25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Sejumlah Pimpinan OPD Tak Ikut Rapat Soal Covid-19, Terkelin Brahmana Geram

KARO, SUMUTPOS.CO – Jumlah kasus positif virus Corona di Kabupaten Karo semakin mengkawatirkan dan hampir menembus angka 500. Mirisnya, kondisi ini masih dianggap sepele oleh beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Karo. Buktinya, masih banyak pimpinan OPD yang tak hadir dalam rapat membahas penanganan Covid-19 ini.

rapat: Bupati Karo Terkelin Brahmana saat rapat soal Covid-19 di kantor bupati. solideo/sumut pos.

Kondisi ini membuat Bupati Karo Terkelin Brahmana, geram. Padahal, rapat tersebut sangat penting untuk memberikan arahan kepada seluruh pimpinan OPD. Arahan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan ditahun 2021 di masing-masing OPD.

Tentunya untuk menyikapi anggaran serta prioritas kegiatan. Sekaligus pembatasan kegiatan masyarakat menekan laju peningkatan virus Corona. Namun kehadiran unsur pimpinan OPD sangat minim. Rapat pembahasan pembatasan kegiatan masyarakat di ruang rapat Asisten Kantor Bupati yang seyogianya digelar pada Jumat (22/1) siang pukul 14.00 WIB, akhirnya tertunda dan molor hingga rapat kembali dibuka pukul 16.30 WIB.

“Bagaimana mungkin mengharapkan OPD atau dinas responsif, mulai dari pelayanan kepada masyarakat dan eksekusi setiap program, bila rapat penting memfinalkan hal penting ini saja tidak hadir. Hal seperti seharusnya tidak perlu terjadi, malu kita terhadap Forkompimda yang sejak awal on time waktu telah menunggu,” kesal Terkelin Brahmana.

Hal itu diungkapkan Bupati Karo Bupati Karo kepada para pimpinan OPD yang hadir di hadapan Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, Sik dan Kajari Karo, Denny Achmad, SH, MH. Kekecewaan Bupati semakin menjadi kala mengetahui OPD yang hadir pun belum menyerahkan usulan program penanganan pembatasan kegiatan masyarakat apalagi tidak hadir.

Alhasil, draft intruksi Bupati Karo terkait tindak lanjut intruksi Gubernur Sumatera Utara dalam pembatasan kegiatan mayarakat di tengah masa pandemi Covid-19, masih abu-abu. “Masyarakat ingin kepastian peraturan dalam penerapan pembatasan kegiatan terkait Covid-19. Sementara ASN kita, gairah kerjanya lesu dan menurun. Sumpah jabatan dilanggar,” kata Terkelin. Dampaknya juknis tidak kunjung selesai.

Terkelin meminta BPBD segera catat dinas yang tidak hadir, sebagai bahan laporan ke Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, supaya dilakukan audit khusus kinerja. OPD yang hadir hanya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Direktur RSU Kabanjahe, Badan Permodalan dan PPTSP, Kakan Satpol PP dan BPDB. “Namun bagi OPD yang tidak hadir para asisten, Dinas Pariwisata, BKD, Dinas Ketenagakerjaan dan UKM, Dinas Perindag, Kabag Hukum dan HAM, kita akan doakan agar mereka sehat semuanya dan sesuai regulasi dan ketentuan sistem akan berjalan,” tegas Bupati.

Sementara Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo menyebut tidak menyangka rapat penting lanjutan pembatasan kegiatan masyarkat terkait Covid-19 tertunda akibat minimnya kehadiran OPD lingkup Pemkab Karo. “Padahal yang kita bicarakan sesuai undangan rapat sangat penting dan menyangkut pembatasan kegiatan masyarakat terkait Covid-19 sebagai tindak lanjut intruksi Gubernur Sumatera Utara, untuk itulah kami Forkopimda hadir tepat waktu sesuai undangan rapat,” kata Dandim.

Kami sepakat dengan Bapak Bupati Karo agar langkah-langkah yang akan diambil untuk menyurati inspektorat Propinsi Sumatera Utara, tentu kami Forkopimda mendukung kebijakan tersebut. Hal ini menurut hemat kami agar tindakan dan sikap seorang ASN mencerminkan loyalitas dan patuh kepada negara,” pungkasnya. (deo)

KARO, SUMUTPOS.CO – Jumlah kasus positif virus Corona di Kabupaten Karo semakin mengkawatirkan dan hampir menembus angka 500. Mirisnya, kondisi ini masih dianggap sepele oleh beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Karo. Buktinya, masih banyak pimpinan OPD yang tak hadir dalam rapat membahas penanganan Covid-19 ini.

rapat: Bupati Karo Terkelin Brahmana saat rapat soal Covid-19 di kantor bupati. solideo/sumut pos.

Kondisi ini membuat Bupati Karo Terkelin Brahmana, geram. Padahal, rapat tersebut sangat penting untuk memberikan arahan kepada seluruh pimpinan OPD. Arahan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan ditahun 2021 di masing-masing OPD.

Tentunya untuk menyikapi anggaran serta prioritas kegiatan. Sekaligus pembatasan kegiatan masyarakat menekan laju peningkatan virus Corona. Namun kehadiran unsur pimpinan OPD sangat minim. Rapat pembahasan pembatasan kegiatan masyarakat di ruang rapat Asisten Kantor Bupati yang seyogianya digelar pada Jumat (22/1) siang pukul 14.00 WIB, akhirnya tertunda dan molor hingga rapat kembali dibuka pukul 16.30 WIB.

“Bagaimana mungkin mengharapkan OPD atau dinas responsif, mulai dari pelayanan kepada masyarakat dan eksekusi setiap program, bila rapat penting memfinalkan hal penting ini saja tidak hadir. Hal seperti seharusnya tidak perlu terjadi, malu kita terhadap Forkompimda yang sejak awal on time waktu telah menunggu,” kesal Terkelin Brahmana.

Hal itu diungkapkan Bupati Karo Bupati Karo kepada para pimpinan OPD yang hadir di hadapan Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, Sik dan Kajari Karo, Denny Achmad, SH, MH. Kekecewaan Bupati semakin menjadi kala mengetahui OPD yang hadir pun belum menyerahkan usulan program penanganan pembatasan kegiatan masyarakat apalagi tidak hadir.

Alhasil, draft intruksi Bupati Karo terkait tindak lanjut intruksi Gubernur Sumatera Utara dalam pembatasan kegiatan mayarakat di tengah masa pandemi Covid-19, masih abu-abu. “Masyarakat ingin kepastian peraturan dalam penerapan pembatasan kegiatan terkait Covid-19. Sementara ASN kita, gairah kerjanya lesu dan menurun. Sumpah jabatan dilanggar,” kata Terkelin. Dampaknya juknis tidak kunjung selesai.

Terkelin meminta BPBD segera catat dinas yang tidak hadir, sebagai bahan laporan ke Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, supaya dilakukan audit khusus kinerja. OPD yang hadir hanya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Direktur RSU Kabanjahe, Badan Permodalan dan PPTSP, Kakan Satpol PP dan BPDB. “Namun bagi OPD yang tidak hadir para asisten, Dinas Pariwisata, BKD, Dinas Ketenagakerjaan dan UKM, Dinas Perindag, Kabag Hukum dan HAM, kita akan doakan agar mereka sehat semuanya dan sesuai regulasi dan ketentuan sistem akan berjalan,” tegas Bupati.

Sementara Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo menyebut tidak menyangka rapat penting lanjutan pembatasan kegiatan masyarkat terkait Covid-19 tertunda akibat minimnya kehadiran OPD lingkup Pemkab Karo. “Padahal yang kita bicarakan sesuai undangan rapat sangat penting dan menyangkut pembatasan kegiatan masyarakat terkait Covid-19 sebagai tindak lanjut intruksi Gubernur Sumatera Utara, untuk itulah kami Forkopimda hadir tepat waktu sesuai undangan rapat,” kata Dandim.

Kami sepakat dengan Bapak Bupati Karo agar langkah-langkah yang akan diambil untuk menyurati inspektorat Propinsi Sumatera Utara, tentu kami Forkopimda mendukung kebijakan tersebut. Hal ini menurut hemat kami agar tindakan dan sikap seorang ASN mencerminkan loyalitas dan patuh kepada negara,” pungkasnya. (deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/