MEDAN-Dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2014, yang paling disorot oleh anggota DPRD Sumut adalah anggaran yang dicantumkan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut nihil. Hal ini langsung menjadi pergunjingan anggota dewan pasalnya beberapa waktu ke belakang kinerja instansi yang dipimpin Anthoni Siahaan memang sedang disoroti.
“Bagaimana Dinas Perhubungan itu memperbaiki kinerjanya, sementara mereka saja tidak memasukan anggaran secara pasti di APBD Sumut,” ujar anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat Tunggul Siagian pada wartawan Senin (20/1) usai rapat
paripurna di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Tunggul mengungkit masalah dugaan pungli di 11 jembatan timbang di Sumut seperti yang dilaporkan Ari Wibowo Saleh. “Artinya belum ada kepastian anggaran yang mereka masukan. Bagaimana mau baik kinerja mereka dan akan masih saja terus terjadi pungli di jembatan timbangan kalau sarana dan prasarana tidak ada niat baik mereka untuk diperbaiki,” ujar Tunggul.
Kita juga berharap, sambung Tunggul, agar masalah pungli di Dishub menjadi perhatian Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho. “Kita minta pada Gubsu untuk segera melihat langsung sarana timbangan yang ada di Sumut. Ini sudah sangat luar biasa pungli di timbangan itu. Kita juga berharap pada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Tunggul.
Sementara itu Gubsu saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan adanya permainan di jembatan timbang. “Silahkan saja tanya kepada kepala dinas yang bersangkutan. Kalau masalah sarana kita akan minta informasi dari dinas yang bersangkutan,” ujar Gatot sembari masuk ke dalam mobil dinasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut Anthoni Siahaan, pada wartawan mengaku bahwa anggaran Dishub Sumut yang dimasukan dalam APBD, tidak jauh beda dengan tahun kemarin.
“Ada kita masukan. Tidak jauh beda dengan anggaran tahun kemarin. Kalau masalah nilai gak mungkin kita sebutkan,” elak Anthoni.
Ketika disinggung, soal pungli di jembatan timbangan, khususnya soal pungli di jembatan timbangan Tanjungmorawa yang kelebihan 2-3 ton, ia mengatakan akan mengeceknya. “Masalah kelebihan ton itu akan segera kita cek. Kita sudah mewacanakan untuk mengganti sarana yang sudah lama. Kalau masalah pungli itu, kita akan segera menata agar tidak terjadi,”ujarnya singkat sembari pergi menuju mobil dinasnya.
DPR RI Soroti Polda Sumut dan Kejati Sumut
Dari Jakarta, sikap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang terkesan saling lempar tanggungjawab terkait penanganan laporan pengaduan besarnya pungutan liar di sejumlah jembatan timbang di Sumatera Utara, mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI asal Sumut, Idris Luthfi.
Idris mengaku heran, mengapa kedua lembaga penegak hukum tersebut belum juga memberi tanggapan. Padahal laporan pengaduan telah dilayangkan Staf Pos Pelabuhan Regional Teluknibung, Tanjung Balai, Seksi Kepelabuhan dan Pengerukan Pada Bidang Laut, Dishub Sumut, Ari Wibowo, akhir 2013 lalu.
“Penegak hukum itu kan punya prosedur tetap (Protap) terkait pengaduan masyarakat. Bahwa semua pengaduan harus ditanggapi. Tidak boleh didiamkan begitu saja. Itu protap penegakan hukum. Kalau memang tidak memenuhi syarat, nyatakan di mana kesalahannya,” ujar Idris kepada koran ini di Jakarta, Senin (20/1).
Menurut Luthfi, lembaga penegak hukum penting menyadari bahwa sekarang merupakan eranya keterbukaan publik. Karena itu jika masih saja tetap tertutup, maka citra lembaga hukum yang ada akan semakin menurun di mata masyarakat. Karena dinilai tidak transparan.
“Kalau nggak ada tanggapan, orang akhirnya tidak hanya malas melapor. Tapi juga citra lembaga hukum menjadi kurang baik. Masyarakat ahirnya apatis karena merasa percuma melapor. Di DPR atau DPRD saja itu kalau orang datang melapor, langsung ditanggapi. Jadi harusnya hal yang sama juga berlaku di kepolisian dan kejaksaan. Kalau orang datang melapor harus cepat direspon,” katanya.
Karena itu atas pengaduan ini, Luthfi berharap Polda dan Kejati Sumut dapat segera memberi respon positif. Apalagi dalam pengaduannya, Ari membeber sejumlah bukti adanya kutipan liar dengan memanfaatkan kelebihan muatan truk-truk pengangkut barang yang melintas. Di mana nilainya bahkan mencapai ratusan miliar rupiah dalam setahun. Dan uang tersebut tidak pernah disetor ke kas negara. Melainkan hanya masuk ke pundi-pundi oknum pejabat yang ada.
“Kalau memang tidak juga mendapat tanggapan. Pelapor saya kira masih bisa menempuh upaya hukum lain. Contohnya seperti mengadukan hal tersebut ke jajaran kepolisian dan kejaksaan yang lebih tinggi. Atau juga bisa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang indikasi kerugian negara yang disebabkan hal tersebut cukup besar.
“Ke inspektorat atau pengawas lainnya juga bisa dilakukan kalau dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat cukup kuat. Kalau tujuan untuk memerbaiki, saya kira pengaduan harus ditanggapi,” katanya.
Menurut Luthfi, maraknya dugaan pungutan liar di jembatan timbang, pada dasarnya berawal dari keberadaan jembatan timbang itu sendiri.
Di era sekarang ini, jembatan timbang kata anggota dewan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKSD) ini, seharusnya sudah tidak ada lagi. Kalau pemerintah benar-benar melaksanakan proses pembangunan jalan yang kualitasnya nomor satu. Terutama bagi jalan-jalan provinsi.
“Tapi Karena di kita jalannya nggak kelas satu, makanya perlu jembatan timbang. Meski begitu, tanpa jembatan timbang pun, sebenarnya kelihatan kok mana yang kelebihan muatan. Jadi nggak perlu ditimbang. Saya kira sudah waktunya untuk jalan lintas Sumatera di kelas A, itu dibuat dengan kualitas kelas satu,” katanya.(rud/gir/rbb)