TAMORA, SUMUTPOS.CO – Pasangan bukan suami istri digerebek warga di salah satu gubuk kebun jeruk. Ketika digeledah, polisi mendapati 4 paket sabu dari kantong kirinya celana si laki-laki.
Pasangan dimaksud adalah Rian Pratama Putra (26) tukang las penduduk Jalan Sultan Serdang, Pasar VI, Gang Tambak Rejo, Desa Buntu Bedimbar, Tanjung Morawa dan Siti Maimunah (17) warga Jalan Ampera, Gang Dame, Desa Tembung, Percut Sei Tuan.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Fredly Parlindungan melalui Kanit Reskrim, Ipda O.J Samosir membenarkan diamankannya Rian dan Siti. Pasangan ini diamankan dari kebun jeruk milik warga di Gang Sepakat, Desa Dalu X A, Tanjung Morawa, Selasa (19/12) sekira pukul 00.30 wib.
“Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut keduanya kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang,” jawab O.J Samosir.
Sebelumnya, polisi mendapat informasi jika Rian dan Siti diamankan warga karena diduga melakukan mesum. Menghindari amuk massa, personel Polsek Tanjung Morawa segera bergerak ke lokasi.
Sesampainya disana, petugas mengamankan Rian dan Siti. Saat itu juga dilakukan penggeledahan. Dari kantong kiri celana Rian, petugas mendapati 4 paket kecil sabu dikemas plastik klip transparan. Atas dasar itulah keduanya pun digelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa.
Ditemui di sela pemeriksaan, Rian mengaku sabu tersebut dibelinya dari Boy (30) di Gang Pancasila, Tembung, seharga Rp 300 ribu beberapa jam sebelum diamankan warga.
Menurut anak pertama dari tiga bersaudara ini, dirinya sudah 4 kali membeli sabu dari Boy. “Aku baru seminggu kenal sama Boy, biasanya aku beli sabu Rp 300 ribu setiap kali transaksi,” ujar Rian seraya mengaku jika dirinya sudah 4 tahun nyabu.(man/ras)