DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang Keadilan berunjukrasa di Kantor Bupati dan DPRD Deliserdang. Mereka menuntut agar Kepala Bagian Hukum Sekretariatan DPRD Muhamad Awal, dicopot dari jabatannya karena dugaan melakukan pengutipan uang terhadap pengurusan berkas di DPRD Deliserdang, Senin (17/7).
Dalam orasinya di depan Kantor Bupati Deliserdang, menyampaikan tuntutan untuk pencopotan Kabag Hukum DPRD Deliserdang dengan dugaan pungli dana sosper terhadap Anggota DPRD Deliserdang tahun 2023.
Kehadiran mereka pun diterima oleh Kepala Inspektorat Edwin Nasution didampingi Kabag Hukum Pemkab Deliserdang Musli, Kepala Satpol PP Marzuki.
Tujuh orang perwakilan massa mendengarkan tanggapan dari Kepala Inspektorat. Disebutkan, inspektorat telah l melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Hukum DPRD Deliserdang atas perintah Bupati. Namun Edwin tidak menyampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan.
Karena tidak mendapatkan jawaban yang kongkrit dari Inspektorat dan Kabag Hukum Pemkab Deliserdang. Massa pendemo pun bergerak ke Kantor DPRD Deliserdang.
Aksi massa awalnya diterima oleh Anggota DPRD Deliserdang Dedi Syahputra didampingi Kabag Hukum DPRD Deliserdang. Namun massa menolak aksi mereka diterima oleh keduanya. Namun beberapa menit kemudian, massa diterima oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang Mikail TP Purba.
Dalam pertemuan itu, Ketua Fraksi Golkar yang intinya mendukung massa pendemo untuk mendesak aparat penegak hukum melakukan pengusutan yang disampaikan. “Kami fraksi Golkar mendukung pengusutan dilakukan pihak Aparat Hukum mengusut kasus ini. Kita juga bersedia menjadi saksi karena hal itu benar,” tegas Mikail TP Purba.
Usai mendapat dukungan dan penjelasan dari Ketua Fraksi Golkar, ratusan massa bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang. Setelah melakukan orasi sekitar 20 menit, perwakilan massa diterima oleh Kasi Intel Kejari Deliserdang Boy Amali SH. Boy Amali meminta massa memberikan bukti dugaan pungutan liar yang dilakukan Kabag Hukum DPRD Deliserdang dalam waktu seminggu kedepan.
Kordinator wilayah Sumut LSM Pejuang Keadilan Nasional, Victor Nainggolan didampingi Sekertaris Wilayah Sumut Rupai Sembiring dan Kordinator Aksi Yudi Ade Saputra Napitupulu dan David Sinamo, mengatakan tuntutan mereka agar Bupati mencopot Kabag hukum Sekretariat DPRD Deliserdang. “Pecat yang bersangkutan dari ASN, dan lakukan proses hukum dugaan pungutan liar terkait dana sosper yang diterima anggota DPRD,” tegas Victor.(btr/han)