SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Sopir mobil Honda CRV BK 1460 QU kini menjadi buron polisi. Pasalnya, setelah menabrak pengendara kereta Honda Supra X 125 BB 3814 HM, sopir melarikan diri dan meninggalkan mobil di Jalan Baru/By Pass, Padangsidimpuan, Jumat (17/3) malam kemarin. Akibat kejadian itu, dua pengendara sepeda motor patah-patah.
“Pengendara mobil pergi meninggalkan kendaraannya sesaat setelah kejadian. Karena hanya mobil yang kita temukan bersama dengan korban dan kendaraannya,” ungkap Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP M Hasan, Minggu (19/3).
Cerita Hasan, sesuai hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi kejadian Jalan Baru/By Pass, Palopat-Pijorkoling, Psp Tenggara, Kota Psp, mobil Honda CRV yang dikemudikan pengendara melarikan diri datang dari arah Jalan Baru/By Pass Batunadua, dan dari arah berlawanan datang kereta yang dikemudikan sepasang ABG, Roy Sanjaya (19), warga Jalan Dwikora II Palopat-Pijorkoling membonceng Sri Rohani (18), warga Bandar Tarutung Angkola Sangkunur.
Tiba-tiba, mobil honda CRV mengambil jalan sebelah kanan yang dilintasi pengendara kereta dan akhirnya kecelakaan pun tak terhindarkan.
“Pengemudi Honda CRV mengambil jalur kanan yang dilintasi pengendara kereta, dan terjadilah kecelakaan yang menyebabkan pengendara kereta mengalami luka-luka,” terang Hasan.
Untuk pengendara kereta, keduanya mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan serius di RSUD Kota Psp. Seperti Roy, mengalami patah kaki sebelah kiri dan temannya yang dibonceng mengalami patah pergelangan tangan kanan serta patah paha sebelah kiri.
“Kedua kendaraan rusak parah, dan diduga kuat saling kontra (laga kambing,red). Dan sudah kita amankan di Mapolres. Namun untuk pengendara mobil masih kita cari,” tukasnya dan mengaku dalam bulan ini kasus Lakalantas di Wilkum Polres Psp cukup tinggi.(yza)