29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Hotel & Restoran di Karo Dipasangi Tapping Box

PEMASANGAN: Bupati Karo, Terkelin Brahmana melihat pemasangan alat mencatat transaksi

KARO, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kabupaten Karo, memasang tapping box di hotel dan restoran yang ada di Tanah Karo. Pemasangan alat ini untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karo dari sektor pajak.

Di tahap pertama pemasangan tapping box dilakukan di 70 tempat, hotel dan restoran termasuk Indomaret, Alfamart, KFC.

“Alat tapping box dipasang di hotel dan restoran, fungsinya untuk mencatat atau menangkap semua transaksi. Alat ini juga guna mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP),” tutur Bupati Karo Terkelin Brahmana.

 Hal ini disampaikan Terkelin saat menyaksikan penagihan pajak oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Karo di restoran cepat saji, KFC Peceren, Rabu (18/11) turut dihadiri Ketua DPRD Karo Irani Tarigan, Kepala Cabang Bank Sumut Kabanjahe Josep Karo-karo.

 Terkelin menyatakan, pemasangan tapping box tidak ada biaya dibebankan kepada pihak restoran dan hotel selalu wajib pajak.

Bupati mengklaim, dengan tapping box tidak ada kebocoran jumlah pajak. “Hotel, restoran, Indomaret, Alfmart dan KFC merupakan sumber PAD yang siginifikan kategori pariwisata. Setiap hotel, restoran, ataupun tempat lain tidak akan dibebani biaya apa pun dalam(pemasangan) sistem ini. Hanya saja, petugas yang akan mengoperasikan alat ini diserahkan kepada wajib pajak,” imbuhnya.

 Dikatakannya, pemasangan tapping box di tahap pertama ini dilakukan di 70 tempat, wajib pajak seperti hotel dan restoran. “Baru tahun 2020 ini dimulai pemasangan tapping box diawali dengan penagihan perdana bulan November 2020 oleh BPKPAD. Sebagai permulaan, alat ini akan dipasang di 70 titik, meliputi hotel, restoran dan KFC. Sedangkan teknis penagihan, nanti BPKPAD bersama PT Bank Sumut yang berkolaborasi. Kedepan, kita lihat pelaku-pelaku usaha ini tertib dalam bayar pajak. Maka Pemkab akan  memberikan penghargaan kepada pihak  hotel dan restoran  yang berprestasi dalam  membayar pajak,” ungkapnya.

 Kepala Cabang Bank Sumut Kabanjahe, Josep Karo-karo menilai pemasangan tapping box sangat tepat. “Di mana uang (transaksi) akan terkoneksi langsung ke Bank Sumut dan BPKPAD,” katanya. Mengenai mekanisme penagihan, Josep menjelaskan, BPKPAD yang akan menyetorkan ke Bank Sumut.

 Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Karo. “Ini adalah suatu prestasi, dan kami DPRD Karo akan mendukung sepenuhnya kebijakan yang dilakukan Pemkab Karo,” tegasnya. (deo/han)

PEMASANGAN: Bupati Karo, Terkelin Brahmana melihat pemasangan alat mencatat transaksi

KARO, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kabupaten Karo, memasang tapping box di hotel dan restoran yang ada di Tanah Karo. Pemasangan alat ini untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karo dari sektor pajak.

Di tahap pertama pemasangan tapping box dilakukan di 70 tempat, hotel dan restoran termasuk Indomaret, Alfamart, KFC.

“Alat tapping box dipasang di hotel dan restoran, fungsinya untuk mencatat atau menangkap semua transaksi. Alat ini juga guna mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP),” tutur Bupati Karo Terkelin Brahmana.

 Hal ini disampaikan Terkelin saat menyaksikan penagihan pajak oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Karo di restoran cepat saji, KFC Peceren, Rabu (18/11) turut dihadiri Ketua DPRD Karo Irani Tarigan, Kepala Cabang Bank Sumut Kabanjahe Josep Karo-karo.

 Terkelin menyatakan, pemasangan tapping box tidak ada biaya dibebankan kepada pihak restoran dan hotel selalu wajib pajak.

Bupati mengklaim, dengan tapping box tidak ada kebocoran jumlah pajak. “Hotel, restoran, Indomaret, Alfmart dan KFC merupakan sumber PAD yang siginifikan kategori pariwisata. Setiap hotel, restoran, ataupun tempat lain tidak akan dibebani biaya apa pun dalam(pemasangan) sistem ini. Hanya saja, petugas yang akan mengoperasikan alat ini diserahkan kepada wajib pajak,” imbuhnya.

 Dikatakannya, pemasangan tapping box di tahap pertama ini dilakukan di 70 tempat, wajib pajak seperti hotel dan restoran. “Baru tahun 2020 ini dimulai pemasangan tapping box diawali dengan penagihan perdana bulan November 2020 oleh BPKPAD. Sebagai permulaan, alat ini akan dipasang di 70 titik, meliputi hotel, restoran dan KFC. Sedangkan teknis penagihan, nanti BPKPAD bersama PT Bank Sumut yang berkolaborasi. Kedepan, kita lihat pelaku-pelaku usaha ini tertib dalam bayar pajak. Maka Pemkab akan  memberikan penghargaan kepada pihak  hotel dan restoran  yang berprestasi dalam  membayar pajak,” ungkapnya.

 Kepala Cabang Bank Sumut Kabanjahe, Josep Karo-karo menilai pemasangan tapping box sangat tepat. “Di mana uang (transaksi) akan terkoneksi langsung ke Bank Sumut dan BPKPAD,” katanya. Mengenai mekanisme penagihan, Josep menjelaskan, BPKPAD yang akan menyetorkan ke Bank Sumut.

 Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Karo. “Ini adalah suatu prestasi, dan kami DPRD Karo akan mendukung sepenuhnya kebijakan yang dilakukan Pemkab Karo,” tegasnya. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/