26.6 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

FMP TNGL Nyaris Bentrok dengan Warga Penggarap

LANGKAT- Dua kubu masyarakat dari Forum Masyarakat Peduli (FMP) Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) wilayah Teluk Aru, Langkat dengan masyarakat eks pengungsi Aceh penghuni kawasan TNGL, nyaris bentrok, Kamis (19/4).

Untungnya, polisi bertindak lugas menghentikan terjadinya bentrok antara ratusan warga tersebut, sehingga benturan fisik antar warga dapat terhindar. Pun begitu, suasana di lokasi kejadian masih cukup tegang. Ratusan warga eks pengungsi Aceh, masih bersiaga di berbagai kawasan di wilayah TNGL.
“Polisi menengahi ancaman terjadinya bentrok antara warga tergabung dalam FMP TNGL wilayah Teluk Aru dengan warga mendiami sekitar TNGL. Peluang terjadinya benturan fisik antara dua kubu diperkirakan sangat terbuka, kehadiran FMP sudah dinantikan warga sekitar lokasi,” kata Asril salah seorang warga Kecamatan Besitang, Langkat, Kamis (19/4).

Lebih lanjut diceritakan dia, kehadiran sepasukan polisi dari Polres Langkat mampu meredam niatan FMP TNGL wilayah Teluk Aru yang sedikitnya mempersiapkan 200 warga guna mengusir paksa warga penggarap mendiami area diduga kawasan TNGL. Sebaliknya, warga mendiami area juga tidak serta merta diam dengan niatan itu dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan bakal mereka terima.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Aldi S, ketika dihubungi ke selularnya mengakui sedang berada di lokasi. Pihaknya berupaya keras menghalau kedua kubu terlibat bentrokan dengan memberikan pengertian.

“Ya kita sedang ada di lokasi saat ini, warga forum juga sudah memasuki area yang diduga wilayah TNGL didiami warga lainnya. Kita berupaya menengahi agar tidak terjadi konflik antara kedua pihak,” singkat Aldi.

Seperti diketahui sebelumnya, Kamis (12/4) lalu, warga FMP TNGL Wilayah Teluk Aru mendatangi DPRD Kabupaten Langkat mengadukan kondisi di seputaran area TNGL didiami warga lain. Keadaan itu, menurut FMP sangat mengkhawatirkan karena dugaan terjadinya perambahan yang menyebabkan ancaman bencana seperti yang terjadi beberapa tahun sebelumnya.

Kriswondo maupun Syafril Anwar mewakili FMP TNGL Teluk Aru ketika itu menilai, persoalan TNGL tidak pernah selesai bahkan ada sebahagian warga bertempat tinggal di kawasan dimaksud. Walaupun aparat polisi dan TNI telah pernah melakukan eksekusi namun tidak tuntas. Bahkan, ditengarai perambahan di paru-paru dunia tersebut masih berlangsung.

Makanya, keduanya mempertanyakan, bila perambahan dibenarkan dan sebagai bahagian masyarakat Langkat meminta kepada pemerintah agar diberikan legalitas melakukan perbuatan sama.

“Bila memang kawasan TNGL bisa dimiliki, kami mau merambah satu rantai saja,” timpal Marhalim dan Mariani saat menyampaikan aspirasi di hadapan Wakil Ketua DPRD Langkat Abdul Khair dan Suhardi Surbakti serta segenap anggota Komisi I (Bid Hukum dan Pemerintahan) Tarsan Naibaho, Kristina Bangun, Rahman, Sri Wahna Kaban serta mewakili BPN Langkat maupun Dinas Kehutanan Perkebunan (Hutbun) beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), akan menggunakan upaya hukum guna menyelesaikan persoalan warga eks pengungsi Aceh di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Penegasan itu dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho menjawab pertanyaan wartawan, usai menghadiri acara pelantikan Dewan Perwakilan wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang kaki Lima Indonesia (APKLI) Provinsi Sumatera utara, Kamis (19/4) di Pendopo Universitas Sumatera Utara (USU).(jie/ari)

LANGKAT- Dua kubu masyarakat dari Forum Masyarakat Peduli (FMP) Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) wilayah Teluk Aru, Langkat dengan masyarakat eks pengungsi Aceh penghuni kawasan TNGL, nyaris bentrok, Kamis (19/4).

Untungnya, polisi bertindak lugas menghentikan terjadinya bentrok antara ratusan warga tersebut, sehingga benturan fisik antar warga dapat terhindar. Pun begitu, suasana di lokasi kejadian masih cukup tegang. Ratusan warga eks pengungsi Aceh, masih bersiaga di berbagai kawasan di wilayah TNGL.
“Polisi menengahi ancaman terjadinya bentrok antara warga tergabung dalam FMP TNGL wilayah Teluk Aru dengan warga mendiami sekitar TNGL. Peluang terjadinya benturan fisik antara dua kubu diperkirakan sangat terbuka, kehadiran FMP sudah dinantikan warga sekitar lokasi,” kata Asril salah seorang warga Kecamatan Besitang, Langkat, Kamis (19/4).

Lebih lanjut diceritakan dia, kehadiran sepasukan polisi dari Polres Langkat mampu meredam niatan FMP TNGL wilayah Teluk Aru yang sedikitnya mempersiapkan 200 warga guna mengusir paksa warga penggarap mendiami area diduga kawasan TNGL. Sebaliknya, warga mendiami area juga tidak serta merta diam dengan niatan itu dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan bakal mereka terima.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Aldi S, ketika dihubungi ke selularnya mengakui sedang berada di lokasi. Pihaknya berupaya keras menghalau kedua kubu terlibat bentrokan dengan memberikan pengertian.

“Ya kita sedang ada di lokasi saat ini, warga forum juga sudah memasuki area yang diduga wilayah TNGL didiami warga lainnya. Kita berupaya menengahi agar tidak terjadi konflik antara kedua pihak,” singkat Aldi.

Seperti diketahui sebelumnya, Kamis (12/4) lalu, warga FMP TNGL Wilayah Teluk Aru mendatangi DPRD Kabupaten Langkat mengadukan kondisi di seputaran area TNGL didiami warga lain. Keadaan itu, menurut FMP sangat mengkhawatirkan karena dugaan terjadinya perambahan yang menyebabkan ancaman bencana seperti yang terjadi beberapa tahun sebelumnya.

Kriswondo maupun Syafril Anwar mewakili FMP TNGL Teluk Aru ketika itu menilai, persoalan TNGL tidak pernah selesai bahkan ada sebahagian warga bertempat tinggal di kawasan dimaksud. Walaupun aparat polisi dan TNI telah pernah melakukan eksekusi namun tidak tuntas. Bahkan, ditengarai perambahan di paru-paru dunia tersebut masih berlangsung.

Makanya, keduanya mempertanyakan, bila perambahan dibenarkan dan sebagai bahagian masyarakat Langkat meminta kepada pemerintah agar diberikan legalitas melakukan perbuatan sama.

“Bila memang kawasan TNGL bisa dimiliki, kami mau merambah satu rantai saja,” timpal Marhalim dan Mariani saat menyampaikan aspirasi di hadapan Wakil Ketua DPRD Langkat Abdul Khair dan Suhardi Surbakti serta segenap anggota Komisi I (Bid Hukum dan Pemerintahan) Tarsan Naibaho, Kristina Bangun, Rahman, Sri Wahna Kaban serta mewakili BPN Langkat maupun Dinas Kehutanan Perkebunan (Hutbun) beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), akan menggunakan upaya hukum guna menyelesaikan persoalan warga eks pengungsi Aceh di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Penegasan itu dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho menjawab pertanyaan wartawan, usai menghadiri acara pelantikan Dewan Perwakilan wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang kaki Lima Indonesia (APKLI) Provinsi Sumatera utara, Kamis (19/4) di Pendopo Universitas Sumatera Utara (USU).(jie/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/