PINDAH ANGKUTAN DI LANGSA
Sementara, Furkan sendiri mengaku sabu itu merupakan titipan temannya, Udin, yang kerja sebagai montir bengkel di Lhoksukon. Dibebernya, Sabtu (18/10) sekitar pukul 16.00, dia berangkat dari Muara Batu dan setibanya di Lhoksukon, dia menemui teman Udin yang langsung memberikan tas titipan Udin.
“Disuruhnya aku ngantarkan sampai Medan saja dan nanti ada yang menjemput. Aku bawa dari Lhoksukon naik L 300, plat B 1016 PB. Sekitar jam 9 malam, pas sampai di Langsa, aku ditelepon sama Udin. Katanya aku harus pindah angkutan, naik mobil L 300. Dibilang Udin, dia menunggu di Simpang Pondok Kelapa. Tapi belum sampai lagi, sudah ketangkap,” ujar Furkan yang akhirnya naik L-300 berplat BK 1665 AN.
“Polisi razia dan mobil kami distop. Ransel yang berisi barang itu kutaruh dibawah tempat dudukku, Bang,” sambungnya. Furkan sendiri mengaku tak ada diimingi upah. “Aku gak tahu kalau isinya sabu. Makanya aku mau titipi tas, gak ada uapah apapa-apa samaku,” dalihnya. ”Iya Pak. Aku hanya disuruh bawa aja ke Medan dan setelah itu aku nanti dikasi ongkos kirim,” tambahnya.(dw/zd/trg)