30 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

Pengungsi Sinabung Minta Dana Segera Dicairkan

PENGUNGSI :
Ratusan warga pengungsi Gunung Sinabung memadati Jambur Taras Jalan Medan – Brastagi, Kabupaten Karo.

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Menindaklanjuti aksi demo ribuan warga pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung, beberapa waktu lalu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, bersama SKPD terkait dan perwakilan 4 desa yang masih menetap di posko pengungsian, mendatangi Kantor Kepala Staf Kepresidenan di Jalan Merdeka Barat Jakarta, Rabu (13/9). Perwakilan warga ini, masing-masing dari Desa Sukanalu, Sigarang Garang, Mardinding, dan Kuta Gugung.

Rapat gabungan membahas nasib pengungsi ini, dipimpin Staf Kepresidenan Abed Nego Tarigan dan Roy Abimanyu. Abed menyampaikan permohonan maafnya, atas ketidakhadiran Kepala Staf Presiden Teten Masduki, karena tengah ada tugas lain. “Tapi Pak Teten sudah saya beritahu soal kedatangan rombongan warga pengungsi ini,” ungkapnya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengungkapkan, maksud dan tujuan kedatangan rombongan tersebut, terkait adanya tuntutan masyarakat pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung pada 11 September lalu, sehingga Pemkab karo sudah menggelar 2 hari rapat (11-12 September) di Hotel Sibayak Berastagi. Dalam rapat tersebut, Pemkab Karo telah membuat rumusan tentang sewa rumah dan lahan. Karena Pemkab Karo tak mau berurusan dengan hukum di kemudian hari, maka sewa rumah dan lahan tersebut diganti menjadi dana kebutuhan hidup.

“Nomenklaturnya telah dirumuskan Pemkab Karo. Jadi kami mohon bantuan Staf Kepresidenan untuk memfasilitasi dan mendorong Kepala BNPB Pusat menampung keluhan masyarakat pengungsi, melalui rumusan tersebut. Karena itu, kami berharap pihak terkait segera mengucurkan dana uang pengganti sewa rumah dan lahan yang jumlahnya lebih kurang Rp3 miliar untuk empat desa,” ungkap Terkelin.

Lebih lanjut Terkelin mengatakan, Pemkab Karo ingin tahu apapun bentuk nomenklaturnya, yang akan ditetapkan oleh BNPB. “Selain rumusan yang telah kami susun, bagi Pemkab Karo yang terpenting adalah kapan direalisasikan, berapa besaran jumlah yang diterima pengungsi per kepala keluarga sebagai ganti sewa rumah dan lahan atau kebutuhan hidup (versi Pemkab Karo). Sekaligus ingin meminta penjelasan kepada BNPB bagaimana persiapan relokasi tahap 3 yang sudah di-SK kan by name dan by address, supaya Huntap Tahap 3 dapat dilaksanakan. Dan mudah-mudahan masalah posko-posko bisa selesai Oktober ini. Tidak ada lagi pengungsi tinggal di posko, jika BNPB pusat menggelontorkan dananya. Ini harapan Pemkab Karo. Mohon pihak Staf Kepresidenan memfasilitasi untuk mendorong percepatannya, demi masyarakat pengungsi di Karo,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Karo, Efendi Sinukaban menyebutkan, persoalan pengungsi ini memang sudah cukup lama, sehingga masyarakat pengungsi sudah jenuh tinggal di posko selama 7 tahun, karena kendala-kendala seperti sekarang ini, yang dialami Pemkab Karo, yakni sewa rumah dan lahan yang kunjung tidak selesai. “Warga pengungsi ingin mendesak agar cepat dicairkan. Nah kesulitan ini yang dialami Pemkab Karo. Sedangkan pemerintah pusat tidak terkoneksi atau tidak mengetahui langsung apa yang dialami oleh Pemkab Karo, sebagai tupoksi terdepan dalam penanganan pengungsi. Sehingga masyarakat kecewa,” katanya. (deo/saz)

PENGUNGSI :
Ratusan warga pengungsi Gunung Sinabung memadati Jambur Taras Jalan Medan – Brastagi, Kabupaten Karo.

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Menindaklanjuti aksi demo ribuan warga pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung, beberapa waktu lalu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, bersama SKPD terkait dan perwakilan 4 desa yang masih menetap di posko pengungsian, mendatangi Kantor Kepala Staf Kepresidenan di Jalan Merdeka Barat Jakarta, Rabu (13/9). Perwakilan warga ini, masing-masing dari Desa Sukanalu, Sigarang Garang, Mardinding, dan Kuta Gugung.

Rapat gabungan membahas nasib pengungsi ini, dipimpin Staf Kepresidenan Abed Nego Tarigan dan Roy Abimanyu. Abed menyampaikan permohonan maafnya, atas ketidakhadiran Kepala Staf Presiden Teten Masduki, karena tengah ada tugas lain. “Tapi Pak Teten sudah saya beritahu soal kedatangan rombongan warga pengungsi ini,” ungkapnya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengungkapkan, maksud dan tujuan kedatangan rombongan tersebut, terkait adanya tuntutan masyarakat pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung pada 11 September lalu, sehingga Pemkab karo sudah menggelar 2 hari rapat (11-12 September) di Hotel Sibayak Berastagi. Dalam rapat tersebut, Pemkab Karo telah membuat rumusan tentang sewa rumah dan lahan. Karena Pemkab Karo tak mau berurusan dengan hukum di kemudian hari, maka sewa rumah dan lahan tersebut diganti menjadi dana kebutuhan hidup.

“Nomenklaturnya telah dirumuskan Pemkab Karo. Jadi kami mohon bantuan Staf Kepresidenan untuk memfasilitasi dan mendorong Kepala BNPB Pusat menampung keluhan masyarakat pengungsi, melalui rumusan tersebut. Karena itu, kami berharap pihak terkait segera mengucurkan dana uang pengganti sewa rumah dan lahan yang jumlahnya lebih kurang Rp3 miliar untuk empat desa,” ungkap Terkelin.

Lebih lanjut Terkelin mengatakan, Pemkab Karo ingin tahu apapun bentuk nomenklaturnya, yang akan ditetapkan oleh BNPB. “Selain rumusan yang telah kami susun, bagi Pemkab Karo yang terpenting adalah kapan direalisasikan, berapa besaran jumlah yang diterima pengungsi per kepala keluarga sebagai ganti sewa rumah dan lahan atau kebutuhan hidup (versi Pemkab Karo). Sekaligus ingin meminta penjelasan kepada BNPB bagaimana persiapan relokasi tahap 3 yang sudah di-SK kan by name dan by address, supaya Huntap Tahap 3 dapat dilaksanakan. Dan mudah-mudahan masalah posko-posko bisa selesai Oktober ini. Tidak ada lagi pengungsi tinggal di posko, jika BNPB pusat menggelontorkan dananya. Ini harapan Pemkab Karo. Mohon pihak Staf Kepresidenan memfasilitasi untuk mendorong percepatannya, demi masyarakat pengungsi di Karo,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Karo, Efendi Sinukaban menyebutkan, persoalan pengungsi ini memang sudah cukup lama, sehingga masyarakat pengungsi sudah jenuh tinggal di posko selama 7 tahun, karena kendala-kendala seperti sekarang ini, yang dialami Pemkab Karo, yakni sewa rumah dan lahan yang kunjung tidak selesai. “Warga pengungsi ingin mendesak agar cepat dicairkan. Nah kesulitan ini yang dialami Pemkab Karo. Sedangkan pemerintah pusat tidak terkoneksi atau tidak mengetahui langsung apa yang dialami oleh Pemkab Karo, sebagai tupoksi terdepan dalam penanganan pengungsi. Sehingga masyarakat kecewa,” katanya. (deo/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/