27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Perampok Gasak Ratusan Gram Emas & Berlian, Korban Dianiaya

Perampok-ilustrasi

ACEH, SUMUTPOS.CO – Kawanan perampok satroni rumah warga desa Pulolatong, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Perampokan dengan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (6/6) siang. Para perlaku menyekap dan menggasak uang dan perhiasan milik korban.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Ajudan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/6), mengatakan, pelaku perampokan menggasak harta milik korban bernama Yusniar Boru Aritonang alias Mak Celvin (38).

“Keterangan korban, ada dua pelaku mendatangi rumahnya. Saat itu, pelaku membawa korban untuk masuk ke dalam rumahnya, lalu merampas harta benda hingga mengacak-acak dan membongkar barang-barang yang ada di rumah korban,” kata Iptu Ajudan.

Pelaku memaksa korban menyerahkan uang sebanyak Rp20 juta, beserta barang-barang berharga berupa berlian yang nilainya ditaksir mencapai Rp 200 jutaan. Perampok juga membawa kabur sepeda motor milik korban jenis honda Vario. Serta emas milik korban sekitar 100 mayam.

“Selain itu pelaku juga mengambil 2 handphone, buku tabungan serta barang lainnya,” ungkap Iptu Ajudan.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku berencana membunuh korban dengan penganiayaan berat. Hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka berat di bagian belakang kepala, dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit di Aceh Tenggara, karena kondisinya cukup parah, keluarganya telah membawa korban ke rumah sakit yang ada di kota Medan untuk diberikan penanganan medis yang intensif,” pungkasnya. (zal)

Perampok-ilustrasi

ACEH, SUMUTPOS.CO – Kawanan perampok satroni rumah warga desa Pulolatong, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Perampokan dengan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (6/6) siang. Para perlaku menyekap dan menggasak uang dan perhiasan milik korban.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Ajudan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/6), mengatakan, pelaku perampokan menggasak harta milik korban bernama Yusniar Boru Aritonang alias Mak Celvin (38).

“Keterangan korban, ada dua pelaku mendatangi rumahnya. Saat itu, pelaku membawa korban untuk masuk ke dalam rumahnya, lalu merampas harta benda hingga mengacak-acak dan membongkar barang-barang yang ada di rumah korban,” kata Iptu Ajudan.

Pelaku memaksa korban menyerahkan uang sebanyak Rp20 juta, beserta barang-barang berharga berupa berlian yang nilainya ditaksir mencapai Rp 200 jutaan. Perampok juga membawa kabur sepeda motor milik korban jenis honda Vario. Serta emas milik korban sekitar 100 mayam.

“Selain itu pelaku juga mengambil 2 handphone, buku tabungan serta barang lainnya,” ungkap Iptu Ajudan.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku berencana membunuh korban dengan penganiayaan berat. Hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka berat di bagian belakang kepala, dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit di Aceh Tenggara, karena kondisinya cukup parah, keluarganya telah membawa korban ke rumah sakit yang ada di kota Medan untuk diberikan penanganan medis yang intensif,” pungkasnya. (zal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/