26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Menguat

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mencium adanya indikasi dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Dugaan muncul setelah Kejatisu memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Asahan, Drs Sofyan dan sejumlah pejabat tingginya.
“Iya, dalam pemeriksaan Sekda dan sejumlah orang lainnya. Tapi, materi pemeriksaan tidak mau saya buka lah. Bukan, konsumsi publik ini. Intinya, kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui penganggaran hingga pelaksanaan lah,” ungkap Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan H kepada Sumut Pos saat ditanya hasil pemeriksaan para petinggi Pemkab Asahan, Selasa (19/5) siang.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu terus mengusut dan mengembangkan kasus ini. Agar diketahui siapa-siapa oknum yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.”Statusnya masih dalam penyeledikan. Terus akan kita kembangkan lah,” kata Novan.
Setelah melakukan pemeriksaan, dari Sekda Pemkab Asahan, Asisten I, Taufik Z, Kepala Keuangan, Asrul dan PPK Masjid Agung, Suratno. Kemudian, penyidik Kejati Sumut akan kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi yang lainnya.
Pada pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran di jalan Lintas Sumatera, tepatnya didepan Kantor Bupati Asahan. Pemkab Asahan menggunakan dana sebesar Rp63 miliar secara  multiyears, pada anggaran tahun 2011, 2012 dan 2013.
“Tunggu saja, tim sedang melakukan evaluasi pemeriksaan kemarin. Selama ada kaitan dengan pembangunan masjid itu, kita akan panggilan untuk dimintai keterangan lah,” ujar Novan.
Penyidik akan menggandeng saksi ahli untuk melakukan pemeriksaan secara fisik bangunan Masjid Agung itu. Dengan terjun kelapangan. Namun, setelah pemeriksaan selesai dilakukan untuk keterangan saksi.
Menurut Novan penyidik menilai pada anggaran tersebut, sudah terjadi pengelembungan harga (Mark-up) pada pembangunan masjid terbesar di Asahan itu.
“Kita terus dalam kasus ini. Yang kini, sedang kita lakukan pengusutan dengan status penyelidikan pada pembangunan Mesjid Agung Asahan, yang terjadi pengelembuangan harga pada proses pengerjaan mesjid tersebut,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, penyidik menemukan dari laporan hasil pengerjaan yang tidak sesuai dengan fisik pembangunan dilapangan. Dimana ada terjadi kesalahan pada proses tersebut. Diduga kuat dalam pengerjaan Masjid Agung tersebut, terjadi tindak pidana korupsi dalam pembangunan Masjid itu.(gus/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mencium adanya indikasi dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Dugaan muncul setelah Kejatisu memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Asahan, Drs Sofyan dan sejumlah pejabat tingginya.
“Iya, dalam pemeriksaan Sekda dan sejumlah orang lainnya. Tapi, materi pemeriksaan tidak mau saya buka lah. Bukan, konsumsi publik ini. Intinya, kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui penganggaran hingga pelaksanaan lah,” ungkap Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan H kepada Sumut Pos saat ditanya hasil pemeriksaan para petinggi Pemkab Asahan, Selasa (19/5) siang.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu terus mengusut dan mengembangkan kasus ini. Agar diketahui siapa-siapa oknum yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.”Statusnya masih dalam penyeledikan. Terus akan kita kembangkan lah,” kata Novan.
Setelah melakukan pemeriksaan, dari Sekda Pemkab Asahan, Asisten I, Taufik Z, Kepala Keuangan, Asrul dan PPK Masjid Agung, Suratno. Kemudian, penyidik Kejati Sumut akan kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi yang lainnya.
Pada pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran di jalan Lintas Sumatera, tepatnya didepan Kantor Bupati Asahan. Pemkab Asahan menggunakan dana sebesar Rp63 miliar secara  multiyears, pada anggaran tahun 2011, 2012 dan 2013.
“Tunggu saja, tim sedang melakukan evaluasi pemeriksaan kemarin. Selama ada kaitan dengan pembangunan masjid itu, kita akan panggilan untuk dimintai keterangan lah,” ujar Novan.
Penyidik akan menggandeng saksi ahli untuk melakukan pemeriksaan secara fisik bangunan Masjid Agung itu. Dengan terjun kelapangan. Namun, setelah pemeriksaan selesai dilakukan untuk keterangan saksi.
Menurut Novan penyidik menilai pada anggaran tersebut, sudah terjadi pengelembungan harga (Mark-up) pada pembangunan masjid terbesar di Asahan itu.
“Kita terus dalam kasus ini. Yang kini, sedang kita lakukan pengusutan dengan status penyelidikan pada pembangunan Mesjid Agung Asahan, yang terjadi pengelembuangan harga pada proses pengerjaan mesjid tersebut,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, penyidik menemukan dari laporan hasil pengerjaan yang tidak sesuai dengan fisik pembangunan dilapangan. Dimana ada terjadi kesalahan pada proses tersebut. Diduga kuat dalam pengerjaan Masjid Agung tersebut, terjadi tindak pidana korupsi dalam pembangunan Masjid itu.(gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/