Setelah puas menyiksa, Hendri menerangkan, kami dibawa ke Polsek Binjai Timur dan kembali mengalami penyikasan hingga akhirnya diperbolehkan pulang setelah membayar uang tebusan sebesar Rp4 juta. “Kami dipaksa menghubungi pihak keluarga dan diperbolehkan pulang setelah membayar uang tersebut. Namun Daniel tidak diperbolehkan pulang hingga akhirnya dilaporkan meninggal dunia karena gantung diri,” terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, B Hans Silalahi dan Ojahan Sinurat, mengatakan, pihaknya akan mengawal terus kasus ini. “Tadi kami sudah mendampingi klien kami membuat laporan resmi di Polda Sumut,” kata Hans.
Hans menyebutkan, dalam hal ini yang paling bertanggung jawab adalah oknum berinisial MR. “Maka dari itu, kami berharap Kapolda Sumut meninidaklanjuti laporan kami,” sebutnya.
Selain itu, Hans menegaskan, jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Polda Sumut, maka pihaknya akan membawa kasus ini ke Mabes Polri. “Bahkan bila perlu kasus ini akan kami bawa ke Komisi III DPR RI dan Presiden, jika Polda Sumut tidak bisa menuntaskan kasus ini dan menangkap para pelaku,” tegasnya.
Senada dengan Hans, Ojahan Sinurat mengaku, pihaknya akan terus mengadvokasi para korban. Sebab, selain kedua korban yang babak belur, satu rekan korban bernama Daniel dikabarkan meniggal dunia usai dianiaya oleh para pelaku. “Ada sejumlah kejanggalan pada kematian korban. Kami tidak tahu pasti. Namun yang jelas, rekan korban meninggalkannya di Polsek Binjai Timur sebelum ditemukan tewas tergantung di sebuah rumah kos milik Saparudin (60) di Jalan Kenari, Lingkungan V, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur pada Senin (18/9).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, yang dikonfirmasi seputar kasus tersebut mengaku akan mengecek laporan kasus tersebut. “Saya cek dulu, ya,” jawab Rina. (azw/saz)