26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Akhirnya APBD Sumut Disahkan

Rancangan Pendapatan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara tahun 2014 selangkah lagi akan dijadikan peraturan daerah (Perda). Fraksi-fraksi di DPRD Sumatera Utara sepakat menerima dan menyetujui Ranperda, meski 10 fraksi membubuhinya dengan catatan.

Dalam pandangan yang dibacakan juru bicaranya masing-masing, 10 fraksi mendesak Pemprovsu segera merealisasikan alokasi Bansos yang telah diprogramkan sejak 2011. Desakan itu disuarakan fraksi Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, Hanura, PDS, PPRN dan Grindra. Sedangkan Fraksi Partai Golkar menukil sejumlah persoalan dan kendala pencairan Bansos Pendidika.

Secara khusus, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Taufan Agung Ginting menyoroti kemunduran dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD dari tahun ke tahun. “Harus menjadi komitmen kita bersama untuk memperbaikinya,” sebut Taufan Agung Ginting.

Sebelumnya, pengesahan Ranperda APBD Sumut dalam rapat paripurna sempat ditunda dua kali. Ditengarai, karena DPRD Sumut keberatan mengesahkannya karena minimnya alokasi anggaran bansos. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai mengancam menahan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) Sumut jika APBD 2014 tak juga diputus.

Upaya ‘tidak serius’ dalam paripurna kemarin sempat dipertontonkan para wakil rakyat. Rapat yang dijadwal dimulai pukul 09.00 WIB belum bisa dimulai karena belum quorum.

Paripurna akhirnya dimulai pukul 11.00 WIB, setelah satu per satu anggota dewan masuk ke ruangan.

Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri dibuat kesal dengan molornya rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Gatot Pujo Nugroho itu. “Bagaimana enggak molor, yang seharusnya paripurna dijadwalkan pukul 09.00 WIB, menjadi  11.OO WIB. Ini pun kehadiran teman-teman satu persatu yang mengisi ruangan paripurna,” ujar Sigit.

Ditegaskan Sigit, setelah terlambat, dibutuhkan waktu sekitar 7 jam agar rapat mencapai kesepakatan. Pandangan dari 10 fraksi memakan habis hampir 7 jam. “Bayangkan saja satu fraksi saja melontarkan pandanganya hampir setengah jam dikalikan 10 fraksi ini sudah memakan waktu yang lama,” ujar Sigit.

Setelah disahkan APBD ini, sambung Sigit, sudah bukan menjadi tanggung jawab mereka lagi. “Artinya secara politik sudah selesai. Tinggal lagi secara administrasi saja, untuk segera disampaikan pada mendagri. Belum lagi nanti kesalahan ketik pada huruf ini juga harus diulang,” bebernya. (rud/tom)

Rancangan Pendapatan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara tahun 2014 selangkah lagi akan dijadikan peraturan daerah (Perda). Fraksi-fraksi di DPRD Sumatera Utara sepakat menerima dan menyetujui Ranperda, meski 10 fraksi membubuhinya dengan catatan.

Dalam pandangan yang dibacakan juru bicaranya masing-masing, 10 fraksi mendesak Pemprovsu segera merealisasikan alokasi Bansos yang telah diprogramkan sejak 2011. Desakan itu disuarakan fraksi Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, Hanura, PDS, PPRN dan Grindra. Sedangkan Fraksi Partai Golkar menukil sejumlah persoalan dan kendala pencairan Bansos Pendidika.

Secara khusus, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Taufan Agung Ginting menyoroti kemunduran dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD dari tahun ke tahun. “Harus menjadi komitmen kita bersama untuk memperbaikinya,” sebut Taufan Agung Ginting.

Sebelumnya, pengesahan Ranperda APBD Sumut dalam rapat paripurna sempat ditunda dua kali. Ditengarai, karena DPRD Sumut keberatan mengesahkannya karena minimnya alokasi anggaran bansos. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai mengancam menahan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) Sumut jika APBD 2014 tak juga diputus.

Upaya ‘tidak serius’ dalam paripurna kemarin sempat dipertontonkan para wakil rakyat. Rapat yang dijadwal dimulai pukul 09.00 WIB belum bisa dimulai karena belum quorum.

Paripurna akhirnya dimulai pukul 11.00 WIB, setelah satu per satu anggota dewan masuk ke ruangan.

Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri dibuat kesal dengan molornya rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Gatot Pujo Nugroho itu. “Bagaimana enggak molor, yang seharusnya paripurna dijadwalkan pukul 09.00 WIB, menjadi  11.OO WIB. Ini pun kehadiran teman-teman satu persatu yang mengisi ruangan paripurna,” ujar Sigit.

Ditegaskan Sigit, setelah terlambat, dibutuhkan waktu sekitar 7 jam agar rapat mencapai kesepakatan. Pandangan dari 10 fraksi memakan habis hampir 7 jam. “Bayangkan saja satu fraksi saja melontarkan pandanganya hampir setengah jam dikalikan 10 fraksi ini sudah memakan waktu yang lama,” ujar Sigit.

Setelah disahkan APBD ini, sambung Sigit, sudah bukan menjadi tanggung jawab mereka lagi. “Artinya secara politik sudah selesai. Tinggal lagi secara administrasi saja, untuk segera disampaikan pada mendagri. Belum lagi nanti kesalahan ketik pada huruf ini juga harus diulang,” bebernya. (rud/tom)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/