31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

ASN Labuhanbatu Diharapkan Capai Target Pajak Daerah

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga melalui Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra Sarimpunan Ritonga berharap peran penting seluruh aspek dalam pengelolaan dan pencapaian pajak dan retribusi.

Termasuk aparatur sipil negera (ASN) secara pribadi dan juga ASN secara organisasi perangkat daerah (OPD).

“Capaian target pajak daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2023, selain peran Badan Pendapatan juga keterlibatan ASN,” katanya saat menjadi pembina upacara dilapangan BKD, Senin (2/1).

Ditambahkannya, target pajak daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2023 sebesar Rp114, 780 juta. Sedangkan retribusi daerah sebesar Rp9,612 miliar.

“Bagi ASN secara pribadi dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Dan mengajak masyarakat agar supaya taat dalam kewajiban membayar pajak. Sedangkan OPD pengelola pajak dan retribusi juga perlu untuk memperluas objek dan menggali seluruh potensi untuk dapat meningkatkan capaian target yang direncanakan,” ujarnya.

Dijelaskan Asisten l, selain pajak daerah dan retribusi daerah. Badan Pendapatan Daerah akan membuat rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai payung hukum dan regulasi serta ketentuan atas pemungutan dan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Mengakhiri pidatonya Asisten l mengharapkan seluruh OPD pengelola pajak retribusi daerah agar berkoordinasi dengan badan pendapatan daerah khususnya OPD pengelola pajak dan retribusi daerah. (fdh/azw)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga melalui Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra Sarimpunan Ritonga berharap peran penting seluruh aspek dalam pengelolaan dan pencapaian pajak dan retribusi.

Termasuk aparatur sipil negera (ASN) secara pribadi dan juga ASN secara organisasi perangkat daerah (OPD).

“Capaian target pajak daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2023, selain peran Badan Pendapatan juga keterlibatan ASN,” katanya saat menjadi pembina upacara dilapangan BKD, Senin (2/1).

Ditambahkannya, target pajak daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2023 sebesar Rp114, 780 juta. Sedangkan retribusi daerah sebesar Rp9,612 miliar.

“Bagi ASN secara pribadi dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Dan mengajak masyarakat agar supaya taat dalam kewajiban membayar pajak. Sedangkan OPD pengelola pajak dan retribusi juga perlu untuk memperluas objek dan menggali seluruh potensi untuk dapat meningkatkan capaian target yang direncanakan,” ujarnya.

Dijelaskan Asisten l, selain pajak daerah dan retribusi daerah. Badan Pendapatan Daerah akan membuat rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai payung hukum dan regulasi serta ketentuan atas pemungutan dan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Mengakhiri pidatonya Asisten l mengharapkan seluruh OPD pengelola pajak retribusi daerah agar berkoordinasi dengan badan pendapatan daerah khususnya OPD pengelola pajak dan retribusi daerah. (fdh/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/