LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kondisi Dusun Tualang Gepang, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, yang tidak begitu jauh dari objek wisata Bukit Lawang, menjadi ironi dengan nama besar Bukit Lawang. Pasalnya di dusun ini, kondisi jalan masih sedikit beraspal, medan jalan pun banyak berbatuan, ditambah kondisi air bersih yang cukup memprihatinkan.
Hal ini disampaikan R Sembiring, seorang warga sekitar, pada reses Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, bersama Anggota DPRD Langkat Yusuf Tarigan, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Sabtu (18/9) lalu.
“Kondisi air di sini sangat memprihatinkan, kuning. Melalui reses ini, kami bermohon agar pembuatan sumur bor air bersih untuk dusun ini, dapat dikabulkan,” harap R Sembiring, seraya menyampaikan, di dusunnya merupakan basis suara PDI Perjuangan.
Pada reses itu, walau jalan menuju dusun tidak dalam kondisi baik, tapi tak seorangpun peserta reses yang menyampaikan aspirasinya untuk perbaikan jalan. Selain permintaan pembuatan sumur bor air bersih, Murniati br Sinulaki, yang merupakan Kepala Dusun Tualang Gepang, menyampaikan, keinginan agar bidan desa yang bertugas di dusun itu, diambil dari bidan daerah sekitar, sehingga warga dusun dapat terlayani dengan baik.
“Selain itu, ruang kelas SD di sini tidak cukup, hanya ada 4 kelas. Sementara siswanya ada dari kelas satu sampai 6,” jelasnya.
Permasalahan BPJS Kesehatan, administrasi kependudukan, dan tapal batas dusun, serta lainnya, juga disampaikan warga pada reses tersebut.
Secara bergantian, Ralin Sinulingga dan Yusuf Tarigan, memberikan penjelasan dan solusi terhadap setiap aspirasi yang disampaikan peserta reses.
“Air bersih akan menjadi prioritas kami untuk menjadi kenyataan di Dusun Tualang Gepang ini. Mudah-mudahan di tahun anggaran 2022, akan terealisasi sumur bor itu,” janji Ralin.
Di reses ini, Ralin pun mengingatkan warga, agar tertib dalam mengurus administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, KIA, akta kelahiran, dan lainnya, agar ke depan tidak terkendala dalam setiap urusan.
Terhadap warga yang saat itu tidak dapat mengurus akta kelahiran, Ralin mempersilakan warga dusun untuk berkoordinasi dengan timnya, untuk dibantu mengurus administrasi kependudukan, yang merupakan keinginan warga dusun.
Menyahuti aspirasi terkait batas dusun yang belum jelas, Ketua DPC PDI Perjuangan ini, pun meminta pihak pemerintahan di daerah tersebut, berkoordinasi dengan pihak kecamatan, sehingga masalah pembayaran PBB menjadi jelas. (mag-6/saz)