KABANJAHE, SUMUTPOS.CO – Kerusuhan dan pembakaran Rutan Klas IIB Kabanjahe yang dilakukan warga binaan beberapa waktu lalu, berdampak kepada Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Simson Bangun SH. Terhitung Rabu (19/2), Enjat Lukmanul Hakim BcIP SH dari Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara ditunjuk menjadi Plt Kepala Rutan Kabanjahe, menggantikan Simson Bangun.
Sedangkan ratusan warga binaan Rutan Kabanjahe yang dititip di tahanan Polres Karo dan sejumlah Polsek pada Rabu (12/2) lalu telah dikembalikan ke Rutan Kabanjahe. Hal ini disebutkan sumber dari sejumlah Pejabat Rutan Kabanjahe kepada wartawan, Kamis (20/2) sore.
Menurut sumber, Plt Rutan Kabanjahe Enjat Lukmanul Hakim BcIP SH sebelumnya menjabat Kepala Subbidang Pembinaan Informasi dan Kerjasama Kanwil Kemenkumham Sumut. Sementara Simson Bangun ditarik kembali ke Kanwil Kemenkumham Sumut.
Menurut salah seorang petugas Rutan Kabanjahe, Plt Kepala Rutan Kabanjahe yang baru masih ada tamu, hingga belum bisa dikonfirmasi. Ditanya berapa warga binaan yang telah kembali ke Rutan Kabanjahe? Petugas yang enggan menyebut identitasnya tersebut mengaku belum bisa merinci.
“Sedang dalam pendataan, sampai hari ini seluruh warga binaan yang dititip di Polres Karo dan 9 Polsek di wilayah Karo sudah kembali ke Rutan. Adapun tahanan yang sudah kembali yakni, dari Polsek Berastagi, Barusjahe, Tigapanah, Payung, Munte, Juhar, Tigabinanga, Laubaleng, Simpangempat,” ujarnya.
Seperti diketahui, jumlah napi yang mengalami vonis dan dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta, 4 napi pria, napi wanita, 16 jiwa. Binjai 61 napi, Sidikalang, 34 Napi, Langkat 75 Napi. Sementara di 8 Polsek jajaran Polres Tanah Karo, seperti Polsek Berastagi 10 napi, Simpang Empat, 10 napi, Juhar 20 napi,Tiga Binanga 5 napi, Payung 5 napi, Munte 5 napi, Tiga Panah 20 napi, dan Polsek Barusjahe 5 napi. (deo)