LANGKAT- Kapolres Langkat, AKBP Leonardus Erick Bhismo, memimpin gelaran razia di tiga lokasi guna menciptakan situasi kondusif dan tertib berlalu lintas, Sabtu (18/2) petang.
Hasilnya, 165 surat tilang dikeluarkan untuk pengemudi melanggar peraturan. Selain melibatkan ratusan personel, razia kali ini sedikit berbeda karena menyertakan segenap perwira mulai Waka Polres Kompol RK Aritonang, Kabag Sumda Kompol Erizal, Kabag Ren Kompol Marjo, Kabag Ops Kompol Suyadi, Kasat Samapta AKP W Nainggolan, Kasat Lantas AKP Faidil Zikri, Kasat Reskrim AKP Aldi Subartono, Kasat Intelkam AKP Asril, Kasat Binmas AKP Z Lubis, Kasubag Humas AKP Jauhari Aruan dan para Kanit.
Dalam kesempatan itu, disebutkan dia kepada wartawan, 266 personil diturunkan untuk ke tiga titik sweeping persisnya di Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingei Stabat, selanjutnya Terminal Pasar 10 Kecamatan Hinai dan terakhir di depan Pos Lantas Sei Karang Kecamatan Stabat.
Tak kalah pentingnya, sweeping dimaksud juga mentargetkan daftar pencaharian orang (DPO), peredaran senjata illegal maupun bentuk kejahatan lainnya. Namun, di momen itu selain keluarkan tilang, sedikitnya 74 unit sepeda motor, 2 mobil, 16 SIM serta 73 STNK diamankan. (mag-4)