PANTAILABU, SUMUTPOS.CO- Kelompok Tani Dosroha Desa Durian Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang mengeluh. Mereka dipaksa membeli hand traktor (mesin tangan) bantuan pemerintah pusat sebesar Rp10 juta oleh Ketua Tani Dosroha, Mangihut Sinaga (47).
“Masak kami disuruh bayar Rp10 juta untuk bantuan hand traktor, padahal dari pemerintah gratis, seharusnya ketua kelompok tani enggak boleh berbuat demikian, ini sudah menyalahi,” kata Erikson (47), anggota Kelompok Tani Dosroha, Selasa (19/5) siang.
Menurut bapak tiga anak ini, bantuan hand traktor itu diberikan cuma-cuma kepada kelompok tani. Selain itu, kata Erikson lagi, sejatinya ketua kelompok tani, kata dia, menganyomi anggota-anggotanya usai menerima bantuan hand traktor.
Artinya, bantuan hand traktor itu berhak dipakai oleh anggota-anggota yang tergabung di dalam Kelompok Tani Dosroha.
“Itukan gratis, mana boleh dijual. Malahan kami yang enggak sanggup bayar Rp10 juta bisa membayar Rp8 juta dulu. Kemudian baru sisanya usai panen padi baru dibayar,” imbuh Erickson.
Bantuan hand traktor itu sebenarnya turun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melalui Dinas Pertanian pada Senin (18/5) kemarin. Menurut Erickson, jika petani mampu membayar Rp10 juta otomatis bantuan hand traktor itu akan menjadi milik petani. Sehingga, nasib petani yang tidak mampu membayar dampaknya tidak akan bisa menggunakan bantuan hand traktor.
“Bukannya kami enggak tahu kalau itu (bantuan hand traktor) gratis. Mana ada cerita bayar-bayar gitu,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pertanian, Sahnan Rangkuti mengakui bahwasanya pihaknya telah menurunkan bantuan hand traktor yang dananya bersumber dari Kementrian Pertanian. Sahnan mengaku, pihaknya menyalurkan bantuan sedikitnya 12 hand traktor di Kecamatan Pagarmerbau, Rabu (13/5) lalu.
Secara simbolis, kata Sahnan, bantuan hand traktor itu diserahkan kepada kelompok tani bersamaan dengan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, sekaligus menyerahkan tujuh kunci rumah usai menjalan ‘Program Bedah Rumah.’
“Ada memang kami serahkan bantuan hand traktor,” kata Sahnan ketika ditemui di Kantor Dinas Pertanian.
Disoal bantuan hand traktor itu diberikan gratis, ia juga mengakuinya. Bahkan tindakan Ketua Kelompok Tani yang menjual bantuan tersebut juga sudah mendengar kabarnya. Hanya saja Sahnan belum mengeceknya.
“Terimakasih atas informasinya ini. Kita akan cek lagi nanti,” sebutnya.
Disinggung bagaimana pengawasannya terhadap bantuan yang diberikan kepada kelompok tani itu? Sahnan menyebutkan hal itu merupakan tanggung jawab masing-masing ketua kelompok tani setelah bantuan hand traktor diberikan.
Lantas, bagaimana cara kelompok tani memperoleh bantuan Handtraktor itu? Menurut Sahnan, pihaknya menerima pengajuan proposal dari kelompok tani tersebut. (ted/azw)
Dipaksa Bayar Hand Traktor Bantuan Pemerintah
PANTAILABU, SUMUTPOS.CO- Kelompok Tani Dosroha Desa Durian Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang mengeluh. Mereka dipaksa membeli hand traktor (mesin tangan) bantuan pemerintah pusat sebesar Rp10 juta oleh Ketua Tani Dosroha, Mangihut Sinaga (47).
“Masak kami disuruh bayar Rp10 juta untuk bantuan hand traktor, padahal dari pemerintah gratis, seharusnya ketua kelompok tani enggak boleh berbuat demikian, ini sudah menyalahi,” kata Erikson (47), anggota Kelompok Tani Dosroha, Selasa (19/5) siang.
Menurut bapak tiga anak ini, bantuan hand traktor itu diberikan cuma-cuma kepada kelompok tani. Selain itu, kata Erikson lagi, sejatinya ketua kelompok tani, kata dia, menganyomi anggota-anggotanya usai menerima bantuan hand traktor.
Artinya, bantuan hand traktor itu berhak dipakai oleh anggota-anggota yang tergabung di dalam Kelompok Tani Dosroha.
“Itukan gratis, mana boleh dijual. Malahan kami yang enggak sanggup bayar Rp10 juta bisa membayar Rp8 juta dulu. Kemudian baru sisanya usai panen padi baru dibayar,” imbuh Erickson.
Bantuan hand traktor itu sebenarnya turun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melalui Dinas Pertanian pada Senin (18/5) kemarin. Menurut Erickson, jika petani mampu membayar Rp10 juta otomatis bantuan hand traktor itu akan menjadi milik petani. Sehingga, nasib petani yang tidak mampu membayar dampaknya tidak akan bisa menggunakan bantuan hand traktor.
“Bukannya kami enggak tahu kalau itu (bantuan hand traktor) gratis. Mana ada cerita bayar-bayar gitu,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pertanian, Sahnan Rangkuti mengakui bahwasanya pihaknya telah menurunkan bantuan hand traktor yang dananya bersumber dari Kementrian Pertanian. Sahnan mengaku, pihaknya menyalurkan bantuan sedikitnya 12 hand traktor di Kecamatan Pagarmerbau, Rabu (13/5) lalu.
Secara simbolis, kata Sahnan, bantuan hand traktor itu diserahkan kepada kelompok tani bersamaan dengan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, sekaligus menyerahkan tujuh kunci rumah usai menjalan ‘Program Bedah Rumah.’
“Ada memang kami serahkan bantuan hand traktor,” kata Sahnan ketika ditemui di Kantor Dinas Pertanian.
Disoal bantuan hand traktor itu diberikan gratis, ia juga mengakuinya. Bahkan tindakan Ketua Kelompok Tani yang menjual bantuan tersebut juga sudah mendengar kabarnya. Hanya saja Sahnan belum mengeceknya.
“Terimakasih atas informasinya ini. Kita akan cek lagi nanti,” sebutnya.
Disinggung bagaimana pengawasannya terhadap bantuan yang diberikan kepada kelompok tani itu? Sahnan menyebutkan hal itu merupakan tanggung jawab masing-masing ketua kelompok tani setelah bantuan hand traktor diberikan.
Lantas, bagaimana cara kelompok tani memperoleh bantuan Handtraktor itu? Menurut Sahnan, pihaknya menerima pengajuan proposal dari kelompok tani tersebut. (ted/azw)