30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Soal Longsor Jembatan Sidua-dua, Pemprovsu Harus Cepat Identifikasi Masalah

BERSIHKAN: Alat berat dioperasikan untuk membersihkan material longsor di Jembatan Sidua-dua, beberapa hari lalu.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta cepat melakukan identifikasi masalah terhadap bencana longsor yang menerjang Jembatan Sidua-dua di Jalan Lintas Siantar-Parapat, Kabupaten Simalungun. “Lebih cepat identifikasi masalah diketahui, maka langkah antisipasi ke depan juga dapat dilakukan,” kata Pengamat Tata Ruang Wilayah Perkotaan, Mangunsadi kepada Sumut Pos, Minggu (20/1).

Menurutnya, dugaan pembalakan liar di bagian hulu sungai sebagai penyebab longsor, harus cepat dipastikan dan dicari tahu. Jika memang ada, tentu perlu dicari siapa oknum pelaku pengerusakan. Dan jika terdapat identifikasi penyebab bencana lainnya, dicarikan upaya solutif agar dampak longsor tidak semakin meluas.

“Atau mungkin sungai di sana itu mau membentuk jalurnya sendiri. Mau membesar yang sesuai arus saat dia mengalir. Karena setahu saya, kawasan di sana banyak pepohonan di atas bebatuan, sehingga ketika tanahnya amblas material tersebut ikut jatuh ke bawah. Begitupun pemerintah provinsi harus cepat identifikasi masalahnya sehingga ada upaya nyata untuk penanganannya,” ujar Penasehat Ikatan Arsitektur Lansekap Indonesia (IALI) Sumut itu.

Mangun menambahkan, perlu ada komitmen antarpemangku kepentingan di Sumut untuk menuntaskan persoalan ini. Termasuk secara umum terhadap wilayah-wilayah yang rawan bencana. “Yang lebih kita khawatirkan adalah, ketika ada banyak permukiman masyarakat di lereng gunung dan tebing, di pinggiran DAS yang sebenarnya tidak diperbolehkan harus cepat dicarikan solusi. Jangan kita bertindak setelah bencana datang. Sedini mungkin pemerintah harus lakukan upaya antisipasi,” katanya.

Berkenaan rapat koordinasi lanjutan membahas bencana alam secara umum di Sumut, pemangku kepentingan yang ada belum lagi memutuskan kapan dilaksanakan. Bahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut dan BBPJN II, tampak saling lempar bola ketika ditanyai soal ini.

“Untuk teknisnya coba hubungi Pak Bambang Pardede ya. Karena itu domain teknis BBPJN. Disamping itu menjadi domain Dinas Kehutanan dan BLH, agar ditanyakan juga kepada mereka,” ucap Kepala BPBD Sumut, Riadil Akhir Lubis tanpa mau merespon terkait waktu rakor lanjutan akan dilakukan kembali.

Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, sebelumnya juga seperti lempar bola menindaklanjuti peristiwa bencana yang menyelimuti Jembatan Kembar, Simalungun. Kadis LH Sumut Binsar Situmorang mengatakan, pihaknya hanya menangani dampak bencana bukan urusan penyebab longsor bisa terjadi. Ia juga menerangkan bahwa tidak ada faktor kerusakan lingkungan atas bencana yang berulangkali terjadi tersebut. “Untuk kawasan hutan tentu itu kewenangan Dinas Kehutanan, karena kami hanya fokus pada penanganan paskabencana,” ujar Binsar.

Sedangkan Kadishut Sumut Halen Purba menegaskan, tidak ada pembalakan liar di hulu sungai yang menjadi penyebab longsor terjadi. Pihaknya sendiri sudah turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi hutan lindung pada kawasan itu. Dia menyebut adapun aktivitas pada hutan lindung di sana ialah ladang masyarakat yang sudah lama tidak difungsikan. “Jadi tidak benar ada kerusakan hutan akibat aktivitas pembalakan liar. Tim kami tidak ada menemukan Indikasi tersebut,” tutupnya.

Plh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II, Bambang Pardede sebelumnya mengatakan, dalam hal penanganan dan pencarian solusi longsor Jembatan Sidua-dua, bersama stakeholder terkait lain pihaknya sedang menunggu surat keputusan (SK) mengingat permasalahan ini mesti dilakukan secara terpadu. “Makanya kita tunggu dulu SK-nya. Nanti kan harus terpadu ini penanganannya. Kalau masing-masing instansi saya kita sudah mengertilah soal tugas dan tanggung jawabanya. Memang ada rencana kita lakukan rapat pembahasan lagi, kalau ada progres nanti saya kabari,” katanya.

Pembangunan benteng atau jembatan baru sebagai salah satu solusi atas bencana longsor yang berulangkali menerjang Jembatan Sidua-dua, juga masih akan dipertimbangkan. “Lagi dipertimbangkan, belum diputuskan. Kita masih mau rapat koordinasi dulu dengan stakeholder terkait,” kata Bambang belum lama ini.

Pihaknya berharap dalam rapat koordinasi lanjutan nantinya, seluruh instansi terkait lebih serius melakukan pembahasan guna mencari solusi atas peristiwa bencana alam ini. Terlebih berkenaan sumber bencana yang diduga berasal dari hulu sungai. “Di hilir (Jembatan Sidua-dua) inikan dampaknya. Yang perlu kita koordinasikan lebih jauh bagaimana di hulunya itu kita duga sumber bencana,” katanya seraya menyebut lalu lintas pada Jalan Lintas Siantar-Parapat atau persis di Jembatan Sidua-dua kini sudah lancar untuk dilalui kendaraan bermotor. (prn)

BERSIHKAN: Alat berat dioperasikan untuk membersihkan material longsor di Jembatan Sidua-dua, beberapa hari lalu.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta cepat melakukan identifikasi masalah terhadap bencana longsor yang menerjang Jembatan Sidua-dua di Jalan Lintas Siantar-Parapat, Kabupaten Simalungun. “Lebih cepat identifikasi masalah diketahui, maka langkah antisipasi ke depan juga dapat dilakukan,” kata Pengamat Tata Ruang Wilayah Perkotaan, Mangunsadi kepada Sumut Pos, Minggu (20/1).

Menurutnya, dugaan pembalakan liar di bagian hulu sungai sebagai penyebab longsor, harus cepat dipastikan dan dicari tahu. Jika memang ada, tentu perlu dicari siapa oknum pelaku pengerusakan. Dan jika terdapat identifikasi penyebab bencana lainnya, dicarikan upaya solutif agar dampak longsor tidak semakin meluas.

“Atau mungkin sungai di sana itu mau membentuk jalurnya sendiri. Mau membesar yang sesuai arus saat dia mengalir. Karena setahu saya, kawasan di sana banyak pepohonan di atas bebatuan, sehingga ketika tanahnya amblas material tersebut ikut jatuh ke bawah. Begitupun pemerintah provinsi harus cepat identifikasi masalahnya sehingga ada upaya nyata untuk penanganannya,” ujar Penasehat Ikatan Arsitektur Lansekap Indonesia (IALI) Sumut itu.

Mangun menambahkan, perlu ada komitmen antarpemangku kepentingan di Sumut untuk menuntaskan persoalan ini. Termasuk secara umum terhadap wilayah-wilayah yang rawan bencana. “Yang lebih kita khawatirkan adalah, ketika ada banyak permukiman masyarakat di lereng gunung dan tebing, di pinggiran DAS yang sebenarnya tidak diperbolehkan harus cepat dicarikan solusi. Jangan kita bertindak setelah bencana datang. Sedini mungkin pemerintah harus lakukan upaya antisipasi,” katanya.

Berkenaan rapat koordinasi lanjutan membahas bencana alam secara umum di Sumut, pemangku kepentingan yang ada belum lagi memutuskan kapan dilaksanakan. Bahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut dan BBPJN II, tampak saling lempar bola ketika ditanyai soal ini.

“Untuk teknisnya coba hubungi Pak Bambang Pardede ya. Karena itu domain teknis BBPJN. Disamping itu menjadi domain Dinas Kehutanan dan BLH, agar ditanyakan juga kepada mereka,” ucap Kepala BPBD Sumut, Riadil Akhir Lubis tanpa mau merespon terkait waktu rakor lanjutan akan dilakukan kembali.

Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, sebelumnya juga seperti lempar bola menindaklanjuti peristiwa bencana yang menyelimuti Jembatan Kembar, Simalungun. Kadis LH Sumut Binsar Situmorang mengatakan, pihaknya hanya menangani dampak bencana bukan urusan penyebab longsor bisa terjadi. Ia juga menerangkan bahwa tidak ada faktor kerusakan lingkungan atas bencana yang berulangkali terjadi tersebut. “Untuk kawasan hutan tentu itu kewenangan Dinas Kehutanan, karena kami hanya fokus pada penanganan paskabencana,” ujar Binsar.

Sedangkan Kadishut Sumut Halen Purba menegaskan, tidak ada pembalakan liar di hulu sungai yang menjadi penyebab longsor terjadi. Pihaknya sendiri sudah turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi hutan lindung pada kawasan itu. Dia menyebut adapun aktivitas pada hutan lindung di sana ialah ladang masyarakat yang sudah lama tidak difungsikan. “Jadi tidak benar ada kerusakan hutan akibat aktivitas pembalakan liar. Tim kami tidak ada menemukan Indikasi tersebut,” tutupnya.

Plh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II, Bambang Pardede sebelumnya mengatakan, dalam hal penanganan dan pencarian solusi longsor Jembatan Sidua-dua, bersama stakeholder terkait lain pihaknya sedang menunggu surat keputusan (SK) mengingat permasalahan ini mesti dilakukan secara terpadu. “Makanya kita tunggu dulu SK-nya. Nanti kan harus terpadu ini penanganannya. Kalau masing-masing instansi saya kita sudah mengertilah soal tugas dan tanggung jawabanya. Memang ada rencana kita lakukan rapat pembahasan lagi, kalau ada progres nanti saya kabari,” katanya.

Pembangunan benteng atau jembatan baru sebagai salah satu solusi atas bencana longsor yang berulangkali menerjang Jembatan Sidua-dua, juga masih akan dipertimbangkan. “Lagi dipertimbangkan, belum diputuskan. Kita masih mau rapat koordinasi dulu dengan stakeholder terkait,” kata Bambang belum lama ini.

Pihaknya berharap dalam rapat koordinasi lanjutan nantinya, seluruh instansi terkait lebih serius melakukan pembahasan guna mencari solusi atas peristiwa bencana alam ini. Terlebih berkenaan sumber bencana yang diduga berasal dari hulu sungai. “Di hilir (Jembatan Sidua-dua) inikan dampaknya. Yang perlu kita koordinasikan lebih jauh bagaimana di hulunya itu kita duga sumber bencana,” katanya seraya menyebut lalu lintas pada Jalan Lintas Siantar-Parapat atau persis di Jembatan Sidua-dua kini sudah lancar untuk dilalui kendaraan bermotor. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/