26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polres Binjai Bentuk Timsus Buru Napi Kabur

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kepala Pengamanan Lapas Klas II A Binjai, Immanuel Ginting, berdiri di depan tembok yang dipanjat para napi untuk kabur, Selasa (19/12/2017).

BINJAI, SUMUTPOS.CO Sehari setelah tujuh narapidana dan tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Binjai, tim dari Kanwil Kemenkum HAM Sumut melakukan investigasi. Tim yang dipimpin Liberty Sitinjak itu mengecek semua ruangan dan fasilitas yang ada di ruang tahanan.

Kedatangan Tim dari Kanwil Kemenkum HAM ini diakui Kepala Lapas Klas II A Binjai Budi Situngkir kepada wartawan, Selasa (19/12). Menurutnya, Liberty Sitinjak sebagai kepala tim, marah-marah terhadap petugas dan seisi Lapas Klas II A Binjai termasuk dirinya. Dikatakannya, Liberti meminta agar pengawasan terhadap para tahanan lebih diperketat.

“Beliau perintahkan supaya meningkatkan kewaspadaan. Diteliti, dicek lagi semua. Bangunannya. Ditingkatkan penggeledahan khususnya untuk bertamu. Ya diantisipasi. Kalau ada petugas, harus diperiksa juga. Beliau akan menindak petugas yang bersalah,” jelas Budi.

Ditanya terkait alasan empat dari 12 napi di Kamar 37 Blok B yang tidak ikut kabur bersama tujuh lahanan itu, Budi menduga kalau tiga napi sedang tidur dan seorang lagi gagal kabur karena kegemukan sehingga tak bisa melewati teralis yang sudah dirusak.

Menurut Budi, ketujuh napi yang kabur itu sebenarnya sedang terganjal kasus lain, yakni kedapatan sedang mengkonsumsi sabu-sabu di dalam Lapas. “Yang lari ini ada perkara lain, mereka kami tangkap sedang menggunakan narkoba di dalam,” ungkapnya.

Mantan Kepala Rutan Tanjunggusta ini juga mengakui kalau ada unsur kelalaian dari anggotanya dalam kaburnya ketujuh napi tersebut. “Mungkin bisa saja lalai petugas yang jaga. Saya akui itu,” ujarnya.

Menurutnya, yang namanya petugas berjaga malam, tak terlepas dari rasa mengantuk. “Karena yang namanya bertugas malam, kapan enggak ngantuk. Salah juga (sebenarnya). Menurut peraturan, tidak boleh tertidur. Tapi namanya manusiawi, bagaimana coba?” ungkap Budi.

Namun, Budi enggan menanggapi tentang sanksi yang akan diberikan kepada 9 petugas jaga tersebut. “Tidak ranah saya itu. Nanti diperiksa dulu. Tim dari Kanwil kan sudah turun. Sesuai peraturan, sanksinya dari ringan sampai berat. Dilihat sampai mana kesalahannya,” pungkas Budi.

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kepala Pengamanan Lapas Klas II A Binjai, Immanuel Ginting, berdiri di depan tembok yang dipanjat para napi untuk kabur, Selasa (19/12/2017).

BINJAI, SUMUTPOS.CO Sehari setelah tujuh narapidana dan tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Binjai, tim dari Kanwil Kemenkum HAM Sumut melakukan investigasi. Tim yang dipimpin Liberty Sitinjak itu mengecek semua ruangan dan fasilitas yang ada di ruang tahanan.

Kedatangan Tim dari Kanwil Kemenkum HAM ini diakui Kepala Lapas Klas II A Binjai Budi Situngkir kepada wartawan, Selasa (19/12). Menurutnya, Liberty Sitinjak sebagai kepala tim, marah-marah terhadap petugas dan seisi Lapas Klas II A Binjai termasuk dirinya. Dikatakannya, Liberti meminta agar pengawasan terhadap para tahanan lebih diperketat.

“Beliau perintahkan supaya meningkatkan kewaspadaan. Diteliti, dicek lagi semua. Bangunannya. Ditingkatkan penggeledahan khususnya untuk bertamu. Ya diantisipasi. Kalau ada petugas, harus diperiksa juga. Beliau akan menindak petugas yang bersalah,” jelas Budi.

Ditanya terkait alasan empat dari 12 napi di Kamar 37 Blok B yang tidak ikut kabur bersama tujuh lahanan itu, Budi menduga kalau tiga napi sedang tidur dan seorang lagi gagal kabur karena kegemukan sehingga tak bisa melewati teralis yang sudah dirusak.

Menurut Budi, ketujuh napi yang kabur itu sebenarnya sedang terganjal kasus lain, yakni kedapatan sedang mengkonsumsi sabu-sabu di dalam Lapas. “Yang lari ini ada perkara lain, mereka kami tangkap sedang menggunakan narkoba di dalam,” ungkapnya.

Mantan Kepala Rutan Tanjunggusta ini juga mengakui kalau ada unsur kelalaian dari anggotanya dalam kaburnya ketujuh napi tersebut. “Mungkin bisa saja lalai petugas yang jaga. Saya akui itu,” ujarnya.

Menurutnya, yang namanya petugas berjaga malam, tak terlepas dari rasa mengantuk. “Karena yang namanya bertugas malam, kapan enggak ngantuk. Salah juga (sebenarnya). Menurut peraturan, tidak boleh tertidur. Tapi namanya manusiawi, bagaimana coba?” ungkap Budi.

Namun, Budi enggan menanggapi tentang sanksi yang akan diberikan kepada 9 petugas jaga tersebut. “Tidak ranah saya itu. Nanti diperiksa dulu. Tim dari Kanwil kan sudah turun. Sesuai peraturan, sanksinya dari ringan sampai berat. Dilihat sampai mana kesalahannya,” pungkas Budi.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/