JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat akan mengangkat Penjabat Bupati Simalungun, mengingat masa jabatan Bupati periode 2010-2015 JR Saragih telah berakhir.
Kemungkinan tersebut hadir setelah proses pengkajian terhadap nama calon yang diajukan telah selesai dan hanya tinggal menunggu tanda tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
“Simalungun posisinya sudah kami proses dan telah dinaikkan (untuk segera ditindaklanjuti Mendagri),” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarono.
Menurut dia, proses pengkajian terhadap usulan nama Penjabat Simalungun lebih lama dari nama Pj kepala daerah lain di Sumut, dikarenakan beberapa hal. Antara lain terkait kelengkapan data. Namun kini semua kelengkapan telah terpenuhi.
“Kemarin itu (cukup memakan waktu) karena proses kelengkapan data dan seterusnya. Jadi harus wira-wiri,” ujarnya.
Saat kembali dipastikan kapan surat keputusan akan terbit dan kapan pastinya Penjabat akan dilantik, Sumarsono mengatakan kemungkinan dalam beberapa hari ke depan.
“Kami harapkan dalam 2-3 hari ini segera turun, sehingga pelantikan dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan JR Saragih telah berakhir 28 Oktober lalu. Namun bukan berarti kepemimpinan di Simalungun kosong. Saat ini Simalungun dipimpin seorang Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gidion Purba.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat akan mengangkat Penjabat Bupati Simalungun, mengingat masa jabatan Bupati periode 2010-2015 JR Saragih telah berakhir.
Kemungkinan tersebut hadir setelah proses pengkajian terhadap nama calon yang diajukan telah selesai dan hanya tinggal menunggu tanda tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
“Simalungun posisinya sudah kami proses dan telah dinaikkan (untuk segera ditindaklanjuti Mendagri),” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarono.
Menurut dia, proses pengkajian terhadap usulan nama Penjabat Simalungun lebih lama dari nama Pj kepala daerah lain di Sumut, dikarenakan beberapa hal. Antara lain terkait kelengkapan data. Namun kini semua kelengkapan telah terpenuhi.
“Kemarin itu (cukup memakan waktu) karena proses kelengkapan data dan seterusnya. Jadi harus wira-wiri,” ujarnya.
Saat kembali dipastikan kapan surat keputusan akan terbit dan kapan pastinya Penjabat akan dilantik, Sumarsono mengatakan kemungkinan dalam beberapa hari ke depan.
“Kami harapkan dalam 2-3 hari ini segera turun, sehingga pelantikan dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan JR Saragih telah berakhir 28 Oktober lalu. Namun bukan berarti kepemimpinan di Simalungun kosong. Saat ini Simalungun dipimpin seorang Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gidion Purba.