga telepon genggam. Sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender bersama air. Sementara mesin judi tembak ikan, dimusnahkan dengan cara dihancurkan. Lalu ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejari Binjai, M Husein Admaja mengatakan, BB yang dimusnahkan atas perkara yang sudah inkracht pada 2022.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti atas perkara-perkara yang sudah putus dan inkracht di 2022 lalu,” ungkap Husein.

Pemusnahan ini, menurut Husein, dari 33 perkara yang dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Sebagian besar adalah perkara narkotika. Lalu ada 4 perkara judi, dan 13 perkara oharda. Kepada masyarakat, dia mengajak untuk memerangi peredaran narkotika. Sebab menurutnya, peredaran narkotika hingga saat ini masih banyak di Indonesia.

“Peredaran narkotika masih banyak. Dan kemudian langkah-langkah inilah yang secara terus-menerus dilaksanakan, yakni perang terhadap narkotika oleh semua aparat penegak hukum, dari Polres Binjai, BNN, kejaksaan dan pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, mengapresiasi seluruh aparat penegak hukum di Kota Rambutan. Dia menyebutkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kesamaan gerakan, kolaborasi, dan sinergi bersama antara Pemko Binjai dan aparat penegak hukum, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Melalui momentum ini, saya tidak bosan-bosannya mengajak kita semua memberantas narkoba di Binjai. Harapan saya ke depannya, kita dapat bersama sama bahu-membahu untuk mengurangi adanya kejahatan tindak pidana di Binjai ini,” harapnya. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, memusnahkan barang bukti (BB) perkara narkoba, judi, hingga orang harta benda (oharda) di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Senin (30/1). Pemusnahan BB turut diikuti unsur Forkopimda Kota Binjai.

Adapun BB yang dimusnahkan, yakni 24,23 gram narkotika jenis sabu-sabu, 680 butir pil ekstasi, 1.710 gram ganja, 1 unit mesin judi tembak ikan, hingga telepon genggam. Sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender bersama air. Sementara mesin judi tembak ikan, dimusnahkan dengan cara dihancurkan. Lalu ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejari Binjai, M Husein Admaja mengatakan, BB yang dimusnahkan atas perkara yang sudah inkracht pada 2022.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti atas perkara-perkara yang sudah putus dan inkracht di 2022 lalu,” ungkap Husein.

Pemusnahan ini, menurut Husein, dari 33 perkara yang dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Sebagian besar adalah perkara narkotika. Lalu ada 4 perkara judi, dan 13 perkara oharda. Kepada masyarakat, dia mengajak untuk memerangi peredaran narkotika. Sebab menurutnya, peredaran narkotika hingga saat ini masih banyak di Indonesia.

“Peredaran narkotika masih banyak. Dan kemudian langkah-langkah inilah yang secara terus-menerus dilaksanakan, yakni perang terhadap narkotika oleh semua aparat penegak hukum, dari Polres Binjai, BNN, kejaksaan dan pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Binjai Amir Hamzah, mengapresiasi seluruh aparat penegak hukum di Kota Rambutan. Dia menyebutkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kesamaan gerakan, kolaborasi, dan sinergi bersama antara Pemko Binjai dan aparat penegak hukum, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Melalui momentum ini, saya tidak bosan-bosannya mengajak kita semua memberantas narkoba di Binjai. Harapan saya ke depannya, kita dapat bersama sama bahu-membahu untuk mengurangi adanya kejahatan tindak pidana di Binjai ini,” harapnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/